Headlines

KNPB-PRD-FAK-FAK

PELANGGARAN HAM

AKSI-DEMO


HUT KANTOR KNPB DAN PRD KE-V
Bulan Desember penuh dengan Warna-Warni terlihat indah dan terpesona memandang lampu -lampu natal Pondok-Pondok Natal begitu indah dihiasi dengan lampu-lampu,dan pohon-pohon natal di setiap sudut kota. Apakah setiap jiwa kita merasahkan kedamaian seperti  keindahan yang ada di sudut kota, Jika benar, dan Natal memabawah kedamaian dan suka cita, serta keadilan bagaimana dengan keluarga kita orang papua barat dari Sorong sampai merauke yang sedang berduka atas Pembunuhan terus menerus yang  dilakukan oleh Aparat Negara Indonesia TNI/POLRI.
Apakah, TNI,POLRI Juga merasakan adanya kedamaian, dan keadilan merayakan natal dengan suka cita atau tidak,? Sedangkan Tuhan Yesus Lahir Untuk menyelamatkan umat Manusia serta membawah keselamatan, kedamaian keadilan bagi semua umat manusia di muka bumi.
Apakah, Tuhan Yesus lahir untuk membunuh, menangkap, memerkosa, menyiksa umat ,manusia di muka bumi,?  
KNPB tidak menginginkan rakyat papua dan Pejuang West Papua hanya duduk meratapi kondisi objektif,tetapi Rakyat Papua harus bangkit dan menjadi subjek perjuangan. Perjuangan ini terus berjalan,walaupun setiap saat kita tertimpa dengan duka dan lain sebagainya. Rakyat Papua tidak perlu terbawah dalam suasana sedih yang melemahkan jiwa semangat perjuangan kita namun, Kita terus menangisi perjuangan kita.Tentu kita tidak mau terus menerus menerima gempuran penguasa colonial Indonesia tetapi, kita terus berjejer dalam barisan perlawanan, sambil memperkuat simpul-simpul dalam perlawanan.
Tanggal 31 Desember 2018 adalah hari dan malam terakhir Pelepasang Tahun lama dan Menyongsong Tahun baru 2019 Tanggal tersebut adalah bertepatan dengan HUT Kantor KNPB dan PRD KE-V Oleh karena itu, Walaupun Banyak aktivitas, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD)Wilayah Timika sangat membutuhkan kehadiran saudara-saudari serta semua Rakyat Papua barat dari  berbagai suku-Suku dan ragam budaya dari sorong sampai merauke, agar menghadiri dalam Acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kantor KNPB,dan PRD Ke-V yang akan diselenggarahkan pada :
Hari/tanggal             :  Senen, 31 Desember 2018
Waktu/Jam              :  09 : 00 s/d Selesai
Tempat                    :  Kantor  KNPB dan PRD Wilayah Bomberay jln,Freeport Lama Bendungan
                                     Timika.
Agenda                    :  Acara Hari Ulang Tahun HUT KANTOR  KNPB & PRD WILAYAH
                                      BOMBERAY KE-V
Tema                       :  Rakyat Papua barat bersatu Dalam satu simpul untuk menyukseskan
      Mogok Sipil Nasional Menuju Referendum.
                      
Demikian  Seruan ini kami buat dengan Besar harapan, atas  kehadiran dari semua pihak kami  ucapkan banyak terima kasih.

Timika, 29  Des 2018.

Hormat Kami
                    Mengetahui                                                        Mengetahui 
         Penyelenggarah Kegiatan                                  Penanggung Jawab Kegiatan
Komite Nasional papua barat KNPB Timika    Parlemen Rakyat Daerah Mimika PRDM.

                       TTD                                                                      TTD

               YANTO AWERKION                                                ABIHUT DEGEI
              (Ketua I KNPB Timika)                                               Ket. PRD Timika.   


A.M Fachir Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Saat Forum MSG Berlangsung di Honiara


Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia di Minta Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Fakfak

Terkait proses pelimpahan perkara  ke pengadilan negeri Fak-fak, Apner Hegemur meminta wakil menteri Indonesia AM Fachir  menjadi saksi di pengadilan. 

"Kami meminta Bapak wakil menteri luar Negeri Indonesia menjadi saksi bagi kami sehinga  dapat menjadi jelas di pengadilan hinga hakim  akan memutuskan yang seadil-adilnya terhadap proses hukum yang di bebankan kepada kami. Bapak wakil mentri ada di sana, saat forum MSG berlangsung sehingga beliaulah yang kami anggap tepat memberi keterangan terhadap duduk masalah kami di pengadilan sehingga hakim dapat dengan jelas, mengerti dan memutuskan tuduhan yang di kenakan terhadap kami'

lanjutnya ketika indonesia menjadi anggota di MSG indonesia secara tidak langsung telah meratifiksi undang-undang republik Indonesia  terhadap segala sesuatu dari Melanesian Spearhead Group untuk di terapkan di Indonesia juga west papua sesuai prinsip hukum internasional, hakim tahu itu.

Sementara itu Dani Hegemur Mengatakan kami mengharapkan akses hukum terhadap kami agar kami dapat mengunakan hak kami sesuai prinsip-prinsip kemanusian.
Lebih lanjut Juru bicara ULMWP wilayah Fakfak ini mengatakan kami tidak takut dengan proses hukum yang di bebankan terhadap kami sebab Kami tidak mencuri, kami tidak membunuh, kami tidak sedang berbicara tentang persoalan orang lain, melainkan kami sedang memperjuangkan hak kami atas karya penciptaan Tuhan di atas negeri kami dengan cara-cara bermartabat melalui mekanisme internasional. Sehinga kami mengharapkan seluruh hak kami di depan hukum sebagaimana prinsip kemanusian untuk mendapat pengacara juga mendapatkan saksi yang tepat terhadap perkara yang di kenakan kepada kami

Dunia dan Indonesia tidak dapat menyelesaikan persoalan west papua secara instan dengan memenjarakan kami. Kami tidak sedang memperjuangkan Fak-fak Merdeka melainkan kami sedang memperjuangkan Papua Merdeka yang memiliki latar belakang masalah  sangat jelas oleh karna itu Indonesia harus membuka diri terhadap masalah West Papua lewat berunding atau apapun namanya terhadap seluruh masalah di atas Tanah Papua tegas  Roy Muri salah satu dari tiga orang yang ikut di tahan saat penggerebekan 

Ditanya soal ketakutan masyarakat jika Papua Merdeka bagaimana dengan penduduk Indonesia yang berada  di West Papua Apner Hegemur mengatakan jangan kuatir karena di dalam kontitusi Negara manapun di dunia selalu mengatur dwi kewarga negaraan termasuk papua yang artinya semua orang berhak memilih untuk tinggal di west papua atau  mau kembali ketempat asalnya. Jangan pula hawatir dengan kekayaan yang di miliki selama di west papua karna dalam konstitusi Negara Papua juga mengatur itu tentang pengembalian kekayaan dan seluruh hak setiap orang selama masa transisi

Sampai dengan berita ini dinaikan Polisi masih sementara melimpahkan kasus ini ke kejaksaan Negeri Fakfak untuk selanjutnya di sidangkan.  (Anak Mbaham)

Fak-Fak-Suarapasema.blogspot.com-Penggrebekan Dan Penangkapan Sewenang – Wenang Tanggal 3 Juli 2015 Dan Proses Hukum Yang Tidak Adil Dengan Pembatalan Proses Pengadilan Tanggal 9 Juli 2015, Merupakan Fakta Ketidak Pastian Status Hukum Dan Politik Selama Kurun Waktu Lebih Kurang 53 Tahun Telah Merendahkan Harkat Dan Martabat Rakyat Bangsa Papua Barat.

Bahwa ULMWP Adalah Lembaga Representasi Rakyat Bangsa Papua Barat Yang Berjuang Berdasarkan Mekanisme Hukum Internasional, Sebagaimana Ketentuan Deklarasi Universal  Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa Tahun 1948, Konvenan Internasional Tentang Hak Sipil Dan Hak Politik Tahun 1966, Bahwa Kemerdekaan Adalah Hak Segala Bangsa, Maka Bangsa Bangsa Di Dunia Wajib Saling Menghormati, Menghargai Dan Mengakui.

Kami Pahami, Bahwa Indonesia Adalah Salah Satu Negara Demokratis Besar Di Dunia. Untuk Itu Kami Mengajak Negara Dan Pemerintah Indonesia Untuk Dapat Menghormati, Menghargai Dan Mengakui Hak Hak Kebangsaan Rakyat Bangsa Papua Untuk Merdeka Dan Berdaulat Di Atas Tanah Leluhur Bangsa West Papua.

Fakfak, 09 Juli 2015


 THE UNITED LIBERATION MOVEMENT FOR WEST PAPUA
WILAYAH BOMBERAY
SEKERTARIYAT DAERAH (SEKDA) FAK-FAK


 APNEL HEGEMUR       ROY MARTHEN MURY
   KETUA                          SEKRETARIS
  

--------------------------------------------------------------- 







* foto-foto saat pembacaan pernyataan Sikap di Kantor ULMWP Fakfak
Sumber: http://suarapasema.blogspot.com/2015/07/pernyataan-sikap-sekda-ulmwp-fak-fak.html

Foto: Pembacaan Pernyataan Sikap

Rencana memeja-hijaukan tiga orang pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Sekretariat Daerah Fakfak, oleh aparat Polres Fakfak, akhirnya ditunda sendiri oleh pihak Polres Fakfak, hingga waktu yang tidak pasti.

Pembatalan proses hukum oleh polisi, disampaikan seorang penyidik Reserse dan Kriminal Polres Fakfak saat menemui utusan ULMWP Setda. Fakfak yang mendatangi Markas Polres Fakfak, Jalan Izak Telussa, sekitar pk 09.30 wit, Kamis (09/07-2015).

Sebelumnya, direncanakan tiga aktifis Papua ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Fakfak, pada hari ini, Kamis (09/07-2015). Ketiga aktifis ialah Sdr. Tn. Apnel Hegemur (Penanggung Jawab ULMWP Sekretariat Daerah Fakfak), Sdr. Tn. Roy Marthen Murry (Sekretaris ULMWP Setda. Fakfak) dan Daniel Hegemur (Juru Bicara ULMWP Setda. Fakfak).  Ketiga aktifis dituduh melanggar Pasal 510 KUHP tentang pelanggaran ketertiban umum/pengurusan izin keramaian.

Sesuai rencana pula, pihak Polres Fakfak akan mengirim surat pemanggilan kepada ketiga aktifis tersebut, pada pagi hari sebelum proses sidang digelar di Pengadilan Negeri Fakfak. 
Namun, surat yang dijanjikan tak kunjung datang, sehingga dua aktifis bergegas ke Markas Polres Fakfak. Daniel Hegemur dan Kuartus Ndrot-ndrot,  mendatangi ruang penyidik Reserse dan Kriminal Polres Fakfak, 

Daniel Hegemur, Juru Bicara ULMWP Setda. Fakfak, mengutip keterangan penyidik Polres,”Tindak lanjut proses hukum akan disampaikan nanti!” Namun demikian, tidak ada kepastian hari dan tanggal pemberitahuan atau pemanggilan tiga aktifis. Pelimpahan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Kejaksaan Negeri ataupun Pengadilan Negeri Fakfak pun tidak pasti. Saat ini, Kapolres Fakfak, AKBPHaji Moh. Yusuf Th., SH, tidak berada di Fakfak.

“Sikap Polres Fakfak ini menunjukan bahwa aparat penegak hukum tidak bisa menjamin kepastian hukum terhadap kami orang Papua, sebagaimana telah terjadi selama kurun waktu lebih dari 50 tahun pemerintah Jakarta mengklaim Tanah Papua sebagai bagian dari NKRI!” tegas Apnel Hegemur, saat Konferensi Pers di Sekretariat ULMWP Setda. Fakfak, Jalan Cendrawasih, Kampung Pasir, Fakfak, Papua Barat, Kamis (09/07-2015)sore.

Sebelumnya, pada Jumat (03/07-2015) lalu, aparat gabungan Polres Fakfak, TNI Kodim 1706/PVT Fakfak, dan Polisi Militer, menggrebek dan menggeledah rumah tinggal warga yang dijadikan Sekretariat ULMWP Fakfak. Warga hendak berkumpul pagi hari itu untuk melakukan prosesi Doa dan Adat atas berhasilnya perwakilan pergerakan pembebasan Papua Barat, yang disebut ULMWP, diterima sebagai anggota Observer dalam forum negara-negara Pasifik, Melanesian Spearhead Group (MSG) di Port Villa, Vanuatu, akhir Juni 2015. Sejumlah 40 orang diangkut dan digiring ke Markas Polres Fakfak. Usai diperiksa, puluhan warga ini dipulangkan. Polisi lalu menetapkan tiga orang aktifis sebagai tersangka pengganggu ketertiban umum dengan tuduhan melakukan kegiatan tanpa izin.

Saat penggeledahan, aparat gabungan Polisi dan Tentara ini, merampas pula satu unit Central Procesing Unit (CPU) Komputer, tiga unit Laptop, dua unit eksternal harddisc, dan belasan flasdisc, milik para aktifis dan beberapa pelajar sekolah menengah yang mendiami rumah ini.
Selain itu, aparat juga mengangkut tiga unit kendaraan roda dua, termasuk mesin motor yang sementara di-service dan tengah disimpan di kamar milik seorang pelajar.(Kadi)

Catatan untuk rekan-rekan wartawan!
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi Sdr. Tn. Daniel Hegemur, Juru Bicara ULMWP Setda. Fakfak, no. HP 085197198477
SUMBER: http://www.fak-fak.com/
Foto-foto penggrebekan pada 3 Juli 2015

1. PNWP = Parlemen Nasional West Papua
2. WPNCL = West Papua Nasional Colition Liberation
3. NRFPB = Negara Republik Federal Papuan Barat

Tiga Komponen Gerakan Rakyat Bangsa Papua Yang Bersatu Di Dalam United Liberation Movement For West Papua Sekertariat Daerah Fak fak mengundang seluruh jaringan Media Massa, LSM dan OKP yang berkompeten untuk dapat mengambil bagian dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Fak fak, pada 

 Hari/tanggal  : Kamis 9 Juli 2015
Pukul           : 10.00 WPB
Bentuk Aksi Bisu

 Berdasar hasil Penggrebekan aparat TNI, POLRI dan Polisi Militer pada 3 Juli 2015 yang menetapkan 3 orang yang dimeja hijaukan yaitu :

1. Sdr. Tn. Apnel hegemur ( Penanggung jawab ULMWP Sekertariat daerah fak fak ) 
2. Sdr. Tn Roy Marthen Murry ( Sekertaris ULMWP setda fak fak ) dan 
3. Sdr. Tn. Daniel Hegemur ( Jubir ULMWP setda fak fak ) 


Demikian Seruan dan undangan ini, atas kerja sama kami ucapkan terimakasi!


SUARA DARI KAUM TAK BERSUARA


Rakyat Pembela Kebenaran 
SUMBER: http://www.fak-fak.com/2015/07/seruan-dan-undangan-aksi-bisu-kawal.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook



Kantor NRFPB Bomberay-Fakfak dipasang garis polisi - foto: Erick W Fakfak. Kepolisian Resort Fakfak  pada pukul 09.000 WPB datang ke kantor NFRPB Bagian Bomberai Fakfak lalu mengamankan dan membawa puluhan orang  yang saat itu berada dikantor tersebut. 

Polisi yang datang lengkap, mereka pakai 2 truk dan 1 avansa untuk angkut orang dan juga atribut Papua Merdeka lalu dibawa ke Polres. 

36 orang sudah di polres, 1 buah CPU dan semua atribut papua merdeka semua sudah di angkut ke Polres. 

Pihak aparat Indonesia juga memasang garis polisi dikantor tersebut dan rumah disebelah kantor tersebut. 

Selain itu aparat yang datang dengan kekuatan penuh juga mengambil motor rongsokan yang ada di samping sekretariat menurut laporan dari sumber dilapangan mengatakan bahwa mereka bilang kalo itu barang curian.

padahal tidak demikian, disamping kantor itu ada bengkel yang selalu dipakai untuk perbaiki motor yang ada. Hingga berita ini dinaikan mereka masih dipolres Fakfak. 


KNPB FLAG
Add caption

LAPORAN: 124 AKTIVIS KNPB DITANGKAP AKSI DEMO DUKUNG ULMWP MEMBAWAH WEST PAPUA KE MSG
Jayapura 25 Mei 2015. Dalam aksi dukungan terhadap ULMWP membawa west Papua ke MSG pada tanggal 20-21 Mei 2015 di Papua sekitar 123 orang di tangkap polisi. Dari 123 orang yang ditangkap 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, kemudian 120 lainya dibebasan. Pengkapan tersebut terjadi di berbagai wilayah antara lain :
1. Pada tanggal 20 Mei 2015 di Manokwari 70 orang ditangkap polisi

2. Pada tanggal 20 mei 2015 di Biak 3 orang ditangkap polisi
3. Pada tanggal 21 mei 2015 di Biak 17 ditangkap polisi 
4. Pada tanggal 20 di sentani kabupaten Jayapura 6 ditangkap
5. Pada tanggal 21 Mei 2015 di Sentani Kabupaten Jayapura 27 orang
6. Pada tanggal 21 mei 2015 di manando 1 orang ditangkap

Jumlah keseluruhan 124 orang ditangkap dan disiksa bahkan ditudu dengan pasal penghatutan sehingga masih ada 7 orang yang akan menjalani hukuman dengan status tahanan politik.

Yang ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penghasutan dan akan menjalani hukuman adalah di manokwari dan di biak. Mereka yang ditetapkan tersebut di manokwari 3 orang masing : 
1. ALEXZANDER NEKENEM, ketua KNPB manokwari
2. OPINUS HUMAWAK 
3. OTHEN GOMBO anggota KNPB
4. YORAM MAGAI SEKERTARIS KNPB
Sedangkan yang ditetapkan sebagai tersangkan di biak antara lain :
1. Mananwir Apolos Sroyer Ketua PRD Biak
2. Yudas Kosay Sekertaris KNPB biak
3. Dortheus Bonsapia
MASA AKSI YANG DISIKSA ADALAH
1. Natalis Ukago, ditendang di kepala belakang. Korban merasa pusing 
2. Ruben Sonyap : kena peluru karet diantara telinga dan kepala 
3. Abraham Togotli : kepala ditendang dengan sepatu serta dipukul dengan tongkat. Korban merasa pusing dan tidak bias tidur 
4. Agus Bagau : Bibir picah dan bengkak. Kena pukulan tangan dan muka memar kerena kena peluru gas air mata.
5. MNUKWAR : KRONOLOGIS AKSI WPNCL, NRFPB, PNWP DIMEDIASI KNPB

Mnukwar, Rabu 20 Mei 2015 tepat jam sesuai himbauan aksi yang dikeluarkan oleh WPNCL, NRFPB, dan PNWP yang dimediasi KNPB turun jalan disetiap titik kumpul. Di titik kumpul Amban, tepat jam 8.00 - 9:30 masa aksi sudah berkumpul dan melakukan arasi-orasi.
Tidak lama kemudian, aparat gabunan Polisi, TNI, dan Brimob gabungan mulai berkumpul dan menghadang masa aksi lengkap dengan alat organic. Ketua KNPB Alex Nekenem negosiasi dengan aparat keamanan NKRI, namun aparat keamanan beri waktu 20 menit untuk ibadah singkat dan bubar. 

Sesuai intruksi polisi, masa aksi melakukan ibadah singkat dan menyimpan untuk bubarkan diri. Ditengah sibuk menyimpan peraga aksi, masa aksi mendapat informasi bahwa masa aksi di titik kumpul di titik kumpul Kwawi sebanyak 9 orang diangkut menuju Mako Brimob.

Masa aksi hendak meminta keterangan menyangkut penahanan tersebut namun aparat keamanan mulai tarik ketua KNPB Alexander Nekenem dari tenggah masa aksi dan langsung dibawa lari mengunakan mobil Avanza. Saat ditarik, Aparat menghadang masa aksi dan meganiaya Alex nekenem di pukul dengan tongkat tepat di bagian kepala dan ditendang serta dipukul dengan tongkat. Aparat mulai anarkis dan membubarkan masa aksi dan masa aksi di aniaya selanjutnya atribut aksi di rampas oleh aparat.
Aparat keamanan juga menembakan gas air mata menuju arah ke masa aksi. Mengakibatkan salah satu masa aksi kena peluru gas air mata tepat di muka atas nama Agus Bagau. Ada salah satu masa aksi yang kena peluru karet tepat di antara celah kepala dan telinga atas nama Marthen Agapa. Masa aksi tidak terima dengan cara aparat yang anarkis, secara spontan masa aksi tidak melawan dan ambil sikap bahwa mereka juga harus ditangkap bersama ketua KNPB.
Walaupun mereka dianiaya namun masa aksi yang berada dalam tali komando Aksi menerobos aparat keamanan dan naik diatas terek yang berjumlah 59 orang. Masa aksi juga dianiaya saat diatas trek menuju mako brimob. Selanjutnya terjadi pelemparan batu dari dalam kampus UNIPA menuju jalan dan dari arah sekolah Dasar (SD) Amban yang berjarak ± 7 m. Mereka yang melempar batu bukan dari masa aksi tetapi tidak diketahui pelakunya sebab masa aksi semua ada dalam tali komando yang dipasang. Selanjunyat aparat juga menembakan gas air mata menuju sekolah dasar (SD) yang berjarak ± 7 meter dan perumahan masyarakat.
Hal tersebut menggakibatkan 3 korban dengan ganguan mata dan pernapasan atas nama Jesica Songbes (7 th), Eka Songbes (5 Th), dan Karen Rini (4 th). Dan juga menggangu aktivitas ujian nasional oleh siswa SD. Para guru dan murid keluar meningalkan ujian dan berlarian semua keluar dan langsung pulang kerumah masing-masing.
Disekitar perumahan masyarakat ada salah satu rumah warga di samping sekolah di kaca picah dan peluru gas air mata masuk dalam rumah. Kepala sekolah SD Amban mengatakan “kalau mau amankan masa aksi, amankan baik-baik bukan tembak gas air mata sembarangan sangat tidak professional dan arogan. Perlakuan ini harus dipertangung jawabkan oleh pihak keamanan dimana nasib anak sekolah meningalkan waktu sisa untuk Ujian Nasional dari berlarian menyelamatkan diri”.
Di titik kumpul Kwawi, para aparat polisi dan brimob turun dan bubarkan masa aksi. Karena tidak ingin ada keributan, masa aksi naik taxi dan pulang. namun di tenggah jalan mereka dihadang oleh polisi dan brimob. Mereka di paksakan turun dari taxi lalu mereka di paksakan naik trek brimob.
Masa aksi berjumlah 9 orang di angkut menuju mako brimob. Kronologis di titik kumpul depan ATM Mandiri di lampu merah kali dingin wosi. Masa aksi jam 8.00 pagi sudah berkumpul di lampu merah. Petugas keamanan polisi sita atribut aksi. Masa aksi negosiasi tetapi aparat dengan tegas membubarkan masa aksi, aparat mengatakan ”polisi tidak mengijinkan kalian aksi disini lebih baik kalian pulang. Aksi kalian melangar Hukum,”. Akhirnya masa aksi bubarkan diri.
Setibanya di Mako Brimob, Masa aksi sebanyak 6 orang dipisahkan dari rombongan lain termasuk ketua KNPB Alexander Nekenem. Para tahanan mulai diperiksa dan diambil data tanpa ada pendampingan badan hokum. Sekitar jam 19.00 para orang tua mengunjungi tahanan di mako brimob hinga jam 2 malam. Diantara rombongan yang ikut mengunjungi, ada salah satu mahasiswa atas nama Yunus Yikwa. Saat itu Yunus ditahan malam itu pada jam 2 malam dan digabungkan dengan tahanan yang lain.
Alasannya karena Yunus mengambil gambar para tahanan. Sehingga jumlah tahanan sebanyak 70 orang. Keesokannya, Kamis 21 Mei 2015 Tepat jam 14.00 para tahanan sebanyak 64 orang dibebaskan.. Mereka memilih bertahan namun berimob memaksa mereka dengan berkata “kalian mau dengan kekerasan atau secara baik-baik.
Manusia hendaklah mendengar” saat mau naik trek, para tahanan dipangil nama satu per satu untuk naik ke trek. Tepat jam 19.00 malam berimob membeskan 1 orang atas nama Hendrikus Marian. Dalam pengakuannya, setelah ia diperiksa lalu keluar dan ia mendapati teman-temannya tidak ada tidak ada di halaman Mako Brimob.
Ia hanya duduk sendirian diluar halaman cukup lama lalu ia masuk kembali lagi dalam ruangan. Anggota brimob memaksa Marian pulang dan berkata “ dari pada kita cungkil ko punya mata lebi baik ko pulang. Karena merasa takut ia pulang jalan kaki dari Mako Brimob menuju Amban yang berjarak ± 5 km. Tahanan dititipkan dari Polres Manokwari kepada Mako Brimob Hari kamis, 21 mei 2015 para orang tua dan kepala suku mengunjungi 6 orang yang ditahan untuk member makanan tetapi aparat berimob tidak mengijinkan mereka ketemu dengan para tahanan. Dengan alasan bahwa para tahaanan merupakan titipal Polisi sehingga harus ada kebijakan dari pihak Kepolisian.
Para orang tua dan kepala suku kwatir atas kesehatan mereka yang keritis sebab tidak makan dan minum selama 1 hari lebih dan diperpara lagi dengan akibatpenganiayaan, tetapi tetap aparat brimob menolak. 

Para orang tua dan kepala suku menghubungi kapolres melalui telpon seluler namun tidak diangkat. Akhirnya 2 hari para tahanan tidak makan dan minum. Pada hari jumat 22 mei 2015, orang tua dan kepala suku pegunungan tengah kembali menemui pihak polres manokwari. 
Melalui resersekriminal bahwa tahanan atas nama Yunus Yikwa sudah dipindahkan di tahanan polres Manokwari. 
Dan juga reserse Kriminal memberikan surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan atas nama YORAM MAGAI. Isi surat : poin; 2. berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidadana penghasutan untuk melakukan perbuatan melawan hukum, yang terjadi pada hari rabu tangal 20 mei 2015 pukul 10.00 wit depan kampus unipa manokwari, sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 jo pasal 55 KUH Pidana. Ke Empat tahanan di mako brimob belum diketahui kabar mereka karena pihak aparat Brimobtidak mengijinkan keluarga mengunjungi mereka.

KEKERASAN FISIK PADA SAAT DI MAKO BRIMOB 

Tina Pekei: PENYIDIK Tanya “kenal ketua-ketua KNPB atau tidak? tetapi dia jawab “tidak tahu”.
Secara spontan penyidik memukul dengan kepal tangan di bagian leher belakang Masa aksi yang hias badan dengan cat dipaksakan harus hapus dengan tiner dan sikat pakean yang disediakan oleh Brimob. Aparat juga mengatakan “kalo tidak di bersikan nanti kami pake gurinda atau silet”.Karena takut, Masa aksi membersihkan badan dan wajah mengunakan tiner dan sikat pakean Anastasia douw: kalungnya di tarik hingga putus di leher. 

Inilah Nama -Nama Yang Ditangkap Sempat Terintifikasi Atau Terdata Indenditas Oleh Knpb Manokwari,

NO NAMA UMUR STATUS

01 YORAM MAGAI 22 SEKJEN I KNPB
02 ABEL WANDIK 21 ANGOTA KNPB 
03 HENDRIKUS MARIAN 21 ANGGOTA KNPB
04 YOBEN KUM 21 ANGGOTA KNPB
05 SEBLON WALIANGEEN 25 ANGGOTA KNPB
06 YOHANIS ALIKNOE 20 ANGGOTA KNPB
07 ENIAS PEYON 20 ANGGOTA KNPB
08 SAMUEL MABEL 25 BIBANG DIPLOMASI KNPB
09 BELIAM IKSOMO 23 ANGGOTA KNPB
10 ROBERT YELEMAKEN 17 ANGGOTA KNPB
11 KOBOY KABAK 23 ANGGOTA KNPB
12 EDISON WANDIK 20 ANGGOTA KNPB
13 ALPIUS MOTE 17 ANGGOTA KNPB
14 MAIKEL BOBI 25 MAJALAH BLACK KOTEKA ONLINE
15 ANASTASYA DEGEY 28 ANGGOTA KNPB
16 YUNIAS SOL 21 ANGGOTA KNPB
17 RUBEN W SUNIAP 21 ANGGOTA KNPB
18 DARINUS YOMAN 25 ANGGOTA KNPB
19 UTEN BALINGGA 20 ANGGOTA KNPB
20 MOSIS KOBAK 26 ANGGOTA KNPB
21 EKO TABLO 22 ANGGOTA KNPB
22 MARTEN GOO 22 ANGGOTA KNPB
23 WANIAP MABEL 27 ANGGOTA KNPB
24 DESERIUS TEBAY 22 ANGGOTA KNPB
25 ANDISTEN BOUJA 22 ANGGOTA KNPB
26 ALIUS SIEP 18 MAHASISWA
27 ABRAHAM TOGOTLI 21 ANGGOTA KNPB
28 DINA HUBI 22 MAHASISWA
29 LUSIA HUBI 22 MAHASISWA
30 MATHINA NOVI LOGO 21 MAHASISWA
31 PERMIN TABUNI 45 MAHASISWA
32 ARNOLD HALITAPO 22 MAHASISWA
33 MINCE MABEL 19 MAHASISWA
34 LANDI LAGOAN TABUNI 18 PELAJAR (SMA)
35 YULLIUS OGOLMAGAI 20 MAHASISWA
36 WELIUS WALALUA 22 MAHASISWA
37 YULIANCE YOU 20 MAHASISWA
38 ANDALINDA PAKAGE 20 MAHASISWA
39 ANDRIKE AGAPA 22 ANGGOTA KNPB
40 PERDON CITNO DOGOMO 21 MAHASISWA
41 STEVEN OAGAI 19 ANGGOTA KNPB
42 ALFRED WAYENI 27 MAHASISWA
43 JOIS RUMAINUM 20 PELAJAR (SMA)
44 POPI RUMAINUM 19 PELAJAR (SMA)
45 NIUS INGGIBAL 19 ANGGOTA KNPB
46 JERRY WONDA 26 MAHASISWA
47 DELLY PIGAY 21 ANGGOTA KNPB
48 MARTHEN AGAPA 24 MAHASISWA
49 CRISTIN YEIMO 25 ANGGOTA
50 ENOS GOO 23 MAHASISWA
51 FENDRIK KOMBA 21 MAHASISWA
52 CRISTIAN MAGAI 19 PELAJAR (SMA)
53 MELKI MURIB 14 PELAJAR (SMP)
54 DEMEN DOLAME 16 PELAJAR (SMP)
55 NATALIS UKAGO 23 MAHASISWA
56 SEPNAT UAMANG 22 MAHASISWA
57 YUNAN PEKEI 19 MAJASISWA
58 YEKINUS TABUNI 23 MAHASISWA
59 SAMUEL MALING 21 MAHASISWA
60 AGUSTINA WAKERWA 20 MAHASISWA
61 YOSUA HILAPOK 21 MAHASISWA
62 SONYA YUKIM 20 MAHASISWA
63 TINA PEKEI 20 MAHASISWA
64 MARINUS TEBAY 19 MAHASISWA
65 AGUS BAGAU 20 MAHASISWA
66 FEREDI WANDIKBO 27 MAHASISWA
67 OTHEN GOMBO 24 ANGGOTA KNPB
68 NOVI MAUBAK 22 ANGGOTA KNPB
69 YUNUS YIKWA 23 MAHASISWA
70 ALEXANDER NEKENEM 30 KETUA KNPB MNUKWAR



KETERANGAN
Dari masa aksi yang ditahan sebanyak 70 orang, 66 orang dibebaskan dan 4 orang masi ditahan di Mako Brimob. Berikut nama – nama mereka ;

1 ALEXANDER NEKENEM 30 KETUA KNPB MNUKWAR

2 YORAM MAGAI 22 SEKJEN KNPB MNUKWAR
3 OTHEN GOMBO 24 ANGGOTA KNPB
4 NOVI UMAWAK 22 MAHASISWA

6 ANGGOTA KNPB SENTANI DITANGKAP SAAT BAGI SELEBARAN AKSI
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani, Enam Anggota ditangkap Polisi ketika bagai selebaran di Lampu Merah depan Airpot Bandara Sentani pada tanggal 20/05/2015, pukul: 13:00 WIT, dari kepolisian Polres Jayapura.
Anggota KNPB Sentani, bagiselebaran aksi demo damai yang telah direncanakan KNPB pada tanggal 21 Mei 2015 di Kantor DPRP. Saat membagi selebaran, Polisi dari Polres Jayapura datang menangkap enam anggota KNPB Wilayah Sentani. Diantaranya 

1. Edo Pahabol,
2. Yunani Balyo, 
3. Maris Tabuni,
4. Ade Paragaye,
5. Yasa Balyo 
6. Edison Yare.

Enam orang tersebut setelah ditangkap waba ke kantor Polres Jayapura untuk minta keterangan. Setelah tiba di Polres Jayapura Doyo Baru, Polisi perintahkan 6 orang jalan jongkok sekitar 100 meter, hingga melukai lutut akibat jalan jongkok.

Kepolisian Polres Sentani Interogasi, dan menahan mereka 8 jam dan telah dilepaskan, ketika Ketua KNPB Wilayah sentani mengunjungi mereka di Tahanan Polres Doyo untuk membebaskan mereka. Pembagian selebaran tersebut aksi dukungan Papua masuk menjadi anggota MSG melalui aplikasi Papua Barat yang dWiajukan melalui ULMWP pada bulan lalu.

27 AKTIVIS KNPB SENTANI DITANGKAP

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani, 27 Anggota ditangkap Polisi pada tanggal 21 Mei 2015, di Polsek Sentani Timur Kampung Harapan Jayapura. Sebelumnya Aparat kepolisian Polres Jayapura dengan truk Dalmas dua, dua mobil avanza dan enam sepeda Motor Gross, datang di Kantor Sekretariat KNPB. Tujuannya untuk melarang anggota KNPB sentani tidak ikut aksi demo di Kantor DPRP.
Polisi ijinkan Ketua KNPB Sentani Alen Halitopo yang bisa pergi ikut demo, selain Alen semua anggota tidak bisa pergi. Tetapi anggota KNPB sentani carter mobil untuk menuju Kota Jayapura ikut demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Menurut Alen Halitopo selaku ketua KNPB Wilayah Sentani, “kami mendukung penuh, Papua menjadi anggota MSG melalui aplikasih yang diajukan ULMWP, waktu lalu”, kata dia. Selain itu walau polisi hadang kami sikap dukungan kami terhadap Papua Barat kembali saudara-saudara kami di MSG jelas, tak bisa halagi lagi Polisi blokade demontan di Papua.
“Demo kami ini jelas, sesuai intruksi Presiden untuk buka akses Jurnalis Asing Masuk ke Papua dan buka ruang demokrasi di Papua, kenapa aparat masih melarang kami melakukan demo, padahal Presiden komando tertinggi di Republik ini, Polisi harus ikuti perintah itu”, tegasnya Alen Halitopo ketika Polisi hadang di Depan Sekretariat KNPB Wilayah Sentani (21/5/2015). Dalam perjalanan dua mobil yang dimuat anggota KNPB Sentani untuk ikut demo telah dihadang Polisi di Kampung Harapan Polsek Sentani Timur, pada pukul: 10:09 WIT.
27 orang dari dua mobil ditahan dan memeriksa semua barang dalam mobil. Mereka semua diinterogasi polisi dari tahanan Polsek Sentani Timur. Dua lainnya ditahan dan 25 orang dilepaskan pada pukul: 12:00 WIT. Dua orang yang ditahan telah dilepaskan dari tahanan pada 16:00 WIT. Dua orang tersebut disiksa oleh polisi ketika interogasi tentang keterlibatan mereka dalam organisasi KNPB.

Oni Tepmul mengaku “polisi pukul saya ketika saya berada di kursi hingga saya jatuh dari kursi, saya rasa sakit”, kata dia ketika dimita keterangan terkait penangkapan dirinya. Selain itu polisi memukul pukinus wonda hal yang sama, polisi memukulnya bagian muka dan kepala.

Berikut nama-nama yang ditangkap: 

1. Warius Enumby 
2. Derina Kosay 
3. Ince Assuk
4. Melianus Serera
5. Melius Taplo 
6. Petinus Kulua
7. Otis Kepno
8. Arni Sambom 
9. Jhon Kalakmabin
10. Melly Bidana
11. Lipen Taplo 
12. Frans Tepmul 
13. Firmus Tepmul 
14. Jorri Kelemen 
15. Joni Bahabol 
16. Ray Kogoya 
17. Roy Hiluka 
18. Piti Murib 
19. Lucky Kogoya 
20. \Yakup Kogoya, Dan 4 Empat anak lainnya belum terindetifikasi.

Yang ditahan di Polsek Sentani Timur, Kampung Harapan adalah: Oni Tepmul, dengan alasan memakai baju yang bergambar bintang kejora bagian depan dan bagian belakang burung.
17 ORANG DITANGKAP DI BIAK
Polisi Indonesia menangkap 17 orang yang sedang berkumpul di Kantor Komite Nasional Papua Barat untuk Biak yang. Saat ini 17 orang tersebut sedang melakukan persiapan demo langsung dibawah ke kantor polres biak.

Polisi mulai melakukan penangkapan sebelum aksi demonstrasi damai dimulai untuk mendukung applikasi West Papua sebagai anggota MSG . Pada pukul 15.00 WPB 12 aktivis tersebut dipuangkan Sementara itu Mananwir Apolos Sroyer (Ketua PRD BIak) dan Dortheus Bonsapia Perwakilan NFRPB di Biak yang ditangkap kemarin masih di tahan di polres Biak.

17 aktivis KNPB wilayah biak yang ditangkap tersebut sebagai berikut:
1. Yuianus mandowen ketua KNPB biak Numfor

2. Yudas Kosay sekertaris Umum 
3. Andi Dimara Sekertaris 1
4. Piter Marisan ketua komisariat Militan
5. Titus Mirino ketua diplomasi
6. Esau Mansembra ketua KNPB sektor 
7. Yan piter Pondayar ketua I
8. Buce Rumbrawer
9. Herkanus Binwasef
10. Mesak
11. Musa Arwam
12. Ibu Mina Fairyo
13. Heni Rumkorem
14. Heni wabdaron
15. Ribka Wabiser
16. H Rumrapuk
17. Martinus Morin

Kemudian barang yang disita antara lain : Gamera 1 buah dengan gamabar –gambar, Megapone 1 buah, hp Blackberi 1 buah.

17 anggota KNPB yang ditangkap tersebut dikiring ke polres kota biak pada pukul 11.00 WPB. Sebelumya polisi menagkap 3 orang pada hari rabu 20 mei 2015, dari 3 orang yang ditangkap, ketua PRD Biak Mananwir Apolos sroyer dan satu anggota NFRPB masih ditahan di polres biak.


menjelang sore Polisi pulangkan mereka dan saat ini yang masih ditahan di Polisi Biak adalah Apolos Sroyer (Ketua PRD BIak) dan Dortheus Bonsapia ( Perwakilan NFRPB di Biak. 

Informasih dan kronologi lengkap ikuti di link berikut sudah dipublikasi melalui media iniini, http://mnukwarprd.blogspot.com/ http://nestasuhunfree.blogspot.com/…/knpb-39-aktivis-kanpb-…