LAPORAN
Labels
- ADVOKAT
- AKSI
- AKSI-DEMO
- AKTIVIS
- AMP
- ARTIKEL
- berika
- BERITA
- DIPLOMASI
- DOA
- DUKA
- FOTO
- FTO
- GEREJA
- Hukum dan Ham.
- IBADAH
- Informasi Papua Merdeka.TNI
- Informasi Terkait Papua Merdeka.
- INTERNASIONAL
- JUBI
- KNPB
- KNPB ASMAT
- KNPB BIAK
- KNPB KAIMANA
- knpb nabire
- KNPB PUSAT
- KNPB SORONG
- KNPB TIMIKA
- KNPB-PRD
- knpb-prd Wamena
- KNPB-PRD-BIAK
- KNPB-PRD-FAK-FAK
- KNPB-PRD-KAIMANA
- KNPB-PRD-TIMIKA
- KNPB-PRD-YAHOKIMO
- KNPB-PUSAT
- KOKONAO
- LAPORAN
- MAHASISWA
- MAMA PAPUA
- MANADO
- MSG
- NEWS
- Oleh Dr. Socratez Yoman.
- OPINI
- PAPUA
- PELANGGARAN HAM
- PERNYATAAN
- PERNYATAAN SIKAP
- PNWP
- PNWP-PRD
- Politisi
- POLRI
- SERUAN
- SOLOMON
- surat
- Tahanan Politik
- TERKINI
- TERKININ
- TIMIKA
- TNI
- TPN-OPM
- ULMWP
- VIDEO
![]() | |
| KNPB FLAG |
![]() |
| Add caption |
LAPORAN: 124 AKTIVIS KNPB DITANGKAP AKSI DEMO DUKUNG ULMWP MEMBAWAH WEST PAPUA KE MSG
Jayapura 25 Mei 2015. Dalam aksi dukungan terhadap ULMWP membawa west Papua ke MSG pada tanggal 20-21 Mei 2015 di Papua sekitar 123 orang di tangkap polisi. Dari 123 orang yang ditangkap 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, kemudian 120 lainya dibebasan. Pengkapan tersebut terjadi di berbagai wilayah antara lain :
1. Pada tanggal 20 Mei 2015 di Manokwari 70 orang ditangkap polisi
2. Pada tanggal 20 mei 2015 di Biak 3 orang ditangkap polisi
3. Pada tanggal 21 mei 2015 di Biak 17 ditangkap polisi
4. Pada tanggal 20 di sentani kabupaten Jayapura 6 ditangkap
5. Pada tanggal 21 Mei 2015 di Sentani Kabupaten Jayapura 27 orang
6. Pada tanggal 21 mei 2015 di manando 1 orang ditangkap
Jumlah keseluruhan 124 orang ditangkap dan disiksa bahkan ditudu dengan pasal penghatutan sehingga masih ada 7 orang yang akan menjalani hukuman dengan status tahanan politik.
Yang ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penghasutan dan akan menjalani hukuman adalah di manokwari dan di biak. Mereka yang ditetapkan tersebut di manokwari 3 orang masing :
1. ALEXZANDER NEKENEM, ketua KNPB manokwari
2. OPINUS HUMAWAK
3. OTHEN GOMBO anggota KNPB
4. YORAM MAGAI SEKERTARIS KNPB
Sedangkan yang ditetapkan sebagai tersangkan di biak antara lain :
1. Mananwir Apolos Sroyer Ketua PRD Biak
2. Yudas Kosay Sekertaris KNPB biak
3. Dortheus Bonsapia
MASA AKSI YANG DISIKSA ADALAH
1. Natalis Ukago, ditendang di kepala belakang. Korban merasa pusing
2. Ruben Sonyap : kena peluru karet diantara telinga dan kepala
3. Abraham Togotli : kepala ditendang dengan sepatu serta dipukul dengan tongkat. Korban merasa pusing dan tidak bias tidur
4. Agus Bagau : Bibir picah dan bengkak. Kena pukulan tangan dan muka memar kerena kena peluru gas air mata.
5. MNUKWAR : KRONOLOGIS AKSI WPNCL, NRFPB, PNWP DIMEDIASI KNPB
Mnukwar, Rabu 20 Mei 2015 tepat jam sesuai himbauan aksi yang dikeluarkan oleh WPNCL, NRFPB, dan PNWP yang dimediasi KNPB turun jalan disetiap titik kumpul. Di titik kumpul Amban, tepat jam 8.00 - 9:30 masa aksi sudah berkumpul dan melakukan arasi-orasi.
Tidak lama kemudian, aparat gabunan Polisi, TNI, dan Brimob gabungan mulai berkumpul dan menghadang masa aksi lengkap dengan alat organic. Ketua KNPB Alex Nekenem negosiasi dengan aparat keamanan NKRI, namun aparat keamanan beri waktu 20 menit untuk ibadah singkat dan bubar.
Sesuai intruksi polisi, masa aksi melakukan ibadah singkat dan menyimpan untuk bubarkan diri. Ditengah sibuk menyimpan peraga aksi, masa aksi mendapat informasi bahwa masa aksi di titik kumpul di titik kumpul Kwawi sebanyak 9 orang diangkut menuju Mako Brimob.
Masa aksi hendak meminta keterangan menyangkut penahanan tersebut namun aparat keamanan mulai tarik ketua KNPB Alexander Nekenem dari tenggah masa aksi dan langsung dibawa lari mengunakan mobil Avanza. Saat ditarik, Aparat menghadang masa aksi dan meganiaya Alex nekenem di pukul dengan tongkat tepat di bagian kepala dan ditendang serta dipukul dengan tongkat. Aparat mulai anarkis dan membubarkan masa aksi dan masa aksi di aniaya selanjutnya atribut aksi di rampas oleh aparat.
Aparat keamanan juga menembakan gas air mata menuju arah ke masa aksi. Mengakibatkan salah satu masa aksi kena peluru gas air mata tepat di muka atas nama Agus Bagau. Ada salah satu masa aksi yang kena peluru karet tepat di antara celah kepala dan telinga atas nama Marthen Agapa. Masa aksi tidak terima dengan cara aparat yang anarkis, secara spontan masa aksi tidak melawan dan ambil sikap bahwa mereka juga harus ditangkap bersama ketua KNPB.
Walaupun mereka dianiaya namun masa aksi yang berada dalam tali komando Aksi menerobos aparat keamanan dan naik diatas terek yang berjumlah 59 orang. Masa aksi juga dianiaya saat diatas trek menuju mako brimob. Selanjutnya terjadi pelemparan batu dari dalam kampus UNIPA menuju jalan dan dari arah sekolah Dasar (SD) Amban yang berjarak ± 7 m. Mereka yang melempar batu bukan dari masa aksi tetapi tidak diketahui pelakunya sebab masa aksi semua ada dalam tali komando yang dipasang. Selanjunyat aparat juga menembakan gas air mata menuju sekolah dasar (SD) yang berjarak ± 7 meter dan perumahan masyarakat.
Hal tersebut menggakibatkan 3 korban dengan ganguan mata dan pernapasan atas nama Jesica Songbes (7 th), Eka Songbes (5 Th), dan Karen Rini (4 th). Dan juga menggangu aktivitas ujian nasional oleh siswa SD. Para guru dan murid keluar meningalkan ujian dan berlarian semua keluar dan langsung pulang kerumah masing-masing.
Disekitar perumahan masyarakat ada salah satu rumah warga di samping sekolah di kaca picah dan peluru gas air mata masuk dalam rumah. Kepala sekolah SD Amban mengatakan “kalau mau amankan masa aksi, amankan baik-baik bukan tembak gas air mata sembarangan sangat tidak professional dan arogan. Perlakuan ini harus dipertangung jawabkan oleh pihak keamanan dimana nasib anak sekolah meningalkan waktu sisa untuk Ujian Nasional dari berlarian menyelamatkan diri”.
Di titik kumpul Kwawi, para aparat polisi dan brimob turun dan bubarkan masa aksi. Karena tidak ingin ada keributan, masa aksi naik taxi dan pulang. namun di tenggah jalan mereka dihadang oleh polisi dan brimob. Mereka di paksakan turun dari taxi lalu mereka di paksakan naik trek brimob.
Masa aksi berjumlah 9 orang di angkut menuju mako brimob. Kronologis di titik kumpul depan ATM Mandiri di lampu merah kali dingin wosi. Masa aksi jam 8.00 pagi sudah berkumpul di lampu merah. Petugas keamanan polisi sita atribut aksi. Masa aksi negosiasi tetapi aparat dengan tegas membubarkan masa aksi, aparat mengatakan ”polisi tidak mengijinkan kalian aksi disini lebih baik kalian pulang. Aksi kalian melangar Hukum,”. Akhirnya masa aksi bubarkan diri.
Setibanya di Mako Brimob, Masa aksi sebanyak 6 orang dipisahkan dari rombongan lain termasuk ketua KNPB Alexander Nekenem. Para tahanan mulai diperiksa dan diambil data tanpa ada pendampingan badan hokum. Sekitar jam 19.00 para orang tua mengunjungi tahanan di mako brimob hinga jam 2 malam. Diantara rombongan yang ikut mengunjungi, ada salah satu mahasiswa atas nama Yunus Yikwa. Saat itu Yunus ditahan malam itu pada jam 2 malam dan digabungkan dengan tahanan yang lain.
Alasannya karena Yunus mengambil gambar para tahanan. Sehingga jumlah tahanan sebanyak 70 orang. Keesokannya, Kamis 21 Mei 2015 Tepat jam 14.00 para tahanan sebanyak 64 orang dibebaskan.. Mereka memilih bertahan namun berimob memaksa mereka dengan berkata “kalian mau dengan kekerasan atau secara baik-baik.
Manusia hendaklah mendengar” saat mau naik trek, para tahanan dipangil nama satu per satu untuk naik ke trek. Tepat jam 19.00 malam berimob membeskan 1 orang atas nama Hendrikus Marian. Dalam pengakuannya, setelah ia diperiksa lalu keluar dan ia mendapati teman-temannya tidak ada tidak ada di halaman Mako Brimob.
Ia hanya duduk sendirian diluar halaman cukup lama lalu ia masuk kembali lagi dalam ruangan. Anggota brimob memaksa Marian pulang dan berkata “ dari pada kita cungkil ko punya mata lebi baik ko pulang. Karena merasa takut ia pulang jalan kaki dari Mako Brimob menuju Amban yang berjarak ± 5 km. Tahanan dititipkan dari Polres Manokwari kepada Mako Brimob Hari kamis, 21 mei 2015 para orang tua dan kepala suku mengunjungi 6 orang yang ditahan untuk member makanan tetapi aparat berimob tidak mengijinkan mereka ketemu dengan para tahanan. Dengan alasan bahwa para tahaanan merupakan titipal Polisi sehingga harus ada kebijakan dari pihak Kepolisian.
Para orang tua dan kepala suku kwatir atas kesehatan mereka yang keritis sebab tidak makan dan minum selama 1 hari lebih dan diperpara lagi dengan akibatpenganiayaan, tetapi tetap aparat brimob menolak.
Para orang tua dan kepala suku menghubungi kapolres melalui telpon seluler namun tidak diangkat. Akhirnya 2 hari para tahanan tidak makan dan minum. Pada hari jumat 22 mei 2015, orang tua dan kepala suku pegunungan tengah kembali menemui pihak polres manokwari.
Melalui resersekriminal bahwa tahanan atas nama Yunus Yikwa sudah dipindahkan di tahanan polres Manokwari.
Dan juga reserse Kriminal memberikan surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan atas nama YORAM MAGAI. Isi surat : poin; 2. berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidadana penghasutan untuk melakukan perbuatan melawan hukum, yang terjadi pada hari rabu tangal 20 mei 2015 pukul 10.00 wit depan kampus unipa manokwari, sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 jo pasal 55 KUH Pidana. Ke Empat tahanan di mako brimob belum diketahui kabar mereka karena pihak aparat Brimobtidak mengijinkan keluarga mengunjungi mereka.
KEKERASAN FISIK PADA SAAT DI MAKO BRIMOB
Tina Pekei: PENYIDIK Tanya “kenal ketua-ketua KNPB atau tidak? tetapi dia jawab “tidak tahu”.
Secara spontan penyidik memukul dengan kepal tangan di bagian leher belakang Masa aksi yang hias badan dengan cat dipaksakan harus hapus dengan tiner dan sikat pakean yang disediakan oleh Brimob. Aparat juga mengatakan “kalo tidak di bersikan nanti kami pake gurinda atau silet”.Karena takut, Masa aksi membersihkan badan dan wajah mengunakan tiner dan sikat pakean Anastasia douw: kalungnya di tarik hingga putus di leher.
Inilah Nama -Nama Yang Ditangkap Sempat Terintifikasi Atau Terdata Indenditas Oleh Knpb Manokwari,
NO NAMA UMUR STATUS
01 YORAM MAGAI 22 SEKJEN I KNPB
02 ABEL WANDIK 21 ANGOTA KNPB
03 HENDRIKUS MARIAN 21 ANGGOTA KNPB
04 YOBEN KUM 21 ANGGOTA KNPB
05 SEBLON WALIANGEEN 25 ANGGOTA KNPB
06 YOHANIS ALIKNOE 20 ANGGOTA KNPB
07 ENIAS PEYON 20 ANGGOTA KNPB
08 SAMUEL MABEL 25 BIBANG DIPLOMASI KNPB
09 BELIAM IKSOMO 23 ANGGOTA KNPB
10 ROBERT YELEMAKEN 17 ANGGOTA KNPB
11 KOBOY KABAK 23 ANGGOTA KNPB
12 EDISON WANDIK 20 ANGGOTA KNPB
13 ALPIUS MOTE 17 ANGGOTA KNPB
14 MAIKEL BOBI 25 MAJALAH BLACK KOTEKA ONLINE
15 ANASTASYA DEGEY 28 ANGGOTA KNPB
16 YUNIAS SOL 21 ANGGOTA KNPB
17 RUBEN W SUNIAP 21 ANGGOTA KNPB
18 DARINUS YOMAN 25 ANGGOTA KNPB
19 UTEN BALINGGA 20 ANGGOTA KNPB
20 MOSIS KOBAK 26 ANGGOTA KNPB
21 EKO TABLO 22 ANGGOTA KNPB
22 MARTEN GOO 22 ANGGOTA KNPB
23 WANIAP MABEL 27 ANGGOTA KNPB
24 DESERIUS TEBAY 22 ANGGOTA KNPB
25 ANDISTEN BOUJA 22 ANGGOTA KNPB
26 ALIUS SIEP 18 MAHASISWA
27 ABRAHAM TOGOTLI 21 ANGGOTA KNPB
28 DINA HUBI 22 MAHASISWA
29 LUSIA HUBI 22 MAHASISWA
30 MATHINA NOVI LOGO 21 MAHASISWA
31 PERMIN TABUNI 45 MAHASISWA
32 ARNOLD HALITAPO 22 MAHASISWA
33 MINCE MABEL 19 MAHASISWA
34 LANDI LAGOAN TABUNI 18 PELAJAR (SMA)
35 YULLIUS OGOLMAGAI 20 MAHASISWA
36 WELIUS WALALUA 22 MAHASISWA
37 YULIANCE YOU 20 MAHASISWA
38 ANDALINDA PAKAGE 20 MAHASISWA
39 ANDRIKE AGAPA 22 ANGGOTA KNPB
40 PERDON CITNO DOGOMO 21 MAHASISWA
41 STEVEN OAGAI 19 ANGGOTA KNPB
42 ALFRED WAYENI 27 MAHASISWA
43 JOIS RUMAINUM 20 PELAJAR (SMA)
44 POPI RUMAINUM 19 PELAJAR (SMA)
45 NIUS INGGIBAL 19 ANGGOTA KNPB
46 JERRY WONDA 26 MAHASISWA
47 DELLY PIGAY 21 ANGGOTA KNPB
48 MARTHEN AGAPA 24 MAHASISWA
49 CRISTIN YEIMO 25 ANGGOTA
50 ENOS GOO 23 MAHASISWA
51 FENDRIK KOMBA 21 MAHASISWA
52 CRISTIAN MAGAI 19 PELAJAR (SMA)
53 MELKI MURIB 14 PELAJAR (SMP)
54 DEMEN DOLAME 16 PELAJAR (SMP)
55 NATALIS UKAGO 23 MAHASISWA
56 SEPNAT UAMANG 22 MAHASISWA
57 YUNAN PEKEI 19 MAJASISWA
58 YEKINUS TABUNI 23 MAHASISWA
59 SAMUEL MALING 21 MAHASISWA
60 AGUSTINA WAKERWA 20 MAHASISWA
61 YOSUA HILAPOK 21 MAHASISWA
62 SONYA YUKIM 20 MAHASISWA
63 TINA PEKEI 20 MAHASISWA
64 MARINUS TEBAY 19 MAHASISWA
65 AGUS BAGAU 20 MAHASISWA
66 FEREDI WANDIKBO 27 MAHASISWA
67 OTHEN GOMBO 24 ANGGOTA KNPB
68 NOVI MAUBAK 22 ANGGOTA KNPB
69 YUNUS YIKWA 23 MAHASISWA
70 ALEXANDER NEKENEM 30 KETUA KNPB MNUKWAR
KETERANGAN
Dari masa aksi yang ditahan sebanyak 70 orang, 66 orang dibebaskan dan 4 orang masi ditahan di Mako Brimob. Berikut nama – nama mereka ;
1 ALEXANDER NEKENEM 30 KETUA KNPB MNUKWAR
2 YORAM MAGAI 22 SEKJEN KNPB MNUKWAR
3 OTHEN GOMBO 24 ANGGOTA KNPB
4 NOVI UMAWAK 22 MAHASISWA
6 ANGGOTA KNPB SENTANI DITANGKAP SAAT BAGI SELEBARAN AKSI
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani, Enam Anggota ditangkap Polisi ketika bagai selebaran di Lampu Merah depan Airpot Bandara Sentani pada tanggal 20/05/2015, pukul: 13:00 WIT, dari kepolisian Polres Jayapura.
Anggota KNPB Sentani, bagiselebaran aksi demo damai yang telah direncanakan KNPB pada tanggal 21 Mei 2015 di Kantor DPRP. Saat membagi selebaran, Polisi dari Polres Jayapura datang menangkap enam anggota KNPB Wilayah Sentani. Diantaranya
1. Edo Pahabol,
2. Yunani Balyo,
3. Maris Tabuni,
4. Ade Paragaye,
5. Yasa Balyo
6. Edison Yare.
Enam orang tersebut setelah ditangkap waba ke kantor Polres Jayapura untuk minta keterangan. Setelah tiba di Polres Jayapura Doyo Baru, Polisi perintahkan 6 orang jalan jongkok sekitar 100 meter, hingga melukai lutut akibat jalan jongkok.
Kepolisian Polres Sentani Interogasi, dan menahan mereka 8 jam dan telah dilepaskan, ketika Ketua KNPB Wilayah sentani mengunjungi mereka di Tahanan Polres Doyo untuk membebaskan mereka. Pembagian selebaran tersebut aksi dukungan Papua masuk menjadi anggota MSG melalui aplikasi Papua Barat yang dWiajukan melalui ULMWP pada bulan lalu.
27 AKTIVIS KNPB SENTANI DITANGKAP
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani, 27 Anggota ditangkap Polisi pada tanggal 21 Mei 2015, di Polsek Sentani Timur Kampung Harapan Jayapura. Sebelumnya Aparat kepolisian Polres Jayapura dengan truk Dalmas dua, dua mobil avanza dan enam sepeda Motor Gross, datang di Kantor Sekretariat KNPB. Tujuannya untuk melarang anggota KNPB sentani tidak ikut aksi demo di Kantor DPRP.
Polisi ijinkan Ketua KNPB Sentani Alen Halitopo yang bisa pergi ikut demo, selain Alen semua anggota tidak bisa pergi. Tetapi anggota KNPB sentani carter mobil untuk menuju Kota Jayapura ikut demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Menurut Alen Halitopo selaku ketua KNPB Wilayah Sentani, “kami mendukung penuh, Papua menjadi anggota MSG melalui aplikasih yang diajukan ULMWP, waktu lalu”, kata dia. Selain itu walau polisi hadang kami sikap dukungan kami terhadap Papua Barat kembali saudara-saudara kami di MSG jelas, tak bisa halagi lagi Polisi blokade demontan di Papua.
“Demo kami ini jelas, sesuai intruksi Presiden untuk buka akses Jurnalis Asing Masuk ke Papua dan buka ruang demokrasi di Papua, kenapa aparat masih melarang kami melakukan demo, padahal Presiden komando tertinggi di Republik ini, Polisi harus ikuti perintah itu”, tegasnya Alen Halitopo ketika Polisi hadang di Depan Sekretariat KNPB Wilayah Sentani (21/5/2015). Dalam perjalanan dua mobil yang dimuat anggota KNPB Sentani untuk ikut demo telah dihadang Polisi di Kampung Harapan Polsek Sentani Timur, pada pukul: 10:09 WIT.
27 orang dari dua mobil ditahan dan memeriksa semua barang dalam mobil. Mereka semua diinterogasi polisi dari tahanan Polsek Sentani Timur. Dua lainnya ditahan dan 25 orang dilepaskan pada pukul: 12:00 WIT. Dua orang yang ditahan telah dilepaskan dari tahanan pada 16:00 WIT. Dua orang tersebut disiksa oleh polisi ketika interogasi tentang keterlibatan mereka dalam organisasi KNPB.
Oni Tepmul mengaku “polisi pukul saya ketika saya berada di kursi hingga saya jatuh dari kursi, saya rasa sakit”, kata dia ketika dimita keterangan terkait penangkapan dirinya. Selain itu polisi memukul pukinus wonda hal yang sama, polisi memukulnya bagian muka dan kepala.
Berikut nama-nama yang ditangkap:
1. Warius Enumby
2. Derina Kosay
3. Ince Assuk
4. Melianus Serera
5. Melius Taplo
6. Petinus Kulua
7. Otis Kepno
8. Arni Sambom
9. Jhon Kalakmabin
10. Melly Bidana
11. Lipen Taplo
12. Frans Tepmul
13. Firmus Tepmul
14. Jorri Kelemen
15. Joni Bahabol
16. Ray Kogoya
17. Roy Hiluka
18. Piti Murib
19. Lucky Kogoya
20. \Yakup Kogoya, Dan 4 Empat anak lainnya belum terindetifikasi.
Yang ditahan di Polsek Sentani Timur, Kampung Harapan adalah: Oni Tepmul, dengan alasan memakai baju yang bergambar bintang kejora bagian depan dan bagian belakang burung.
17 ORANG DITANGKAP DI BIAK
Polisi Indonesia menangkap 17 orang yang sedang berkumpul di Kantor Komite Nasional Papua Barat untuk Biak yang. Saat ini 17 orang tersebut sedang melakukan persiapan demo langsung dibawah ke kantor polres biak.
Polisi mulai melakukan penangkapan sebelum aksi demonstrasi damai dimulai untuk mendukung applikasi West Papua sebagai anggota MSG . Pada pukul 15.00 WPB 12 aktivis tersebut dipuangkan Sementara itu Mananwir Apolos Sroyer (Ketua PRD BIak) dan Dortheus Bonsapia Perwakilan NFRPB di Biak yang ditangkap kemarin masih di tahan di polres Biak.
17 aktivis KNPB wilayah biak yang ditangkap tersebut sebagai berikut:
1. Yuianus mandowen ketua KNPB biak Numfor
2. Yudas Kosay sekertaris Umum
3. Andi Dimara Sekertaris 1
4. Piter Marisan ketua komisariat Militan
5. Titus Mirino ketua diplomasi
6. Esau Mansembra ketua KNPB sektor
7. Yan piter Pondayar ketua I
8. Buce Rumbrawer
9. Herkanus Binwasef
10. Mesak
11. Musa Arwam
12. Ibu Mina Fairyo
13. Heni Rumkorem
14. Heni wabdaron
15. Ribka Wabiser
16. H Rumrapuk
17. Martinus Morin
Kemudian barang yang disita antara lain : Gamera 1 buah dengan gamabar –gambar, Megapone 1 buah, hp Blackberi 1 buah.
17 anggota KNPB yang ditangkap tersebut dikiring ke polres kota biak pada pukul 11.00 WPB. Sebelumya polisi menagkap 3 orang pada hari rabu 20 mei 2015, dari 3 orang yang ditangkap, ketua PRD Biak Mananwir Apolos sroyer dan satu anggota NFRPB masih ditahan di polres biak.
menjelang sore Polisi pulangkan mereka dan saat ini yang masih ditahan di Polisi Biak adalah Apolos Sroyer (Ketua PRD BIak) dan Dortheus Bonsapia ( Perwakilan NFRPB di Biak.
Informasih dan kronologi lengkap ikuti di link berikut sudah dipublikasi melalui media iniini, http://mnukwarprd.blogspot.com/ http://nestasuhunfree.blogspot.com/…/knpb-39-aktivis-kanpb-…
Mei 2015, rakyat Papua memahami akan kehadiran Indonesia di Wilayah Adat bangsa Papua. Tepat pada 1 Mei 2015 adalah hari aneksasi.
Diawali dengan Demonstrasi (Demo) Damai oleh rakyat Papua Barat melalui Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Tanah Kolonial Indonesia dan di Tanah Air Papua Barat adalah Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 1 Mei 2015 hingga berturut-turut.
Di Papua, ketika KNPB dibenturkan dengan Aparat Keamanan Indonesia oleh Petinggi TNI, POLRI bahkan Pemerintah Indonesia, di saat itu lahir GempaR (Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua). Namun, GempaR deperhadapkan dengan nasib yang sama dengan KNPB.
29 April 2015, GempaR memediasi Demo Damai dengan tuntutan; Bebaskan Seluruh Tahanan Politik Papua Barat yang saat ini masih ditahan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kepolisiannya, Buka Ruang Demokrasi seluas-luasnya di Tanah Papua dan Buka Akses Bagi Wartawan Asing di Tanah Papua untuk meliput aktivitas rakyat Papua dan tindakan Pemerintah Indonesia bersama jajaran Militernya di Tanah Papua. Namun, kenyataannya Pemerintah Indonesia masih menutup rapat ruang demokrasi bahkan melakukan tindakan intimidasi terhadap wartawan lokal.
Hari aneksai, 1 Mei 2015, KNPB mediasi rakyat Papua Barat di Tanah Papua, Sorong – Merauke. Pemerintah Indonesia pun masih menutup rapat ruang demokrasi melalui gabungan Militer Indonesia. Beberapa wilayah mengalami Intimidasi dan mengalami perlakuan tidak manusiawi dari Aparat Keamanan Indonesia.
“Jumlah aktivis dan rakyat Papua pro-Demokrasi yang ditahan Kepolisian setempat saat Demo Damai rakyat Papua Barat yang dimediasi oleh KNPB pada tanggal 1 Mei 2015 ada 209 orang, Mereka diblokade dan langsung dibubarkan hingga ratusan aktivis KNPB bahkan rakyat diangkat ke Truk Tahanan,” kata Ones Nesta, Komite Pusat Sekertaris Jendral KNPB di media sosial, www.facebook.com/ di kutip penulis.
Setelah penangkapan, 209 orang yang ditahan dipulangkan sebelum 1X24 Jam. Walau pun, beberapa aktivis bahkan rakyat simpatisan mengalami pemukulan, tekanan, teror bahkan intimidasi. Hari berikutnya, gabungan militer Indonesia masih melakukan penyisiran. Sekertariat KNPB Wilayah Merauke dan Fak-fak dikepung dan digleda oleh gabungan Militer Indonesia.
Melihat situasi darurat ini, AMP mediasi rakyat Papua Barat di Tanah Kolonial dan melakukan aksi Mimbar Bebas. Aksi ini adalah lanjutan dari aksi Demo Damai peringati hari aneksasi, 1 Mei 2015, 53 Tahun Aneksasi Papua Barat.
2 Mei 2015, AMP menggelar aksi Mimbar Bebas dengan tuntutan; Bebaskan Seluruh Tahanan Politik Papua Barat yang saat ini masih ditahan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kepolisiannya termasuk 209 orang yang ditahan saat 1 Mei 2015, Buka Ruang Demokrasi seluas-luasnya di Tanah Papua dan Buka Akses Bagi Wartawan Asing di Tanah Papua untuk meliput aktivitas rakyat Papua dan tindakan Pemerintah Indonesia bersama jajaran Militernya di Tanah Papua.
8 Mei 2015, GempaR mediasi Mahasiswa dan masyarakat Papua untuk menolak kedatangan Presiden Indonesia, Jokowi di Tanah Papua.
Dalam orasi GempaR bahwa Selamanya kebijakan Pemerintahan Indonesia yang sepihak berlaku di Papua dan Ruang bagi Demokrasi dan Wartawan Asing masih ditutup rapat melalui Militernya maka, GempaR menolak kedatangan Jokowi di Papua.
Lanjut massa aksi yang diberi kesempatan untuk orasi, selama Jokowi belum mengungkap pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dari 1963 hingga saat ini, seperti baru-baru ini di Paniai yang menewaskan lima Pelajar, di Timika dan di Yahukimo, Jokowi tidak punya hak untuk melakukan kegiatan Negara di atas Tanah Papua.
GempaR hendak bernegosiasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan aksi di gedung DPRP, Jayapura Kota. Namun, kepolisian Indonesia masih menutup rapat ruang demokrasi. GempaR tetap melakukan aksi Demo Damai di area Kampus-kampus yang ada di Jayapura.
16 Mei 2015, AMP kembali melakukan Demo Damai di Tanah Kolonial. Jawa Barat meliputi; Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Bandung. Jawa Tengah meliputi; Yogyakarta, Solo, Salatiga, Semarang. Jawa Timur meliputi; Surabaya dan Malang. Bahkan di Bali, aksi tertampak hanya jumpa perss.
Tuntutan AMP adalah Stop pengiriman Militer Organik dan Non-organik di Tanah Papua, Tarik Militer Organik dan Non-organik dari Tanah Papua, Tutup Perusahan-perusahan Asing; PT.Freeport, BP, LNG, MIFEE dan lainnya di Wilayah Adat bangsa Papua, dan Berikan “Hak Menentukan Nasib Sendiri” bagi Orang Asli Papua sebagai Solusi Demokratis.
Tuntutan berikut adalah lahir dari situasi darurat yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia melalui militernya. Yaitu, AMP menuntut; Bebaskan Seluruh Tahanan Politik Papua Barat yang saat ini masih ditahan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kepolisiannya oleh Amnesty, Buka Ruang Demokrasi seluas-luasnya di Tanah Papua dan Buka Akses Bagi Wartawan Asing di Tanah Papua untuk meliput aktivitas rakyat Papua dan tindakan Pemerintah Indonesia bersama jajaran Militernya di Tanah Papua.
Sejarah bangsa Papua mencatat bahwa lahirnya New York Agreement dan Roma adalah bentuk dari ketidak konsistenan terhadap demokrasi. Karena, dalam perundingan yang melahirkan New York Agreement dan Roma tidak melibatkan Orang Asli Papua. Padahal, Dewan New Guinea Rad sejak persiapan hingga deklarasi kemerdekaan Papua Barat telah ada.
Tertutupnya wartawan Internasional juga sudah ada sejak Pra-Pepera dan Pasca Pepera 1969. Dan hal ini masih terjadi hingga 2015, saat ini.
19 Mei 2015, AMP kembali melakukan Demo Damai dan menuntut agar Ruang Demokrasi dan Akses bagi wartawan Internasional di Tanah Papua, jangan! Ditutup.
Aksi Demo Damai serentak, AMP dan GempaR tanggal 20 Mei, masih diperhadapkan pada blokade gabungan Militer Indonesia dan GempaR mengalami situasi darurat ini. AMP mengalamai tertutupnya media di Tanah Kolonial. Inti tuntutan serentak adalah “West Papua For Melanesia Spearhead Group.”
GempaR dan AMP juga menuntut: Buka ruang Demokrasi seluas-luasnya dan Akses Jurnalis Internasional di Tanah Papua.
Pernyataan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diposting di media sosial, Fans-Page Facebook bahwa ULMWP adalah badan penyatuan resmi oleh seluruh fraksi perjuangan dan rakyat Papua Barat akan mengajukan Aplikasi West Papua untuk menjadi anggota resmi di Melanesian Spearhead Group (MSG). Dan tanggal 21 adalah tanggal pertemuan lima Negara dalam MSG di Honiara, Port Moresby, Papua New Guinea (PNG) untuk menanti aplikasi West Papua yang diajukan oleh ULMWP.
Dalam rangka menyelenggarakan aksi Demo Damai tanggal 21 Mei 2015, lima anggota KNPB Wilayah Sentani hendak ditahan saat membagikan selebaran. Polisi juga merampas penggalangan dana yang dilakukan di Sentani.
21 Mei 2015, “West Papua For Melanesian Spearhead Group” adalah tema aksi serentak yang dimediasi oleh AMP dan KNPB. AMP di Tanah Kolonial dan KNPB di seluruh Wilayah Papua.
Sebelumnya, Pukul 08:00 WP, Komite Pusat KNPB, KNPB Wilayah Sentani dan Port Numbay dihadang oleh gabungan militer Indonesia. Namun, Kepolisian Indonesia yang bertugas di Jayapura disoroti bahwa mengapa masih menutup ruang demokrasi. Sehingga, rakyat Papua Barat yang dimediasi oleh KNPB di Wilayah Mamta serentak melanjutkan aksi Demo Damai ke gedung DPRP, Jayapura Kota.
Beberapa wilayah KNPB, seperti; Sorong, Biak dan Manokwari, dihadang oleh kepolisian setempat. Hingga saat ini, Kapolda Papua Barat, dan Kapolres Manokwari masih menahan tiga aktivis KNPB termasuk ketua KNPB Manokwari. Ironisnya, dikabarkan di media sosial, facebook milik KNPB bahwa ada seorang mahasiswa yang tidak bisa dikunjungi oleh keluarganya hingga tulisan ini diposting (informasi lanjut, inbox via-facebook, Ones Nesta Suhun).
Ini adalah Nomor Kontak, Kapolda Papua Barat dan Kapolres Manokwari, 0811496251 dan 081330687997. Dalam sebuah postingan KNPB di media sosial meminta kepada Rakyat Papua Barat di mana saja berada, kepada pemerhati Demokrasi, HAM, Solidaritas dan Umat Tuhan agar mengirim sms-hand phone atau alat komunikasi apa pun untuk menuntut agar segera bebaskan tiga aktivis yang di Tahan di Manokwari.
Kami semua bertanya. Mengapa Demokrasi ditutup dan Akses bagi Wartawan Asing untuk meliput di Tanah Papua juga ditutup ketat.
Sebenarnya apa yang ditutupi oleh Pemerintah Indonesia melalui Militernya di Tanah Papua.
Dalam catatan Demo Damai, penutupan orasi oleh masing-masing koordinator lapangan; KNPB, AMP dan GempaR menyatakan sikap tegas bahwa akan selalu sikapi situasi darurat dengan cara Damai dan Bermartabat di muka umum. Pemerintah Indonesia melalui Militernya silahkan lakukan apa pun untuk menunjukkan watak ke-asli-an kamu.
Sebab Demo Damai dilindungi oleh Undang-undang Internasional bahkan Undang-Undang Indonesia. Demo Damai juga dilindungi oleh Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bagi Negara yang tidak menjalankan bahkan terlihat memperkosanya maka, dia adalah musuh rakyat Internasional.
Resolusi Majelis Umum PBB Pasal 19, ayat 1, Setiap orang berhak untuk berpendapat tanpa campur tangan (pihak lain). Ayat 2, Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan ide/gagasan apapun, terlepas dari pembatasan-pembatasan, baik secara lisan, tulisan, cetakan, dalam bentuk karya seni atau melalui media lain sesuai dengan pilihannya.
Demo Damai adalah bagian dari kebebasan berekspresi di muka umum secara bermartabat. Perlakuan Pemerintah Indonesia melalui Militernya terlihat jelas bahwa memperkosa Undang-undang.
Pemerintah Indonesia melanggar Kovenan-kovenan Internasional, seperti; Hak Kebebasan Berkumpul, Hak Berserikat, Hak Berbicara, Hak Kebebasan Memilih dan Hak-Hak lain berdasarkan Article 1 Paragraph 1, 2, dan Paragraph 3 ”The International Covenant on Civil and Political Rights”. Mengacu dari dasar hukum HAM Internasional ini, maka hak untuk Menentukan Nasib Sendiri tidak dapat diganggu-gugat. Menutup kebebasan Perss untuk meliput sesuai dengan aturan, kode etik jurnalis di Tanah Papua.
Tentang hak sipil dan politik pun telah diatur dalam UUD 1945, terutama Pasal 28 E, Ayat 3. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Tidak ada satu pihak pun yang boleh memaksa atau melarang seseorang untuk bergabung dengan suatu organisasi.
Bahkan dalam pembukaan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada alinea pertama mengatakan, “bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa…” Indonesia seharusnya patuh terhadap dasar negaranya sendiri. Bukan! Balik memperkosanya.
#Sonny Dogopia*)
Sudut Ibu Kota Negara West Papua, Mamta, Port Numbay.
23 Mei 2015, Catatan Aktivis “Self-Determination”
__________________________________________________________
Kunjungi:
Facebook.com: KNPB, GEMPAR, AMP, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)
Youtube.com: KNPB, AMP
KEGIATAN MIMBAR BEBAS
PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA
SEKERTARIAT PARLEMEN RAKYAT WILAYAH BOMBERAY
DAERAH FAK-FAK, KAIMAN DAN TIMIKA
Alamat: Jl. Sosial Kebun Sirih, Timika-Papua
KEGIATAN MIMBAR BEBAS
DALAM RANGKA
PENOLAKAN HARI ANESASI PAPUA KE NKRI 1 MEI 2015
DAN DUKUNGAN PEMBENTUKAN ULMWP
1. PENDAHULUAN
Dalam memperingati hari aneksasi West Papua ke dalam penjajahan Indonesia ke-55, tanggal 1 Mei 2015, rakyat West Papua mendesak Indonesia dan dunia internasional agar menghentikan penjajahan Indonesia dan segera memediasi rakyat West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri melalui referendum yang damai, demokratis dan final.
Dalam upaya mencapai hak penentuan nasib sendiri, rakyat West Papua memberi kewenangan penuh kepada badan unifikasi yaitu United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk mewakili menjadi anggota penuh dalam Melanesian Spearhead Groups (MSG). Oleh sebab itu, kami menganggap upaya dari kelompok lain yang berupaya menjadi anggota MSG adalah illegal dan tidak mewakili rakyat West Papua.
Segala bentuk dan siasat kolonial Indonesia untuk menghalangi perjuangan pembebasan West Papua merupakan bagian dari memperkokoh pendudukan kolonial Indonesia dan sebagai wujud dari praktek neo kolonialisme yang sedang berlangsung diatas tanah Papua. Karena itu, kami mendesak Pemimpin-pemimpin Negara-negara Melanesia untuk tidak terjebak dalam rayuan Negara Indonesia yang sedang menindas bangsa Melanesia di West Papua.
Rakyat West Papua menolak setiap tawaran kebijakan pembangunan Indonesia di West Papua yang penuh dengan rekayasa. Bahwa tidak akan pernah ada keberhasilan pembangunan Indonesia di West Papua selama hak penentuan nasib sendiri belum terlaksana. Sebab, rakyat West Papua memiliki konsep ideologi pembangunan sendiri dalam perspektif West Papua-Melanesia. Oleh sebab itu rakyat West Papua mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk menghentikan kebijakan kolonialisme dan kapitalisme di teritori West Papua.
Rakyat West Papua juga mendesak aparat kolonial Indonesia untuk menghentikan upaya kriminalisasi gerakan damai rakyat West Papua. Rakyat West Papua meminta ruang demokratis yang damai dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak menggunakan cara-cara militeristik dalam penyelesaian konflik politik teritori West Papua. Hentikan penangkapan, penyiksaan, pembunuhan terhadap rakyat dan aktivis damai, dan segera bertanggung jawab atas kasus-kasus pembunuhan rakyat sipil West Papua.
1 Mei 1963 adalah awal pemusnahan Manusia Melanesia di Papua Barat, dimana UNTEA menyerahkan Administrasi West Papua Kepada Indonesia secara sepihak tanpa diketahui oleh orang Papua Barat sebagai pemilik dan pewaris wilayah west Papua. Hal ini dilakukan atas kongkalinggong Amereika Serikat, Belanda, Indonesia dan PBB, untuk kepentingan ekonomi di Papua Barat, maka rakyat Papua jadi korban samapai dengan saat ini.
Aneksasi Bangsa Papua ke dalam NKRI melalui UNTEA 1 Mei 1963 merupakan kejahatan atas Hak Politik dan hak hidup serta Hak ekonomi orang Papua dilanggar. PBB sampai dengan saat ini tidak Pernah merasa bersalah atas nasib bangsa Papua.
01 Mei 1963 merupakan awal pendudukan Indonesia di Tanah Papua. Terjadinya penyerahan kekuasaan dari pemerintahan sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia melegitimasi Indonesia untuk menempatkan militernya dalam jumlah besar di Papua Barat. Sesuai perjanjian New York atau New York Agreement 15 Agustus 1962, Indonesia ditugaskan untuk membangun sambil mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) atau Self Determination (Penentuan Nasib Sendiri).
Kenyataannya, upaya pengkondisian Papua mulai dilakukan militer Indonesia sejak 1963 hingga 1969. Terbukti hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969dimenangkan oleh Indonesia, dengan keterlibatan 1.025 orang pemilih dari 800.000 orang Papua yang punya hak untuk memilih. Dua tahun sebelum Pepera 1969, pada tahun 1967 terjadi Kontrak Karya 1 PT Freeport Mc Moran Gold and Copper perusahaan tambang emas dan tembaga milik negara Imperialis Amerika dengan rezim Orba Soeharto. Kontrak ini dilakukan karena Indonesia yakin akan memenangkan Pepera walaupun dengan cara keji sekalipun, seperti teror, intimidasi dan bahkan pembunuhan sekalipun.
Kehadiran Indonesia tidak serta merta diterima oleh menghendaki kemerdekaan sebagai sebuah negara. Kenyataan ini dibalas oleh Indonesia dengan berbagai operasi militer baik di daerah pesisir Papua maupun daerah pegunungan Papua. Ratusan ribu rakyat Papua tewas akibat kekejaman militer (TNI-Polri) Indonesia. Apalagi paska pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1977-1998.
Kejahatan Negara Indonesia melalui kaki tanganya militer (TNI-Polri) terus berlanjut hingga dewasa ini. tanggal 08 Desember 2014 Rakyat Papua dikejutkan dengan kebrutalan Aparat Keamanan Indonesia di Kabupaten Paniai, yang menewaskan 4 Orang siswa SMA Negeri 1 Paniai dan belasan lainnya kritis. Kebrutalan berlanjut Pada06 Januari 2015 di Timika, aparat gabungan TNI dan Polri melakukan penyisiran kampung Utikini dan mengamankan setidaknya 200 orang, termasuk 48 perempuan dan tiga anak-anak.
Pada tanggal 21 Maret 2015, polisi membubarkan paksa kegiatan penggalangan dana kemanusiaan KNPB Yahukimo untuk Bencana Badai Pam Vanuatu, yang menewaskan Obagma Senegil dan 4 orang luka-luka akibat tertembak dalam insiden tersebut.
Ironisnya kejahatan kemanusian di tanah papua secara terus menerus terjadi, namun Negara melalui Brirokrasinya masih dengan keras kepala mendorong agar Mako Brimob di Kabupaten Jayawijaya, Wamena untuk tetap di bangun. Situasi ini membenarkan bahwa, kehadiran Indonesia atas Tanah Papua sejak 01 mei 1963 hingga saat ini, dengan jelas hanya untuk memusnahkan Orang Asli Papua (OAP), dengan tujuan untuk menguasai Teritori dan Sumber Daya Alam (SDA) Papua.
Maka Parlemen Rakyat Wilayah (PRW) Bomberay yang meliputi Fak-Fak, Kaimana dan Timika melakukan Aksi Ibadah Mengenang atas Ribuan Rakyat Papua yang di bunuh secara langsung dan tidak langsung selama 55 tahun bersama Indonesia dari sejak Papua di Anesasi ke dalam Republik Indonesia.
Kegiatan Ibadah ini dilaksanakan di halaman Kantor Pusat Parlemen Rakyat Wilayah Bomberay di Timika, Papua Barat.
2. NAMA KEGIATAN
Nama Kegiatan adalah:Mimbar Bebas dengan isu tunggal ULMWP IS OUR LEGAL & REPRESENTATIVE BODY FOR MSG!
3. THEMA KEGIATAN
Thema dan Sub Thema adalah:
Thema : SAYA BUKAN BANGSA INDONESIA TAPI SAYABANGSA MALANESIA
Sub Thema: BERSAMA ULMWP BANGSA PAPUA MENUJU MAMA KANDUNGMALANESIA, SETELAH 55 TAHUN BERSAMA MAMA TIRI INDONESIA YANG TIDAK URUS DARI SEGALA-GALANYA
4. TUJUAN KEGIATAN
Tujuan Kegiatan adalah:
1. Mendukung Dan Memberikan Mandat Penuh Kepada Pimpinan United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) Untuk Melobi Masuk Ke Malanesian Spearhead Group (MSG).
2. Memohon Kepada Pimpinan Malanesian Spearhead Group (MSG) Untuk Menerima Wadah Refrentatif Bangsa Papua Yaitu United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) Untuk Masuk Sebagai Anggota Tetap Di Malanesian Spearhead Group (MSG).
3. Menyatakan Kepada Pemerintah Republik Indonesia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Belanda Dan Amerika Serikat Bahwa 1 Mei 1963 Adalah Hari Anesasi Papua Ke Dalam Republik Indonesia, Awal Pemusnahan Manusia Malanesia Di Papua Barat Dan Ingin Kembali Ke Rumah Malanesia.
5. AGENDA KEGIATAN
1. Ibadah
Ibadah di Pimpin oleh Pdt. Daniel Bagau, dalam khotbanya Pdt. Daniel Bagau mengajak untuk rakyat Papua melihat kembali jati dirinya sebagai manusia Malanesia yang ada di daerah adat Malanesia di tanah Papua Barat, Tuhan menciptakan Bangsa Malanesia di tanah Papua Barat agar Manusia Papua Barat yang harus tinggal di tanah ini.
Lanjutnya, Orang Papua, Manusia Malanesia mulai hari ini kita sadar bahwa:
a. Saya diciptakan dan ditempat tanah ini.
b. Orang Papua mengikuti Jalan Tuhan, yaitu jalan lewat wadah koordinatif ULMWP ini untuk menuju ke rumah Malanesia.
c. Orang Papua berdoa Pulau Malanesia ini.
2. Doa
Doa pemutusan dan pelepasan bersama dengan Bangsa Indonesia dengan Bangsa Malanesia di tanah Papua di doakan oleh Pdt. Deserius Adii, menurut Adii semua hubungan dengan segala ikatan-ikatan, kubu-kubu dan pertahanan yang dibangun di atas territorial West Papua pada hari ini kami putuskan dan basmikan dalam nama Tuhan Yesus dan Bangsa Papua tahun ini pun masuk dalam forum MSG.
3. Pernyataan
Pernyataan dibacakan oleh Sekertaris Parlemen Rakyat Wilaya (PRW) Bomberay di Timika, Pdt. Deserius Adii, dan pernyataannya adalah:
a. Mendukung Dan Memberikan Mandat Penuh Kepada Pimpinan United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) Untuk Melobi Masuk Ke Malanesian Spearhead Group (MSG).
b. Memohon Kepada Pimpinan Malanesian Spearhead Group (MSG) Untuk Menerima Wadah Refrentatif Bangsa Papua Yaitu United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) Untuk Masuk Sebagai Anggota Tetap Di Malanesian Spearhead Group (MSG).
c. Menyatakan Kepada Pemerintah Republik Indonesia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (Pbb), Belanda Dan Amerika Serikat Bahwa 1 Mei 1963 Adalah Hari Anesasi Papua Ke Dalam Republik Indonesia, Awal Pemusnahan Manusia Malanesia Di Papua Barat Dan Ingin Kembali Ke Rumah Malanesia.
Demikianlah Kronologis Singkat Kegiatan tadi.
Timika, 1 Mei 2015
PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA (PNWP)
SEKERTARIAT PARLEMEN RAKYAT WILAYAH BOMBERAY
(FAK-FAK, KAIMANA DAN TIMIKA)
PDT. DESERIUS ADII, S.TH.
(SEKERTARIS PRW BOMBERAY)
FOTO KEGIATAN
![]() |
| Seluruh rakyat Timika yang hadir dan bapa-bapa Pendeta berdosa bersama menyerahkan ULMWP masuk menjadi Anggota resmi MSG |
![]() |
| foto bersama saat Usai Kegiatan Aneksasi Papua dipaksa masuk ke Indonesia |
![]() |
| Suasana Doa bersama do untuk negara Fasifik tetap berkomitmen untuk Papua masuk Anggota MSG. |
![]() |
| Awal pembukaan Ibadah memperingati dan mengutuk menolak Aneksasi Papua ke Indonesia |
![]() |
| Doa pembukaan dipimpim oleh Pdt. Benny Kayame S. Th. |
![]() |
| Mama Papua dalam keadaan Doa |
![]() |
| Anggota PRD Timika |
![]() |
| Rakyat Papua doa Untuk ULMWP |
![]() |
| Rakyat Papua doa Untuk ULMWP |
![]() |
| Rakyat Papua menyanyikan Lagu Penyambutan Renungan Firman Tuhan |
![]() |
| Rakyat Papua mendengarkan Firman Tuhan disampaikan oleh Pdt. Daniel Kobogau |
![]() |
| Rakyat Papua mendengarkan Firman Tuhan disampaikan oleh Pdt. Daniel Kobogau |
![]() |
| Kaum pria berdoa untuk ULMWP Melobi untuk Masuk menjadi Anggota Resmi MSG |
![]() |
| Rakyat Papua berdoa untuk ULMWP Melobi untuk Masuk menjadi Anggota Resmi MSG |
![]() |
| Suasana doa Berkat untuk ULMWP |
![]() |
| Suasana doa Berkat untuk ULMWP |
![]() |
| Suasana doa Berkat untuk ULMWP |
![]() |
| Suasana doa Berkat untuk ULMWP |
![]() |
| Suasana doa Berkat untuk ULMWP |
![]() |
| Suasana doa Berkat untuk ULMWP |
![]() |
| Suasana doa Berkat untuk ULMWP |
![]() |
| Suasana doa Berkat untuk ULMWP |
![]() |
| Suasana doa Berkat untuk ULMWP |
![]() |
| pembacaan pernyataan sikap Politik KNPB-PRD Wilayah Timika |
![]() |
| pembacaan pernyataan sikap Politik KNPB-PRD Wilayah Timika |
![]() |
| pembacaan pernyataan sikap Politik KNPB-PRD Wilayah Timika |
![]() |
| Rakyat Papua Wilayah Timika Penandatanganan Petisi dukungan Terhadap ULMWP layak Masuk menjadi anggota MSG |
![]() |
| Rakyat Papua Wilayah Timika Penandatanganan Petisi dukungan Terhadap ULMWP layak Masuk menjadi anggota MSG |
![]() |
| Rakyat Papua Wilayah Timika Penandatanganan Petisi dukungan Terhadap ULMWP layak Masuk menjadi anggota MSG |
![]() |
| Rakyat Papua Wilayah Timika Penandatanganan Petisi dukungan Terhadap ULMWP layak Masuk menjadi anggota MSG |
![]() |
| Rakyat Papua Wilayah Timika Penandatanganan Petisi dukungan Terhadap ULMWP layak Masuk menjadi anggota MSG |
![]() |
| Rakyat Papua Wilayah Timika Penandatanganan Petisi dukungan Terhadap ULMWP layak Masuk menjadi anggota MSG |
![]() |
| Rakyat Papua Wilayah Timika Penandatanganan Petisi dukungan Terhadap ULMWP layak Masuk menjadi anggota MSG |
![]() |
| Rakyat Papua Wilayah Timika Penandatanganan Petisi dukungan Terhadap ULMWP layak Masuk menjadi anggota MSG |
![]() |
| Rakyat Papua Wilayah Timika Penandatanganan Petisi dukungan Terhadap ULMWP layak Masuk menjadi anggota MSG |
![]() |
| Rakyat Papua Wilayah Timika Penandatanganan Petisi dukungan Terhadap ULMWP layak Masuk menjadi anggota MSG |
![]() |
| Rakyat Papua Wilayah Timika Penandatanganan Petisi dukungan Terhadap ULMWP layak Masuk menjadi anggota MSG |
![]() |
| Rakyat Papua Wilayah Timika Penandatanganan Petisi dukungan Terhadap ULMWP layak Masuk menjadi anggota MSG |
![]() |
| Rakyat Papua Wilayah Timika Penandatanganan Petisi dukungan Terhadap ULMWP layak Masuk menjadi anggota MSG |
![]() |
| usai kegiatan foto bersama |
![]() |
| usai kegiatan foto bersama |
![]() |
| Keamanan Militan KNPB |
![]() |
| Son Tabuni Selaku Wakorlab dalam Aksi mimbar bebas mengucapkan Terimakasih Kepada Rakyat yang ikut kegiatan ini. |
![]() |
| Mama Papua menyanyikan Lagu daerah bahasa Komoro |
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
Knpb Timika News --- 57 0rang Anggota Knpb Wilayah Timika Yang dapat tahan di Mako Brimob Detasemen B Mil Km 32 pada Rabu 13 ...
-
KNPB Timika News- Hari ini tanggal 31 Mey 2016 adalah hari aksi damai Nasional di seluruh pelosok tanah papua dari sorong sampai...
-
Knpb News __Diketahui, Pada 31 Desember 2018 Kepolisian Resor Mimika sudah mengambil alih kantor atau markas KNPB wilayah Timika yang ...
-
Knpb News __ Kami tadi sudah pergi cek di kantor JEN terkait surat Somasi dari Perkumpulan Pengacara HAM (PAHAM) Papua, diki...
-
TIMIKA, KNPBNews____ Pada hari ini Jumat, 01 Juli 2016 Jam 11.00 Wpb, Komite Nasional Papua Barat [KNPB] Wilayah Timika sebagai M...
-
Mei 2015, rakyat Papua memahami akan kehadiran Indonesia di Wilayah Adat bangsa Papua. Tepat pada 1 Mei 2015 adalah hari aneksasi. ...
Comments
Labels
- ADVOKAT
- AKSI
- AKSI-DEMO
- AKTIVIS
- AMP
- ARTIKEL
- berika
- BERITA
- DIPLOMASI
- DOA
- DUKA
- FOTO
- FTO
- GEREJA
- Hukum dan Ham.
- IBADAH
- Informasi Papua Merdeka.TNI
- Informasi Terkait Papua Merdeka.
- INTERNASIONAL
- JUBI
- KNPB
- KNPB ASMAT
- KNPB BIAK
- KNPB KAIMANA
- knpb nabire
- KNPB PUSAT
- KNPB SORONG
- KNPB TIMIKA
- KNPB-PRD
- knpb-prd Wamena
- KNPB-PRD-BIAK
- KNPB-PRD-FAK-FAK
- KNPB-PRD-KAIMANA
- KNPB-PRD-TIMIKA
- KNPB-PRD-YAHOKIMO
- KNPB-PUSAT
- KOKONAO
- LAPORAN
- MAHASISWA
- MAMA PAPUA
- MANADO
- MSG
- NEWS
- Oleh Dr. Socratez Yoman.
- OPINI
- PAPUA
- PELANGGARAN HAM
- PERNYATAAN
- PERNYATAAN SIKAP
- PNWP
- PNWP-PRD
- Politisi
- POLRI
- SERUAN
- SOLOMON
- surat
- Tahanan Politik
- TERKINI
- TERKININ
- TIMIKA
- TNI
- TPN-OPM
- ULMWP
- VIDEO





















































