Headlines

KNPB-PRD-FAK-FAK

PELANGGARAN HAM

AKSI-DEMO





KnpbnewsTimika--- Rakyat Papua mediasi Komite Nasional Papua (KNPB) dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Timika sebagai Penanggung Jawab dalam kegiatan Gerakan Doa Lintas Bangsa (GDLB) mendukung United Liberation Movement West Papua (ULMWP)  Daftar ke Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Malanesian Spearhead Group (MSG) di Honiara sebagai Anggota Tetap.

Mintalah kepadaku maka bangsa-bangsa akan kuberikan kepadamu menjadi milik pusakamu, dan ujung bumi menjadi kepunyamu (Mazmur, 1:8) sebagai dasar Kegiatan Gerakn doa Lintas Bangsa.

Sebelumnya juga Gerakan Doa Lintas Bangsa  melakukan Kegiatan yang sama pada tanggal 4 Juni 2015 dengan sorotan thema “ Doa Satu Jam Besar Kuasanya, dan dilanjut lagi  pada tanggal 18 Juni 2015 dengan Thema”  Doa yang lahir dari Iman Mengubah Dunia”.

Pada hari ini juga Rabu (24/06/2015 dengan Sorotan Thema” Menjangkau Dunia Melalui Doa”. Di halaman Kantor Sekertariat Knpb dan Prd Wilayah Bomberay.

Ibadah dan doa tersebut, diprotokol oleh Pdt. Zet Warisio dan renungan singkat dipimpin oleh Pdt Agus, dalam kotbanya menjelaskan kita patut bersyukur Kepada Tuhan karena Allah Bangsa Papua selalu menjaga melindungi kita, jika kita di pihak benar, maka siapa yang melawan kita pasti  Tuhan menopang hidup.

Kita harus berkerja sama demi banyak orang untuk kemenangan bagi bangsa papua sesuai dengan Firman Tuhan bahwa “ demikan juga kita walaupun banyak adalah satu tubuh didalam kristus” (Roma 12:5a)

Menjangkau dunia melalui doa adalah dimana anak-anak Tuhan berdoa dengan sunggu-sunggu untuk mencari wajah Tuhan dalam sebuah pergumulan panjang maka bangsa Papua melalui Gerakan Doa Lintas Bangsa untuk mencari jati diri sebagai sebuah bangsa.

Tuhan menempatkan bangsa Papua di ufuk timur, Tuhan menempatkan orang Papua ditengah-tengah dunia antara Asia dan Pasifik, Tuhan menempatkan Bangsa Papua menjadi berkat bagi dunia, bangsa papua di wilayah Timika melalui Gerakan Doa Lintas Bangsa berdoa  menjangkau Timur –Barat-Utara-dan selatan karena Tuhan menempatkan bangsa Papua ditengah dunia.

“Bangsa Papua sungguh-sungguh berdoa dalam Nama YESUS berarti berdoa dengan Otoritas Yesus dan minta kepada Allah Bapa untuk menjawab doa Kita” Rakyat Papua berdoa dengan ber-IMAN kepada Tuhan, dengan  sesunggu hati IMAN dan PERCAYA kita akan meraih  Janji Tuhan” yakni Merdeka bebas dari Penindasan, Isi Panduan Ibadah dan doa.

Dalam Ibadah dan Gerakan doa Lintas bangsa yang digelar oleh KNPB dan PRD Wilayah Timika dengan cuaca yang cukup berfariasi Panas, hujan rintik-rintik, semua rakyat melakukan doa dipimpin oleh Pdt. Deserius Adii, S.Th.

Dengan bahan doa seperti,  doa kota Timika, agar kota ini ditaklukan oleh kuasa Roh Khusus, untuk setiap permasalahan yang terjadi yakni perang suku, kemabukan, penyembahan berhala, dan kuasa-kuasa gelap.

Menjangkau dan mengelilingi di Tanah Papua, berdoa untuk kesatuan dan persatuan menuju ke rumah Melanesia mulai dari Eksekutif, Legislatif, Judikatif, Toko Agama, Toko Adat, Toko Pemuda,Toko Perempuan, Para Aktivis Ham, Akdemisi, Jurnalis dan Toko masyarakat, semua komponen harus sadar diri mendukung doa agar oleh kuasa Tuhan musingat Tuhan terjadi.

Pusat sasaran Doa Peratama: untuk KTT MSG di  Honiar, berdoa agar Pimpinn MSG menerima Bangsa Papua di terima sebagai Anggota MSG melalui ULMWP.

Kedua, Sasaran Doa untuk menolak Aplikasi baru dari Indonesia yaitu Melanesia Indonesia (Melindo) agar tidak diterima oleh Negara-negara anggota MSG.

Ketiga, sarasan berdoa agar ULMWP bukan tim pemantau/peninjau tetapi anggota Tetap Di MSG lebih khusus perdana menteri Negara PNG, dan Negara Fiji agar mereka mengakui bangsa Papua adalah bangsa Melanesia di Papua barat.

Selanjutnya, dalam doa selingan serentak rakyat Papua dipimpin oleh Pdt Deserius dengan doa “Pelepasan pemotongan kertas batas yang bergambar peta  wilayah Indonesia dan Wilayah Pulau Papua, Pemotongan Ikatan Indonesia dan papua secara resmi dipotong oleh Pdt Danile Bagau.
Lalu pelepasan pembebasan ikatan Indonesia dan Papua pemisahan kedua bendera yakni Bintang Kejara dan bendera Merah Putih oleh Ketua KNPB Steven Itlay.

Kemudian ucapan Terimakasi kepada Pemerintah Vanuatu, Pemerintah Kepulauan SOLOMAN, Pemerintah Kanaky,  Pemerintah PNG, dan Pemerintah VIJI atas dukungan dan keterbukaan atas menerima ULMWP wadah representative Rakyat Melanesia Papua barat.

Atas nama namgsa Papua barat menolak dengan tegas atas tawaran Indonesia dengan wadah Melanesia Indonesia (Melindo) hal ini dengan tegas disampaikan oleh Wakil  Parlemen Rakyat Daerah Timika Pak Asso.

Rakyat Papua tetap semangat dan tetap tenang kita pasti masuk anggota MSG dan berdoa dan berpuasa sampai tiga hari kedepan  disampaikan oleh Ketua KNPB Wilayah Timika Steven Itlay.

Steven juga  sampaikan kepada rakyat Papua bahwa perjuangan Papua merdeka adalah perjuangan Suci dan damai tidak dengan kekerasaan Darah dan daging.  

Seluruh kegiatan berjalan aman ditutup dengan doa oleh Pdt Daniel Bagau. Pada pukul 13:30 waktu papua barat.

KNPB-PRD Timika



KnpbnewsTimika--- Rakyat Papua  mediasi  Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika Kembali  lagi melakukan Gerakan  Ibadah doa Lintas Bangsa untuk medukungan United Of Liberation Movement For West Papua (ULMWP) membawah aplikasi West Papua ke Melanesia Spearhead Group (MSG).  dan mendukung  mendoakan Pemerintah Vanuatu, Pemerintah VIJI, Pemerintah Solomon, Pemerintah Kanaki, dan Pemerintah PNG, intinya satu Jam doa untuk  Papua ” Doa orang benar besar kuasanya”.

Komisi Agama  Parlemen Rakyat Daera (PRD) mengarahkan  Ibadah Pembukaan Gerakan Doa  Lintas bangsa  (GDLB) “Melanesia”.pada kamis (04/06/2015) berjalan aman tanpa gangguan.
Kegiatan  Gerakan Doa Lintas Bangsa dengan Thema :  Rakyat Papua berseru kepada Allah bangsa melanesia dan negara-negara anggota MSG untuk menerima WEST PAPUA Sebagai keluarga melanesia di MSG"mterambil dari Kitab suci Alkitab terdapat dalam Injil (Matius 26:40)

Knpb memasang tiga spanduk diantaranya satu berukuran besar dengan tulisan  " Rakyat Papua berseru kepada Allah bangsa melanesia dan negara-negara anggota MSG untuk menerima WEST PAPUA Sebagai keluarga melanesia di MSG". "We are one, we are Melanesia" Kami  Satu, kami Melanesia.

Dan dua Spanduk berukuran kecil membentang depan Kantor Knpb-Prd Wilayah Bomberay dan  6  bendera negara-negara Anggota MSG dan satu benderah mewakili ULMWP yaitu Bintang Kejora.
Dua spanduk peta geografi Negara-negara MSG tertulis "SAYA BUKAN BUKAN INDONESIA TAPI MELANESIA".dan ULMWP IS OUR LEGAL DAN REPRESENTATIVE BODY FOR MSG” tertulis di spanduk ULMWP adalah wadah Pemersatuan Bangsa Papua menuju Hak menentukan nasib sendiri bagi Rakyat Papua.  

Pada pukul 07:00 wpb. Masa rakyat  papua dan berbagai kelompok masyarakat seperti Toko agama,toko masyarakat, toko pemuda, toko adat mulai berkumpul sampai pukul 10;00 Wpb kegiatan dimulai

Pdt Agus Urektem memimpin acara Gerakan Doa Lintas Bangsa.  Dengan nama Tuhan Yesus acara dibuka Yesus sebagai Toko Refolusioner Dunia maka kita juga harus mengikuti perintanya untuk membebaskan bangsa Papua dari penindasan penjajahan oleh Indonesia.

Agus juga mengajak “ rakyat Papua harus berjuang kebenaran dengan takut akan Tuhan, karena Tuhan mengasih orang yang benar-benar memperjuangkan kebenaran demi banyak orang, maka Tuhan Allah juga akan mengenal saya dan saudara, “pesannya.

Pada Pukul 11: 20 Wpb  Rennungan Firman Tuhan di bawahkan oleh Pdt Zeth Warisio, dalam kotbanya mejelaskan bahwa  kita adalah Ciptaan Tuhan yang mulia dan kita diciptakan serupa gambar dengan Tuhan Allah Bangsa Papua.

Maka orang papua stop…! Menjual orang demi kebutuhan sesaat,  jika ada orang yang memanfaatkan  momen-meomen dimana Perjuangan papua merdeka, maka cepat bertobat sebelum murka ALLAH datang.

Perjuangan Papua Merdeka adalah Hak bukan masalah makan minum  dan pembangunan, jadi perjuangan Papua merdeka itu Suci sehingga orang Papua jangan dinodai dengan melawan Darah dan dangin melainkan kita berjuang dengan menuntut keadilan hak kita secara damai dan bermartabat, kotbah Pdt Zeth.

Tambah lagi, orang Papua jangan membedakan kamu orang pantai dan kamu orang gunung, kita telah satuhkan oleh Pengorbanan Tuhan Yesus dikayu salib. Sehingga kita satu Papua, nilai-nilai buah-buah Roh seperti kasih, sukacita, damai sejatera, kesabaran kemurahan, kebaikan kesetiaan (Galatia, 5:22)  ini semua harus ditanam dalam diri setiap orang Papua, “mengajaknya.

Pdt Deserius Adii S.Th memimpim langsung Gerakan Doa Lintas Bangsa Melanesia Pada Pukul 12:30 Wpb. Doa Lintas bangsa ada dua bagian pertama  doa penyesalan dan penyembuhan, doa peperangan rohani, doa permintahan.

Kedua Doa Getsemani Doa, untuk mendoakan Pemerintah Vanuatu, doa Pemerintah VIJI, Pemerintah Solomon, Pemerintah Kanaki, dan Pemerintah PNG.  Agar Tuhan mendengar isi hati rakyat Melanesia Papua barat untuk menjadi anggota tetap MSG.

Pada Pukul 13:30 Wpb, Wakil Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) menyampaikan arahan dan pesan, dalam penjelasananya mengatakan “saat Indonesia merdeka,  pada tahun 1945 Kekuasaan batas wilayah hanya Sabang sampai Amboina, namun Indonesia mencaplok Wilayah West Papua kedalam Indonesia. Keberadaan Orang Indonesia dan sistim pemerintahan Indonesia di papua adalah Ilegal,”tegasnya

Mario,  “Kepentingan Politik dan kepentingan Ekonomi Indonesia, Amerika, PBB dan Belanda melakukan dan menyerakan administrasi Negara west Papua ke pada UNTEA, kemudian Untea serakan kepada Indonesia sering dikenal dengan Integrasi pada tahun 1963 rakyat Papua dan Dewan Nigunea Read saat itu  tidak diwakilkan, pada hal orang papua pemilik Tanah, “pungkasnya

Lanjut, Pada tahun 1969 PBB dan  Indonesia melakukan PEPERA versi Indonesia pada hal harus dilakukan versi Internasional yaitu satu orang satu suara “ One Man, One Voice” namun Indonesia melakukan pepera versi Indonesia dengan musawarah diwakilkan hanya kepala suku dari setiap suku, itu semua di setting oleh Amerika demi kekayaan alam di Papua seperti Pt. Freeport, maka Pepera secara Hukum Internasional Ilegal.

Pada Pukul 14:00 Wpb Ketua KNPB Wilayah Timika Steven Itlay memberikan arahan dan pesan pada rakyat Papua yang hadir mengikuti Kegitan Gerakan Doa Lintas Bangsa.

Dalam arahannya Steven menjelaskan  Jangan Kita takut, tapi kita bersatu dan berjuang demi pembebasan nasional, dalam sejarah Indonesia orang Papua tidak Pernah berjuang Indonesia merdeka melainkan Orang Papua berjuang untuk Papua merdeka sejarah mencacat sejak 1 desember 1961. Perjuangan orang papua adalah perjuangan damai bukan dengan darah dan danging tidak boleh emosi dan jangan berjuang dengan alat tajam. Tidak boleh datang dengan pikiran jahat papua merdeka adalah “Suci”, Tuturnya.

Steven juga menjelaskan “Penduduk Orang Asli Papua (OAP) hanya 2 ribu juta Jiwa sisanya adalah Orang Pendatang Melayu (Indonesia), maka itu orang Papua berhenti paksa diri jadi Indonesia, dan berhenti cara dan gaya hidup Melayu, berhenti  juga kawin orang melayu karena dia adalah pembunuh ras Melanesia, berhenti KB, “tegasnya.

Lanjut, Kemerdekaan Papua ada ditangan rakyat, 53 tahun  orang papua sudah berjuang dengan fisik sudah selesai, sekarang kita harus demo pada Tuhan Allah Bangsa Papua  dengan doa dan Puasa, agar suara rakyat didengar oleh Tuhan,”Pesannya.

Rakyat Papua perlu ketahui bahwa Knpb-PRD tidak perna kompromi dengan Penjajah Indonesia, mulai saat ini kita buat berbedaan antara Melayu (Indonesia) dan Papua (Melanesia) dimanapun rakyat Papua berada baik dikantor, tempat kerja, di pasar, di Gereja, di Sekolah, dan dimanapun kita berada. Pesan ketua KNPB.

Dalam Kegiatan Gerakan Doa Lintas Bangsa ikut hadir adalah hamba-hamba Tuhan Pendeta, Gembala, Pastor, Uskup, (Toko Agama)  Kepala suku, Kepala Kampung, Ketua Rt, (Toko Adat) Pns, Karyawan, Buru, Petani, Nelayan, (Toko Masyarakat) Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Toko Pemuda), dan Toko Perempuan, diakhiri dengan Jamuan kasih makan bersama makanan kas Papua.

Rakyat Orang Asli Papua (OAP) rambut keriting hitam kulit memohon medukung dalam Gerakan Doa lintas Bangsa Melanesia mulai hari ini secara resmi dibuka sampai dengan Papua merdeka.
KNPB-PRD-Timika
Foto
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1439229766382331&id=100008859635268
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1439243443047630&id=100008859635268
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1439253676379940&id=100008859635268
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1439262223045752&id=100008859635268
https://www.facebook.com/kristianus.yumaibadii/posts/1592305354364396
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1439306349708006&id=100008859635268
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1439314466373861&id=100008859635268


FREE WEST PAPUA
Masalah utama Bangsa Papua Barat adalah status politik wilayah Papua Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang belum final, karena proses memasukan wilayah Papua Barat dalam NKRI itu dilakukan dengan penuh pelanggaran terhadap standar-standar dan prinsip-prinsip hukum serta HAM internasional oleh Amerika Serikat, Belanda, Indonesia dan PBB sendiri demi kepentingan ekonomi politik mereka.

Karena proses itu merupakan hasil kongkalingkong (persekongkolan) pihak-pihak internasional, maka masalah konflik politik tentang status politik wilayah Papua Barat, harus diselesaikan di tingkat internasional

Atas keterlibatan mereka menghancurkan Nasib Bangsa West Papua melalui Resolusi PBB No. 1752 yang MENSAHKAN Perjanjian New York dan Resolusi PBB No. 2504.

Oleh sebab itu, dibentuklah sebuah Komisi Pasifik Selatan (South Pacific Committee) melalui Perjanjian Canberra tanggal 6 February 1947 untuk mempercepat Pembangunan bagi Bangsa Bangsa di Wilayah Pasifik Selatan mulai dari bahwa Garis 0° LS di bagian Utara, di Bagian Barat mulai dari Netherlands New Guinea dan Bagian Timur di Vanuatu serta Bagian Selatan di New Caledonia (Lihat Pasal 2 Canberra Agreement ).

Pada hal sebelumnya tahun 1945 ketika PBB didirikan, wilayah Papua belum punya Pemerintahan Sendiri (Non Self Governing Territory) sehingga Papua dimasukan ke Daftar Non Self Governing Territory pada Komisi Dekolonisasi PBB (UN 24th Committee).
Maka PBB pun mengakui Kemerdekaan Netherlands Indies (Indonesia) sejak Pengakuan Belanda di Konferensi Meja Bundar (KMB ) tanggal 29 Desember 1949, maka claim Indonesia di KMB adalah suatu Pelanggaran terhadap Piagam PBB Pasal 73 karena TIDAK MENGHARGAI HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI RUMPUN BANGSA MELANESIA (PAPUA BARAT ).

Hal ini dilakukan sesuai Piagam PBB Pasal 73 yang disahkan melalui Resolusi PBB No. 1514 dan Resolusi PBB No. 1541 karena Rumpun Bangsa Melanesia tidak sama dengan Rumpun Bangsa Indies (Indos Nesos, Indonesia) maka Belanda mendaftarkan Wilayah Netherlands Indies (Indonesia) dan Netherlands New Guinea (Papua Barat) secara terpisah seperti Netherlands Antilles dan Suriname.
Orang Indonesia yang dikirim ke Papua untuk mengikuti proses PEPERA adalah para Guru Agama yang dikirim ke Kampung-kampung sejak tahun 1963-1969.

Pelaksanaan Referendum di Papua Tahun 1969 yang disebut Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA ) pun melanggar Pasal 18 Perjanjian New York yang disahkan Resolusi PBB No. 1752 karena merubah aturan International menjadi Sistem Musyawarah sehingga melibatkan 600-an Orang Indonesia dari Key dan Dobo serta 400-an Orang Asli Papua secara Paksa oleh KOSTRAD dibawah Pimpinan Brigjen Ali Murtopo padahal dalam Pasal 18 melarang Orang Indonesia terlibat kecuali mereka yang tinggal sebelum tahun 1963.

Makanya setelah Administrasi Papua Barat jatuh ke tangan Indonesia tahun 1963, Sukarno membayar John Kennedy beberapa ribu Ton Emas melalui Perjanjian Green Hilton di Swiss dengan Bank Swiss serta Freeport mulai menanda-tangani Kontrak Kerja Pertama tahun 1967 sebelum Referendum (PEPERA) tahun 1969.

America dan PBB wajib tanggung-jawab Persoalan Papua sebab America yang desak Belanda serahkan Administrasi Papua Barat dibawah Pemerintahan President John. F. Kennedy melalui ancaman Pemutusan Bantuan Marshall Plan untuk Rehabilitasi Bangunan yang porak-porandakan akibat Gempuran Nazi Jerman. Makanya secara tiba-tiba SEKJEN PBB Daag Hamarsjold asal Swedia dibunuh di Congo kemudian digantikan SEKJEN PBB Uthan asal Burma padahal Daag Hamarsjold telah mempersiapkan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa Melanesia Papua Barat bersama Belanda tetapi Uthan bersama Diplomat America Ellsworth Bunker yang diutus President John. F. Kennedy sebagai Mediator (Penengah) antara Belanda dan Indonesia.
Akibatnya hingga detik ini Tidak ada Undang-Undang Indonesia yang MENSAHKAN Papua menjadi Provinsi ke-26 untuk Provinsi Papua dan Provinsi ke-33 untuk Provinsi Papua Barat. Keduanya cuman disahkan melalui PENPRES No. 1 Tahun 1963 untuk Provinsi Papua dan INPRES No. 1 Tahun 2003 untuk Provinsi Papua Barat.
Hal ini mirip Timor Leste yang cuman disahkan melalui TAP MPR sebab Kedua Wilayah ini adalah Negara lain yang Terdaftar di Komisi Dekolonisasi PBB sejak tahun 1945.
Sebaliknya, Indonesia melalui pengacara Internasionalnya juga akan mempresentasikan materi untuk membenarkan bahwa status hukum Papua Barat dalam NKRI itu sah menurut kajian hukum internasional. Indonesia kini memperkuat status hukum Papua Barat, melalui resolusi Majelis Umum PBB no 2504 tahun 1971.

Makanya Korupsi, Manipulasi, Genocide, Marjinalisasi, Diskriminasi, Penculikan, dll. Itu merupakan Hal yang biasa dan wajar saja terhadap Orang Asli Papua. 
Kasus Papua Barat adalah kasus yang berkaitan dengan proses hukum internasional, maka penyelesaiannya harus melalui jalur hukum internasional. Dengan demikian, pengacara internasional bagi bangsa Papua Barat adalah suatu keharusan. Tugas-tugas pengacara internasional adalah melakukan penyelidikan atas masalah Papua Barat dan mengkajinya sesuai hukum internasional.
Pengacara internasional atas kajian itu terus mendesak pentingnya penyelesaian masalah Papua Barat melalui pengadilan internasional dengan cara memaksa semua pihak-pihak internasional dan lembaga internasional untuk menyelesaikan persoalan Papua Barat melalui jalur hukum sesuai mekanisme internasional. Tidak sampai disitu, pengacara internasional kemudian hari ditunjuk oleh pihak Papua Barat, untuk membela kasus Papua Barat selama proses peradilan internasional berlangsung, yaitu mempresentasikan kajian hukum tentang status Papua Barat didepan Hakim Mahkama Internasional.
d. Papua Barat telah menjadi wilayah perebutan pengaruh ekonomi, politik atau keamanan regional dan internasional;

Di Mahkama Internasional nanti, pihak Indonesia harus bisa menjelaskan apakah proses memasukan Papua Barat kedalam NKRI sejak tahun 1960 hingga 1969 itu sudah sah sesuai standar-standar, prinsip-prinsip hukum internasiona dalam menyelesaikan masalah Papua Barat.
Masalah Papua Barat Harus Diselesaikan Melalui Proses Hukum di Mahkama Internasional Untuk menyelesaikan melalui proses hukum, kita harus mengetahui terlebih dahulu hal-hal apa saja yang membenarkan bahwa masalah Papua Barat harus diselesaikan di Mahkama Internasional (International Court of Justice/ICJ).
a. Papua Barat Pernah dan Masih Menjadi Sengketa Internasional Papua Barat dalam proses sejarahnya pernah menjadi wilayah yang dipersengketakan dan dalam prosesnya banyak kejanggalan seperti:
a. Dalam pelaksanaanya Indonesia tidak mematuhi hak dan kewajiban untuk melaksanakan berbagai perjanjian salah satunya perjanjian New York Agreement itu;
b. Terjadi perbedaan penafsiran mengenai isi perjanjian internasional seperti Roma Agreement dan New York Agreement tahun 1962;
c. Wilayah Papua Barat telah menjadi perebutan sumber-sumber ekonomi. Contoh nyata adalah kongkalingkong Indonesian dan Amerika Serikat dalam perjanjian kontrak karya Freeport Mc MoRaNd tahun 1967;
oleh karenaya indonesia juga harus mendukung West Masuk Menjadi anggota resmi MSG.
d. Papua Barat yang telah berdaulat tahun 1961 telah diintervensi kedaulatannya dengan maksud menguasai dan menjajah oleh Indonesia dengan dikeluarkannya Trikora;
e. Poin 5 merupakan bukti penghinaan terhadap harga diri bangsa. Hal inilah yang masih menjadi perselisihan orang Papua dan harus menjadi perselisihan internasional. Dan itu merupakan sebab-sebab mengapa suatu wilayah disebut sebagai wilayah yang dipersengketakan.
Indonesia dan Amerika Serikat yang masing-masing sedang menindas dan mengeksploitasi wilayah Papua Barat akan terus mengaburkan (menghilangkan) isu perjuangan bangsa Papua yang sedang dilakukan atas kebenaran sejarah ini dengan cara menstigmanisasi pejuang dan jalur perjuangan yang sedang ditempuh sebagai teroris, separatis, Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) dll. Hal ini dilakukan oleh mereka untuk terus menutupi kesalahan mereka sebagai akar persoalan Papua Barat dan agar kepentingan ekonomi politik kedua Negara terus berlangsung di Papua Barat.
untuk mengahiri penindasan dan penjajahan NKRI di Papua Barat Rakyat Papua Harus Mendukung ULMWP untuk membawah west Papua ke MSG. karena semua proses penyelesaian masal Papua barat harus ikuti proses yang legal. dan selanjutnya membawah west Papua ke ICJ untuk memperoleh kebenaran tetang Status Politik Papua dalam NKRI.

Honiara, SWP-News--Ribuan Rakyat Melanesia, Kepualaun Salom mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) masuk dalam keanggotaan penuh melalui Melanesia Spread Group (MSG). Aksi demo damai, Masyarakat Kepulauan Salomon mendesak pemerintah mereka harus medukung West Papua bersama kami rumpun melanesia. Terlihar ribuan masa itu, membawa bendara dari negara melanesia dalam bentuk dukungan penuh bagi West Papua.

Kemudian, Hari yang bertepatan dengan, hari aksi nasional seluruh wilayah tanah papua, pada tgl, 21/05/2015 ini, Masyarakat dari Fasifik yakni, Kepulauan Salom juga memadati, kota Honiara, Kepulauan Salomo. Dan massa pendukung West Papua menyambut baik, ULMWP harus bergabung bersama sesama rumpun melanesia melalui Melanesia Spread Group (MSG), " kabarnya.

Berikut Foto Dukungan dari Kepulauan Salomon.