Headlines

KNPB-PRD-FAK-FAK

PELANGGARAN HAM

AKSI-DEMO

Timika-KNPBNews: Hari ini Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) melayangkan Surat Jaminan untuk mengeluarkan Steven Itlay dan Anggota-Anggota KNPB Wilayah Timika yang di tangkap saat Doa Nasional bagi Bangsa Papua melalui ULMWP menuju anggota tetap MSG.
Sekertariat KNPB-PRD melakukan ibadah dan Doa mendukung ULMWP terima Menjadi anggota MSG (04/06/2015)
Segenap Rakyat Papua Barat yang saya cintai, Honai Bangsa Papua di Kaimana yang telah di bongkar oleh Kepolisian Resor Kaimana pada tanggal 4 Juni lalu adalah Rumah untuk kita duduk membicarakan Nasib Bangsa kita Papua Barat.
Bangunan Kantor itu di Bangun Menggunakan Bahan-Bahan Alamia (Kayu Buah, Tali Hutan, dan Daun Sagu) namun Bangunan itu berdiri di atas Fondasi Hukum Internasional, Hukum Hak Asasi Manusia Internasional, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Hak-Hak Bangsa Pribumi Internasional.
Bangunan itu merupakan simbol kebudayaan Orang Melanesia di Papua Barat, untuk itu pembongkaran Kantor KNPB & PRD Kaimana adalah pengancuran nilai-nilai kebudayaan orang melanesia di Papua Barat. Sehingga dengan sendirinya kita dapat mengatakan bahwa Indonesia sudah tidak lagi menghargai nilai-nilai kebudayaan orang Melanesia di Papua Barat.
Indonesia melakukan pembongkaran terhadap Kantor Sekretariat KNPB & PRD Kaimana karena kekuatan Konstitusi Indonesia tidak mampu lagi membendung arus Gerakan Perlwanan damai yang di lakukan oleh KNPB di atas tanah Papua Barat. Sikap brutal yang dilakukan kepolisian resor Kaimana hanyalah tindakan untuk memancing rakyat untuk melakukan perlawanan secara fisk agar Rakyat dan Anggota KNPB & PRD dapat di kenakan pasal makar di bawah konstitusi Negara Indonesia.
Peristiwa pembongkaran honai Bangsa di Kaimana merupakan pelajaran bagi kita semua, Kebiadaban Kepolisian Resor Kaimana atas Pembongkaran Honai Bangsa Papua (Sekretariat KNPB & PRD Kaimana) harus membuat kita lebih jelih dan kritis. Sebab semua tindakan yang mereka lakukan seperti Pembongkaran Honai Bangsa Papua di Kaimana sudah tersusun rapih dalam sebuah manajemen konflik untuk menjerat Rakyat dan Aktifis Papua Merdeka kedalam rana hukum Indonesia.
Akhir kata, saya ingin menyampaikan bahwa KNPB Kaimana tidak akan menyerah dan mundur sedikitpun, meskipun Honai (Kantor KNPB & PRD) telah dibongkar, sebab bangunan yang kokoh adalah Ideologi Papua Merdeka yang tidak dapat dibongkar oleh Manusia siapapun sampai tubuh Manusia Papua kembali Menjadi debuh dan Roh yang berdiam didalam diri Manusia Papua kembali kepada ALLAH yang pencipta.
Salam Revolusi, Kita harus Mengakhiri.

RUBEN FURAY
Ketua KNPB Kaimana

PEMBUKAAN RUANG DEMOKRASI DAN MEMBUKA JURNALIS ASING  MASUK DI TANAH PAPUA UNTUK MELIHAT KONDISI BANGSA MALANESIA DI TANAH PAPUA BARAT SERTA DUKUNGAN PERTEMUAN PIMPINAN MSG.


Manusia bebas untuk menikmati kebebasan sipil dan politik. Dan bebas dari ketakutan dan kemiskinan serta kebebasan iberpendapat hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana,  setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan hak politik, dan juga hak-hak ekonomi sosial dan budaya. Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB dengan Resolusi Majelis Umum 2200 A (XXI) Tertanggal 16 Desember 1966.  Pada Pasal  1  ayat  1 dan  Pasal 19 ayat 1  semua bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri.

Setiap orang berhak untuk berpendapat tanpa campur tangan. Setiap orang berhak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan pemikiran apapun, terlepas dari pembatasan-pembatasan secara lisan, tertulis, atau dalam bentuk cetakan, karya seni atau melalui media lain sesuai dengan pilihannya

Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil Dan Politik, telah menjamin Hak untuk berkumpul secara damai harus diakui. Setiap orang berhak atas kebebebasan untuk berserikat dengan orang lain, termasuk hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja untuk melindungi kepentingannya. Tidak diperkenankan untuk membatasi pelaksanaan hak ini.  Setiap orang yang dirampas kebebasannya wajib diperlakukan secara manusiawi dan dengan menghormati martabat yang melekat pada diri manusia.  Hak untuk berkumpul secara damai harus diakui. Tidak ada pembatasan yang dapat dikenakan terhadap setiap kegitan masyarakat  yang hidup di negara yang menganut sistem demokrasi, atas nama  kepentingan keamanan Negara.

Undang –undang  No 9 tahun 1998 pasal 28 ayat 1 huruf A-J menyatakan bahwa, setiap orang berhak berkumpul berserikat untuk menjampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun secara tertulis. Hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Negara wajib untuk memajukan penghormatan terhadap hak  berexpresi, hak berpendapat dan hak untuk menikmati kebebasan setiap orang di muka bumi ini.
Tetapi hak politik dan hidup dan hak berpendapat dihancurkan oleh negara 1 Mei 1963  sampai dengan saat ini Pembunuhan  dan pemusnahan  manusia Papua   secara sitematis, masif dan terustruktur dilakukan oleh negara untuk mempertahankan kekuasaanya. Untuk menutupi genosida di Papua pemerintah  mengisolasi wilayah Papua  dari pantauan Masyarakat Internasional.  Pembunggaman ases bagi wartawan asing dan lembaga kemanusiaan untuk mengujungi wilayah  terus dibatasi dalam 5 dekade di Papua.
Ruang demokrasi pun terus dibungkam dengan dalil mengganggu keamanan negara.  Rakyat Papua Barat tidak memiliki Ruang Demokrasi untuk menyampaikan pendapat secara bebas atau  mengexpresikan  keinginanya sesui dengan hati nurani tentang hak –haknya terus rimpas oleh negara.  Hak politik terus dibungkam, hak ekonomi terus curui, hak sumber daya alam dimilikinya terus diexplorsi, hak tanah adat terus dirampas dan hak untuk hidup dibatasi dengan paksa menggunakan alat negara, dengan stikmanisai OPM, GPK Separatis dan KKB. Tidak ada ruang  bagi rakyat Papua Barat,untuk  hidup secara bebas menikmati kekayaan yang melimpa di tanah ini.
54 tahun Papua Barat  dianeksasikan ke dalam NKRI sejak 1 Mei 1963  sampai dengan saat ini tidak pernah menikmati kebebasan yang melekat kepada setiap orang.  Pelanggaran HAM  Remusnahan Ras Melanesia di Papua Barat,  Negara sedang menindas rakyat Papua Barat    secara sitematis, masif dan terustruktur dilakukan  negara di Papua Barat.
Untuk menutupi genosida di Papua pemerintah  mengisolasi wilayah Papua  dari pantauan Masyarakat Internasional.  Pembunggaman ases bagi wartawan asing dan lembaga kemanusiaan untuk mengujungi wilayah  terus dibatasi dalam 5 dekade ini di Papua Barat.

Manufer politik klonial NKRI di Papua Barat untuk mempertahankan kekuasanya di Papua Barat, semakin kencara dilancarakan oleh Joko widodo, manufer Politik NKRI bukan hanya di Papua Barat tetapi juga di luar negeri lebih khusus di PNG. Perjalanan JOKOWI ke PNG untuk menekan pemerintah PNG agar  menolak aplikasi West Papua yang diajukan oleh ULMWP. Kedatangan Presiden RI JOKOWI di Papua manufer politik kotor, sebab Indonesia ketakutan dengan lahirnya ULMWP dan mengajukan aplikasi West Papua untuk menjadi anggota MSG.

Peresmian Jembatan holtekam, pletakan batu Pertama IPDN di Papua, pembagunan inpranstruktur,  kesejahtraan  rakyat, serta rel kerta apai dan  membuka akses jurnalia asing serta pembebasan tapol hanya  propaganda  opini NKRI untuk  merendamg dukungan masyarakat internasonal untuk hak penentuan nasib sendiri saat ini semakin kecar dikampanyekan di berbagai Negara di dunia.
Kedatangan JOKOWI di Papu hanyalah  bentuk pencitraan nama baik NKRI di muka dunia internasional.  Isu pembebasan tahanan politik di Papua dan  membuka akses jurnalis asing,  menjadi peluruh ampu untuk menghalau perjuangan ULMWP membawah West Papua menjadi anggota resmi MSG.

Perjalanan Presiden RI  Joko Widodo ke Papua tanggal 09-10 dan selanjutnya ke PNG untuk menekan pemerintah PNG. Kemudian JOKOWI menjampaikan bahwa  di Papua tidak ada tahanan politik dan  Ruang demokrasi sudah dibuka, selain itu Jokowi menjampaikan bahwa Ases jurnalis asing sudah terbuka. Namun masih ada 60 an orang tahanan politik di Papua. Sedangkan 5 orang  dibebaskan adalah membobol kudang senjata di Kodim Wamena, berarti tahanan politik murni belum dibebaskan 100%. Artinya 5 di bebaskan hanya pencitraan nama baik Negara di muka dunia internasional.

Kemudian pembebasna Jurnalis asing ke Papua masih ada pro dan kontra anra DPR RI, kementrian luar negeri dan juga menkopolhukam, itu artinya sekalipun jokowi bilang membuka akses jurnalis asing tetapi, wartawan asing akan dikontrol oleh Inelejen,  mereka tidak akan lebih leluasa untuk menjalankan kegitan jurnalis di Papua. Dan mereka yang datang juga akan meliput keberhasilan pemerintah, pembangunan kesejatraan dan versi memerintah indonesia.

Pendatanganan kerja sama pemerintah PNG dan Indonesia di bidang Ekonomi serta pertahanan keamanan  di perbatasan RI & PNG. Selain itu satu isu yang mereka sepakati adalah Isu teroris antara RI dan PNG, hal ini dilakukan untuk membatasi ruang gerak rakyat Papua dan PNG sebagai sesama ras Melanesia dan hidup di satu pulau yang sama untuk menjalankan kehidup sehari-hari.
Manufer politi NKRI ke PNG untuk menghalau dan mempengaruhi pemerintah PNG agar aplikasi West Papua tidak boleh diterimah  dalam KTT MSG bulan juni di honiara.

Presiden Joko Widodo dalam kujungan kerja di Papua mengatakan bahwa,  membuka akses bagi wartawan asing untuk masuk ke Papua  tetapi, masih ada pro dan kontra di jakarta antara DPR RI, Menkopolhukam dan kementrian luar negeri serta Polda  bahkan juga Pangdam di Papua sampai dengan saat ini terus dipersoalkan. Hal menandakan bahwa pernyataan Joko Widodo hanyalah Opini dan pencitraan nama baik Indonesia terhadap sorotan dunia tetang kebebasan press di Papua. Dengan demikian belum tentus wartawan asing akan masuk ke papua secara bebas untuk menjalankan kegiatan jurnalismenya tetapi tentu akan dibatasi oleh negara.

Segala bentuk dan siasat kolonial Indonesia untuk menghalangi perjuangan pembebasan West Papua merupakan bagian dari memperkokoh pendudukan kolonial Indonesia dan sebagai wujud dari praktek neo kolonialisme yang sedang berlangsung diatas tanah Papua.  Rakyat West Papua  harus menolak setiap tawaran kebijakan pembangunan Indonesia di West Papua yang penuh dengan rekayasa.Bahwa tidak akan pernah ada keberhasilan pembangunan Indonesia di West Papua selama hak penentuan nasib sendiri belum terlaksana.  Sebab, rakyat West Papua memiliki konsep ideologi pembangunan sendiri dalam perspektif West Papua-Melanesia. Oleh sebab itu  rakyat West Papua mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk menghentikan kebijakan kolonialisme dan kapitalisme di teritori West Papua.

Ooleh Karena itu kami komite Nasional Papua Barat atas nama rakyat Papua Barat menyatakan sikap politik sebagai berikut:
1.         Rakyat Papua Barat mendesak Kepada Pemerintah Indonesia segera memberikan akses bagi wartawan asing secara bebas meliput di Papua Barat Tanpa dibatasi.
2.       Mendesak pemerintah Pusat pemerintah  segera membuka Ruang demokrasi di Papua Barat, tanpa diskriminasi
3.       Mendesak Kepada PBB segera mengirim pelopor khusus tentang Hak berpendapat dan berexpresi lembaga kemanusian Internasional  di Papua  Barat.
4.        Pemreintah Indonesia hetikan diplomasi kotor dan propaganda  politi terhadap dunia internasional , sebab hal itu hanya menutupi pelanggaran HAM di Papua Barat.
5.       Solidaritas Masyarakat Internasional  pimpinan negara-negara MSG tidak boleh  di tipu dengan  diplomasi NKRI, Ras melanesia di Papua Barat  menuju kepunahan.
6.       Rakyat Papua Barat sorong sampai merauke mendukung Penuh aplikasi ULPWP membawa west Papua menju MSG
7.        Segera Lakukan Moblisasi umum di seluruh tanah Papua mendukung ULMWP membawah West Papua menuju MSG, melalui doa dan Puasa serta aksidemo damai tanggal 28 mei dan 04 juni 2015 untuk mendukung KTT MSG yang ke 19 di Honiara.

Demikian stekmen Politik Rakyat Papua Barat, atas perhatian dan kerja sama yang baik tak lupa kami haturkan berlimpah terima kasih.

Tanah Amunsa Timika West Papua, 21 mei 2015


DIKELUARKAN DI : Timika,
           PADA TANGGAL : 21 Mei 2015
PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA (PNWP)
WILAYAH  BOMBERAY
SEKERTARIAT PARLEMEN RAKYAT DAERAH MIMIKA


ABIHUT DEGEI                              SEMUEL SAREMBA
 (KETUA PRD MIMIKA)               (KETUA PRW BOMBERAY)

MENGETAHUI
PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA


BUCTHAR TABUNI


TURUT DIDUKUNG OLEH:

1.      Ketua PRD Timika &  Bangsa Malanesia Di Timika
2.      Ketua PRD Kaimana & Bangsa Malanesia Di Kaimana
3.      Ketua PRD Fak-Fak & Bangsa Malanesia Di Fak-Fak

TEMBUSAN DISAMPAIKAN KEPADA YTH:
1.      Pimpinan ULMWP di Tempat
2.      Pimpinan Free West Papua Campangin di Tempat
3.      Pimpinan ILWP di Tempat
4.      Pimpinan IPWP di Tempat
5.      Pimpinan NRPB di Tempat
6.      Pimpinan PNWP di Tempat
7.      Pimpinan PRD Se Tanah Air West Papua di Tempat
8.      Pimpinan Gereja-Gereja Se-Wilayah Bomberay di Tempat
9.      Pimpinan dan Tokoh-Tokoh Adat Se-Wilayah Bomberay di Tempat
10.  Pimpinan LSM Se-Wilayah Bomberay di Tempat
11.  Pemerintah Republik Indonesia di Tempat 

Parlemen Nasional West Papua (PNWP) yang terdiri dari 23 Parlemen Rakyat Daerah (PRD) pada kesempatan ini menyampaikan salam perjuangan pebebasan West Papua kepada seluruh rakyat West Papua.

Saya selaku Ketua PNWP juga menyampaikan terima kasih kepada NFRPB, WPNCL , KNPB dan AMP yang dengan setia selama tahun 2014 bersama PNWP untuk meningkatkan perjuangan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua.

Terima kasih yang dalam kepada NFRPB dan WPNCL bersama kami (PNWP+KNPB) dengan kesetian dan ketulusan hati memasuki akhir tahun 2014 tidak lagi berdiri pada posisi egoisnya masing-masing dan telah berhasil mendeklarasikan terbentuknya Wadah international perjuangan West Papua yang diberinama United Liberation Movement For West Papua ( ULMWP) di Port Vila, Vanuatu.

Dengan terbentuknya Wadah international ini diharapkan dapat meningkatkan usaha-usaha lobby dan diplomasi perjuangan West Papua di international secara efektif dan efisien.

Terima kasih yang dalam juga kepada rakyat, pemerintah Vanuatu, Dewan Gereja Pasifik yang dengan setia mendukung perjuangan West Papua dan telah memfasilitasi pertemuan penyatuan kelompok-kelompok gerakan Papua merdeka. Semoga ditahun 2015 ini dukungan ini terus ditingkatkan pada tingkat lobby dan diplomasi selanjutnya.

PNWP sebagai salah satu deklarator terbentuknya ULMWP terus mendorong ULMWP untuk terus memainkan perannya di international demi kemajuan perjuangan pebebasan rakyat West Papua.

PNWP sebagai salah satu deklarator ULMWP mengajak kepada WPNCL dan NFRPB untuk terus berdiri pada komitmen politik international yang telah dibagun bersama dalam ULMWP untuk sebagai wadah politik international perjuangan West Papua.

Memasuki Tahun 2015 ini saya mengajak seluruh rakyat West Papua dan komponen perjuangan rakyat West Papua untuk bersatu dalam satu tema “ Satu yang kami tuntutu adalah pengakuan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua secara adil dan bermartabat.

Hormat Saya

Buchtar Tabuni
Ketua Perlemen NAsional West Papua (PNWP)