Home
»
»Unlabelled
» Ketua KNPB Masih Di Tahan Polres Mimika, 13 Lainnya Bebas
Ketua KNPB Masih Di Tahan Polres Mimika, 13 Lainnya Bebas
Posted by: mediasi rakyat Posted date: 15.06 / comment : 0
Timika-KNPBNews,
Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) negosiasi dengan POLRES Mimika sekaligus
mengajukan Surat Jaminan dan bertanggungjawab dengan Doa Nasional Bangsa Papua
yang diselenggarakan di Gereja GKII Jemaat Golgota SP 13, Timika-Papua. Sesuai permintaan
Kepolisian Mimika di Kantor POLRES Mimika pada tanggal 5 April 2016 tentang
mengajukan surat dimaksud diatas ini namun KAPOLRES Mimika menyiapkan sebuah
Surat Pernyataan yang ditawarkan kepada Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM)
yaitu 3 (tiga) point yang dimuat yaitu:
1. Parlemen
Rakyat Daerah Mimika (PRD) menjamin 15 anggota KNPB Timika keluar Status Wajib
Lapor.
2. Parlemen
Rakyat Daerah Mimika (PRDM) menjamin bahwa mereka akan tidak melarikan diri
selama mereka Status Wajib Lapor.
3. Parlemen
Rakyat Daerah Mimika (PRDM) tidak akan mengulangi dengan Aksi-Aksi dan
Orasi-Orasi Politik.
Ke-tiga Point diatas ini Parlemen Rakyat Daerah
Mimika hanya menyetujui 2 (dua) point namun yang point ketiga ini Parlemen
Rakyat Daerah Mimika (PRDM) TOLAK
akhirnya Polisi mengeluarkan 13 Anggota yang lain namun Ketua KNPB Timika,
Steven Itlay dapat tahan dikenakan pasal 50 tentang MAKAR dengan barang bukti
yang Polisi sita dari masa dan aktifis adalah:
1. 16
buah Spanduk (termasuk bendera Vanuatu, Fiji, Vanuatu, PNG, Solomon, Kanaky)
2. Bendera
Lambang KNPB dan lambing bermotif bintang Fajar yang dipasang saat melakukan
Doa Nasional di tempat kegiatan sekitar 5 buah.
3. Baju
PDL Atribut Kemanan KNPB loreng 6 buah dan
baju-baju bermotif bintang Fajar milik
warga bangsa Papua yang dipaksa buka pada waktu penangkapan sewenang-wenang.
4. Sepadu
PDL milik keamanan KNPB Timika yang dipaksa untuk buka pada saat itu.
5. Topi
baret milik keamanan KNPB Timika sekitar 3 buah
6. Beberapa
Noken, Salendang, Baju bermotif bintang fajar yang disita dan dipaksa buka oleh
TNI/POLRI di saat Doa Nasional di SP 13 Timika.
Barang-barang diatas
ini mereka jadikan sebagai barang bukti untuk menjerat Steven Itlay, Ketua KNPB
Timika dengan Pasal 50 KHUP tentang MAKAR.
Dalam Penangkapan
Steven Itlay mengatakan tadi bahwa Polisi tidak menunjukan Surat Perintah
Penangkapan, dan Penahanan langsung KAPOLRES Mimika pimpin dengan anak buahnya
dan naik di panggung datang tangkap saya, cara tangkap saya juga kacar, mereka
jekik leher saya baru polisi tarik saya.
Berikut ini Parlemen
Rakyat Daerah Mimika (PRDM) berpesan bahwa:
1. Kepada
bangsa Papua jangan kecewa dengan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan
oleh TNI/POLRI Timika pada tanggal 5 April 2016 lalu.
2. Kepada
bangsa Papua tetap semangat dalam perjuangan penentuan Nasip sendiri menuju
Refendum bagi bangsa Papua Barat.
3. Kepada
penegak Hukum dan HAM Lokal, Nasional dan Internasional tolong memantau kasus
MAKAR yang dikenahkan kepada Steven Itlay, Ketua KNPB Timika.
Sementara ini Polisi
juga tidak kenahkan dengan Pasal Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sesuai dengan prosedur juga KNPB/PRD Timika
melayangkan Surat Pemberitahuan ke POLRES Mimika.
Setelah Parlemen Rakyat
Daerah Mimika (PRDM) ketemu KAPOLRES Mimika, Yustanto KAPOLRES Mimika
mengatakan “Kemarin itu saya kasih turun seluruh kekuatan Personil di bekap TNI
tiga Kompi, jadi kamu harus tahu di Timika kami kepolisian berjumlah 4.000
personil, kalau kekuatan kami tidak cukup kami minta bantuan ke TNI dan kalau
tidak cukup juga kami minta ke POLDA Papua untuk bantu kami di Timika.” Ucap
Kapores Mimika saat negosiasi dengan Parlemen Rakyat Daerah Mimika di Kantor
POLRES Mimika
About mediasi rakyat
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Posts
-
Knpb Timika News --- 57 0rang Anggota Knpb Wilayah Timika Yang dapat tahan di Mako Brimob Detasemen B Mil Km 32 pada Rabu 13 ...
-
KNPB Timika News- Hari ini tanggal 31 Mey 2016 adalah hari aksi damai Nasional di seluruh pelosok tanah papua dari sorong sampai...
-
Knpb News __Diketahui, Pada 31 Desember 2018 Kepolisian Resor Mimika sudah mengambil alih kantor atau markas KNPB wilayah Timika yang ...
-
Knpb News __ Kami tadi sudah pergi cek di kantor JEN terkait surat Somasi dari Perkumpulan Pengacara HAM (PAHAM) Papua, diki...
-
TIMIKA, KNPBNews____ Pada hari ini Jumat, 01 Juli 2016 Jam 11.00 Wpb, Komite Nasional Papua Barat [KNPB] Wilayah Timika sebagai M...
-
Mei 2015, rakyat Papua memahami akan kehadiran Indonesia di Wilayah Adat bangsa Papua. Tepat pada 1 Mei 2015 adalah hari aneksasi. ...
Comments
Labels
- ADVOKAT
- AKSI
- AKSI-DEMO
- AKTIVIS
- AMP
- ARTIKEL
- berika
- BERITA
- DIPLOMASI
- DOA
- DUKA
- FOTO
- FTO
- GEREJA
- Hukum dan Ham.
- IBADAH
- Informasi Papua Merdeka.TNI
- Informasi Terkait Papua Merdeka.
- INTERNASIONAL
- JUBI
- KNPB
- KNPB ASMAT
- KNPB BIAK
- KNPB KAIMANA
- knpb nabire
- KNPB PUSAT
- KNPB SORONG
- KNPB TIMIKA
- KNPB-PRD
- knpb-prd Wamena
- KNPB-PRD-BIAK
- KNPB-PRD-FAK-FAK
- KNPB-PRD-KAIMANA
- KNPB-PRD-TIMIKA
- KNPB-PRD-YAHOKIMO
- KNPB-PUSAT
- KOKONAO
- LAPORAN
- MAHASISWA
- MAMA PAPUA
- MANADO
- MSG
- NEWS
- Oleh Dr. Socratez Yoman.
- OPINI
- PAPUA
- PELANGGARAN HAM
- PERNYATAAN
- PERNYATAAN SIKAP
- PNWP
- PNWP-PRD
- Politisi
- POLRI
- SERUAN
- SOLOMON
- surat
- Tahanan Politik
- TERKINI
- TERKININ
- TIMIKA
- TNI
- TPN-OPM
- ULMWP
- VIDEO