Headlines

KNPB-PRD-FAK-FAK

PELANGGARAN HAM

AKSI-DEMO




Ketika menyusun pembelaan dalam kasus pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Electronik yang menimpa Saudara, Agus Yolemal di Timika, saya mendahuluinya dengan membuat perbandingan antara kasus tersebut dan beberapa kasus penghinaan terhadap OAP.

Maka gambaran diskriminasi itu terlihat jelas di Negeri ini. Agus Yolemal dikenakan Pasal Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena dianggap dengan sengaja mengajar anaknya menggunakan kata-kata yang menghina negara dan menyebarkan informasi yang dapat membuat orang terhasut, dengan tuntutan Pidana Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan penjara dan denda Rp 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah).

Dalam proses hukum ini Polisi di Timika sangat aktif, mulai dari Pelapornya adalah polisi, saksi di BAP juga polisi hingga di Pengadilan Polisi masih setia menjadi saksi untuk menjerat Agus Yolemal.

Apa yang di alami Saudara.Agus Yolemal mencerminkan posisi OAP jika berhadapan dengan masalah hukum seperti ini, sangat berbanding terbalik jika kasus-kasus penghinaan itu dialami oleh Orang Asli Papua (OAP) di "Dunia Maya" dan media electronik yang sebenarnya."

SKALA PENGHINAANNYA LEBIH MENYEBAR DAN LEBIH BERDAMPAK TERHADAP HARGA DIRI OAP DI NEGERI INI."

Kita dapat melihat contoh beberapa kasus penghinaan terhadap OAP di Negeri ini lewat media sosial dan media electronik, misalnya yang dilakukan oleh beberapa artis di Ibu Kota.

Artis Cita Citata, yang mengatakan, “Cantik masih tetap, harus dicantikin mukanya, nggak kayak orang Papua kan ?.” (Cita Citata, Februari 2015), hal yang sama dilakukan Pengacara/Artis Farhat Abas, dengan mengatakan.

“Sewaktu Indonesia merdeka memang Papua tidak ikut, belakangan baru direbut Indonesia dari Belanda, jadi wajar kalau Papua minta pisah dari Indonesia, tapi jangan sampai itu terjadi Indonesia akan rugi besar karena Papua tanah luas penduduknya.

Sedikit, sebaiknya pemerintah memindahkan separuh penduduk pulau Jawa yang padat itu ke Papua, buat orang asli Papua tidak berdaya, ajak dia kawin campur supaya ciri khas wajah Papuanya pelan-pelan hilang...” (Farhat Abas, Mei 2016),

Begitu juga penghinaan yang terbaru yang dilakukan salah satu Tokoh Agama terkenal di Negara ini, yakni Ustadz Fadlan Garamatan yang videonya viral di dunia maya dengan mengatakan, “orang Papua tidak pernah mandi sepanjang bulan,

Orang Papua diajarkan mandi dengan gemuk babi, orang Papua suka mabuk-mabukan, Ibu-Ibu Papua biasa menyusui anak dan anak Babi secara bersamaan.”

(Ustadz Fadlan Garamatan, Maret 2018), dan masih ada bentuk-bentuk penghinaan terhadap orang asli Papua lagi yang lebih tidak manusiawi lagi dibanding dengan apa yang dilakukan oleh Terdakwa Agus Yolemal,

Namun tindakan-tindakan penghinaan ini tidak ada satupun yang diproses hukum hingga pelakunya di vonis sesuai dengan perbuatannya. Aparat penegak hukum sangat pasif dan membiarkan kasus tersebut pelan-pelan lenyap.

Barangkali hanya sedikit kata-kata penghiburan untuk Saudara. Agus Yolemal dan OAP yang mengalami masalah ini supaya tetap kuat,

"SABAR KITA MASIH ADA DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, SAMPAI KAPAN SABARNYA?

YA...SAMPAI KITA BENAR-BENAR BEBAS DARI NEGARA YANG MASIH MEMELIHARA DAN MELINDUNGI PERILAKU DISKRIMINASI RASIAL INI"

Sumber : https://web.facebook.com/gustaf.kawer.7/posts/2208211555911304


Posting Oleh : Gembala Dr. Socratez Yoman.
________________
WEST PAPUA:

KITA HARUS LAWAN PERJUANGAN WEST PAPUA MERDEKA DENGAN JALAN PERANG/KEKERASAN & KITA DUKUNG PENUH PERJUANGAN ULMWP DENGAN JALAN DAMAI

1. Pendahuluan
Mengapa penulis memilih artikel yang bertopik: Kita Harus Lawan Perjuangan West Papua Merdeka Dengan Jalan Perang/Kekerasan & Kita Dukung Penuh Perjuangan ULMWP Dengan Jalan Damai?
Artikel ini ditulis untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat dan bangsa West Papua, bahwa perjuangan untuk Penentuan Nasib Sendiri tetap dan harus dengan jalan DAMAI.

Namun, ada selebaran yang beredar bahwa perjuangan West Papua Merdeka dengan jalan perang dan kekerasan.

Ada pernyataan dari Saudara Jefry Pagawak (Jeffry Bomanak mengaku dirinya Pimpinan TPNPB dan Sebby Sambom yang selama ini mengaku diri Jurubicara OPM/TPNPB. Kelompok ini telah mengundang wartawan internasional, nasional dan lokal untuk membuat pernyataan perang revolusi untuk West Papua Merdeka pada 17 Januari 2019 di Markas Besar OPM Victoria.

Isi pernyataan mereka sebagai berikut:
" Undangan kepada semua jurnalis internasional, nasional dan lokal di Papua. OPM/TPNPB Umumkan Pernyataan Politik Hari Kamis, 17 Januari 2019 dari Markas Besar Victoria. Isi Pernyataan Politik adalah OPM mendukung Perang Revolusi yang telah dan sedang dilakukan oleh TPNPB demi mewujudkan Kemerdekaan Papua."

Undangan ini disebarkan lewat akun FaceBook Lewis Pray.

2. Siapa Jefry Pagawak, Sebby Sambom?
Ada juga beberapa nama, tapi penulis hanya menyebut dua nama ini. Rakyat dan bangsa West Papua perlu mengetahui bahwa kedua orang ini punya andil besar dalam proses pembentukan wadah ULMWP.

Mereka lebih memilih perjuangan West Papua Merdeka dengan jalan DAMAI. Mereka lawan & tolak perjuangan West Papua Merdeka dengan perang & kekerasan. Karena mereka tahu dan menyadari bahwa perang, kekerasan, kejahatan itu identik & milik penguasa Republik Indonesia, TNI-Polri. Memang benar, Indonesia berkultur militer, kejahatan & kekejaman.

3. Siapa Lewis Pray?
Penulis sendiri belum tahu siapa itu Lewis Pray? Apakah Lewis Pray anak dari pejuang OPM Jacob Pray? Penulis mendapat informasi, Lewis Pray tampil dan menjadi musuh rakyat dan bangsa West Papua dengan melawan atau merongrong ULMWP.

Apakah Lewis Pray menjadi mata-matanya dan mendapat bayaran dari kolonial Indonesia?
Apakah surat Undangan yang disebarkan lewat FB Lewis Pray itu benar-benar dari Pak Jefry Pagawak dan Sebby Sambom?
Apakah surat Undangan itu dibuat oleh Lewis Pray untuk menyudutkan Jefry Pagawak dan Sebby Sambom?

Kalau benar, surat undangan untuk mendukung perang dan kekerasan itu dibuat oleh Jeffry Pagawak dan Sebby Sambom, itu tindakan konyol, bodoh dan mereka menjadi musuh bersama bangsa West Papua dan komunitas internasional yang mendukung West Papua Merdeka dengan jalan DAMAI yang sudah dan sedang mendapat simpati dan dukungan luas.

4. Apakah itu surat rekayasa TNI-Polri?
Berangkat dari proses rekayasa, kejahatan, kebohongan, kekejaman, penipuan terbesar yang terjadi dalam proses pelaksanaan Pepera 1969, memberikan bukti sejarah yang kuat, maka rekayasa seperti ini bisa saja dilakukan oleh sumber kekerasan itu sendiri.

Karena perjuangan rakyat dan bangsa West Papua untuk Merdeka dengan jalan cerdas, elegant, bermartabat, simpatik, manusiawi, non-kekerasan/damai, maka Pemerintah, TNI-Polri tidak ada alasan untuk menggunakan kekerasan.

Cara-cara provokasi penguasa kolonial dengan menggunakan kekuatan TNI-Polri terus digencarkan di West Papua: di Nduga, di Puncak dan menduduki kantor KNPB di Timika.

5. Perang dan Kekerasan Musuh Kita Bersama
Yang jelas dan pasti, bangsa West Papua telah memilih dan berdiri kokoh bahwa Perjuangan West Papua Merdeka dengan jalan DAMAI yang sudah terwadahi dalam United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Rakyat West Papua, rakyat Indonesia dan komunitas global sudah dan sedang dan terus mendukung West Papua Merdeka dengan jalan DAMAI.

IWP, 12/01/19
 
Foto Iliustrasi
 
HANYA KARENA PAPUA MERDEKA MEMBUAT NEGARA INDONESIA SUDAH TIDAK AMAN.
__________________________
Bukan berarti kita takut. Kawan anda tetap berada pada posisi yang benar.
__________________________
Setelah KNPB melahirkan Resolusi Mogok Sipil Nasional (MSN) apa tanggapan dan reaksi oleh Negara Penjajah Kolonial Indonesia ?

yang pertama Perang TPN vs TNI/POLRI di Nduga.
yang kedua Pengambil alian Kantor KNPB di Timika oleh TNI/POLRI, dan menangkap Aktivis KNPB tanpa prosedur hukum yang berlaku di indonesia, tindakan mereka (TNI/POLRI) seperti preman pasar.

yang ketiga penculikan aktivis KNPB pusat atas nama Sam Lokon, tindakan kepolisian ini persis sama dengan polisi preman pasar, mungkin sudara Kapolri Tito Karnavian sudah tetapkan UU semesti rupa kah ?

terkait pembacaan semua situasi yang sedang terjadi di Papua kepada semua rekan-rekan yang terhormat;

Menginformasikan & mengingatkan kepada semua agar tidak lupa bahwa sistem Big Data Center Cyber Security (BDCS) mabes polri sudah terpasang, akan menyusul rencana Wantanas RI (Dewan Pertahanan Nasional) yang akan mengambil semua informasi melalui internet di Indonesia.

Artinya, segala percakapan kita di Cyber Social Media (WA, BBM, Telegram, Line, SMS, dll.) akan masuk secara otomatis ke BDCS.

Hindari mengirim berita yang bersifat sensitif (SARA) dan gambar-gambar pemimpin negara, lambang negara, serta simbol negara untuk bahan kartun, guyonan, ataupun lelucon lainnya.

Polisi internet melalui teknik 'internet system' akan menelusuri sumber pengirim ke grup tersebut.

Diharapkan kepada rekan-rekan agar dapat saling mengingatkan dan menghindari hal tersebut.

Jangan sampai kita berurusan dengan polisi internet ( Cyber Crime Police) hanya karena ingin bercanda di media sosial.

Semoga kita bisa menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, artikel, ataupun gambar dengan santun dan ber etika.

Semoga bermanfaat...

Silahkan Check Hp anda masing-masing ... tekan *#06#

Apabila keluar no IMEI saja berarti Handphone anda Aman.

Jika Keluar tulisan IMEI -01 IMEI / 01 ... Atau IMEI-02 / IMEI/02 ...
Berarti Handphone anda dipantau oleh Intel Kepolisian negara.

Hati-hati bila memposting Gambar-gambar atau Broadcasting tentang pejabat atau pemerintah, karena setiap no HP baru dan lama secara Otomatis diPantau oleh Intel Kepolisian sekarang.

Bagi teman-teman yang merasa ada Tanda IMEI/01 atau IMEI/02 harap berhati-hati dan memilah Postingan anda...

Artinya kalau ada kode /01 atau /02 sudah kena sadap Cyber Crime Polri.

Mari berbagi informasi yg positif.....
Bukan berarti kita takut.