Menyikapi Sikap dan Tindakan Hukum Aparat Polres Fakfak
Posted by: mediasi rakyat Posted date: 09.05 / comment : 0
Foto: Pembacaan Pernyataan Sikap |
Rencana memeja-hijaukan tiga orang pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Sekretariat Daerah Fakfak, oleh aparat Polres Fakfak, akhirnya ditunda sendiri oleh pihak Polres Fakfak, hingga waktu yang tidak pasti.
Pembatalan proses hukum oleh polisi, disampaikan seorang penyidik Reserse dan Kriminal Polres Fakfak saat menemui utusan ULMWP Setda. Fakfak yang mendatangi Markas Polres Fakfak, Jalan Izak Telussa, sekitar pk 09.30 wit, Kamis (09/07-2015).
Sebelumnya, direncanakan tiga aktifis Papua ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Fakfak, pada hari ini, Kamis (09/07-2015). Ketiga aktifis ialah Sdr. Tn. Apnel Hegemur (Penanggung Jawab ULMWP Sekretariat Daerah Fakfak), Sdr. Tn. Roy Marthen Murry (Sekretaris ULMWP Setda. Fakfak) dan Daniel Hegemur (Juru Bicara ULMWP Setda. Fakfak). Ketiga aktifis dituduh melanggar Pasal 510 KUHP tentang pelanggaran ketertiban umum/pengurusan izin keramaian.
Sesuai rencana pula, pihak Polres Fakfak akan mengirim surat pemanggilan kepada ketiga aktifis tersebut, pada pagi hari sebelum proses sidang digelar di Pengadilan Negeri Fakfak.
Namun, surat yang dijanjikan tak kunjung datang, sehingga dua aktifis bergegas ke Markas Polres Fakfak. Daniel Hegemur dan Kuartus Ndrot-ndrot, mendatangi ruang penyidik Reserse dan Kriminal Polres Fakfak,
Daniel Hegemur, Juru Bicara ULMWP Setda. Fakfak, mengutip keterangan penyidik Polres,”Tindak lanjut proses hukum akan disampaikan nanti!” Namun demikian, tidak ada kepastian hari dan tanggal pemberitahuan atau pemanggilan tiga aktifis. Pelimpahan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Kejaksaan Negeri ataupun Pengadilan Negeri Fakfak pun tidak pasti. Saat ini, Kapolres Fakfak, AKBPHaji Moh. Yusuf Th., SH, tidak berada di Fakfak.
“Sikap Polres Fakfak ini menunjukan bahwa aparat penegak hukum tidak bisa menjamin kepastian hukum terhadap kami orang Papua, sebagaimana telah terjadi selama kurun waktu lebih dari 50 tahun pemerintah Jakarta mengklaim Tanah Papua sebagai bagian dari NKRI!” tegas Apnel Hegemur, saat Konferensi Pers di Sekretariat ULMWP Setda. Fakfak, Jalan Cendrawasih, Kampung Pasir, Fakfak, Papua Barat, Kamis (09/07-2015)sore.
Sebelumnya, pada Jumat (03/07-2015) lalu, aparat gabungan Polres Fakfak, TNI Kodim 1706/PVT Fakfak, dan Polisi Militer, menggrebek dan menggeledah rumah tinggal warga yang dijadikan Sekretariat ULMWP Fakfak. Warga hendak berkumpul pagi hari itu untuk melakukan prosesi Doa dan Adat atas berhasilnya perwakilan pergerakan pembebasan Papua Barat, yang disebut ULMWP, diterima sebagai anggota Observer dalam forum negara-negara Pasifik, Melanesian Spearhead Group (MSG) di Port Villa, Vanuatu, akhir Juni 2015. Sejumlah 40 orang diangkut dan digiring ke Markas Polres Fakfak. Usai diperiksa, puluhan warga ini dipulangkan. Polisi lalu menetapkan tiga orang aktifis sebagai tersangka pengganggu ketertiban umum dengan tuduhan melakukan kegiatan tanpa izin.
Saat penggeledahan, aparat gabungan Polisi dan Tentara ini, merampas pula satu unit Central Procesing Unit (CPU) Komputer, tiga unit Laptop, dua unit eksternal harddisc, dan belasan flasdisc, milik para aktifis dan beberapa pelajar sekolah menengah yang mendiami rumah ini.
Selain itu, aparat juga mengangkut tiga unit kendaraan roda dua, termasuk mesin motor yang sementara di-service dan tengah disimpan di kamar milik seorang pelajar.(Kadi)
Catatan untuk rekan-rekan wartawan!
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi Sdr. Tn. Daniel Hegemur, Juru Bicara ULMWP Setda. Fakfak, no. HP 085197198477SUMBER: http://www.fak-fak.com/
About mediasi rakyat
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Posts
-
Knpb Timika News --- 57 0rang Anggota Knpb Wilayah Timika Yang dapat tahan di Mako Brimob Detasemen B Mil Km 32 pada Rabu 13 ...
-
KNPB Timika News- Hari ini tanggal 31 Mey 2016 adalah hari aksi damai Nasional di seluruh pelosok tanah papua dari sorong sampai...
-
Knpb News __Diketahui, Pada 31 Desember 2018 Kepolisian Resor Mimika sudah mengambil alih kantor atau markas KNPB wilayah Timika yang ...
-
Knpb News __ Kami tadi sudah pergi cek di kantor JEN terkait surat Somasi dari Perkumpulan Pengacara HAM (PAHAM) Papua, diki...
-
TIMIKA, KNPBNews____ Pada hari ini Jumat, 01 Juli 2016 Jam 11.00 Wpb, Komite Nasional Papua Barat [KNPB] Wilayah Timika sebagai M...
-
Mei 2015, rakyat Papua memahami akan kehadiran Indonesia di Wilayah Adat bangsa Papua. Tepat pada 1 Mei 2015 adalah hari aneksasi. ...
Comments
Labels
- ADVOKAT
- AKSI
- AKSI-DEMO
- AKTIVIS
- AMP
- ARTIKEL
- berika
- BERITA
- DIPLOMASI
- DOA
- DUKA
- FOTO
- FTO
- GEREJA
- Hukum dan Ham.
- IBADAH
- Informasi Papua Merdeka.TNI
- Informasi Terkait Papua Merdeka.
- INTERNASIONAL
- JUBI
- KNPB
- KNPB ASMAT
- KNPB BIAK
- KNPB KAIMANA
- knpb nabire
- KNPB PUSAT
- KNPB SORONG
- KNPB TIMIKA
- KNPB-PRD
- knpb-prd Wamena
- KNPB-PRD-BIAK
- KNPB-PRD-FAK-FAK
- KNPB-PRD-KAIMANA
- KNPB-PRD-TIMIKA
- KNPB-PRD-YAHOKIMO
- KNPB-PUSAT
- KOKONAO
- LAPORAN
- MAHASISWA
- MAMA PAPUA
- MANADO
- MSG
- NEWS
- Oleh Dr. Socratez Yoman.
- OPINI
- PAPUA
- PELANGGARAN HAM
- PERNYATAAN
- PERNYATAAN SIKAP
- PNWP
- PNWP-PRD
- Politisi
- POLRI
- SERUAN
- SOLOMON
- surat
- Tahanan Politik
- TERKINI
- TERKININ
- TIMIKA
- TNI
- TPN-OPM
- ULMWP
- VIDEO