Home
»
AKSI
»
AKTIVIS
»
berika
»
BERITA
»
KNPB TIMIKA
»
KNPB-PRD-TIMIKA
»
TERKINI
» Tanpa Pengacara, Tersangka Yus Wenda Disidangkan Pendadilan Negeri Timika Dengan Pembacaan Dakwaan
Tanpa Pengacara, Tersangka Yus Wenda Disidangkan Pendadilan Negeri Timika Dengan Pembacaan Dakwaan
Posted by: Mypapua Posted date: 23.26 / comment : 0
Knpb Timika News-- Tersangka Anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika, atas Nama Yus Wenda Disidangkan Pendadilan Negeri Timika Dengan Pembacaan Dakwaan.
Dalam Kasus dugaan penganiaayaan terhadap Kapolres Mimika Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso, pada saat KNPB Wilayah Timika dengan Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) yang melakukan ibadah doa mendukung ULMWP masuk anggota Full di MSG di halaman Gereja GKII Jemaat Golgota SP 13 Kampung Utikini Distrik Kuala Kencana, Timika-Papua. Pada 5 april 2016 lalu.
Kasus Yus Wenda. Sidang pertama Pembacaan Surat Pendakwaan Oleh Jaksa sudah di gelar pada hari ini Rabu, 29 Juni 2016 Jam 2.35 Wpb Sidang telah berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Timika Jl. YOS SUDARSO Sempan, mengangkut dengan penganiayaan KAPOLRES Mimika Yustanto, tersebut.
Saat sidang tidak ada saksi yang Jaksa Siapkan, selanjutnya sidang tersebut ditunda lagi pada tanggal 14 Juli 2016 akan menggelar Sidang Pemeriksaan Terdakwa ulang.
sementara itu, Dalam persidangan tersebut, Hakim diputuskan untuk di tundah pada tanggal 14 Juli mendatang dengan alasan saksi dari jaksa dan Saksi dari Kepolisian belum hadir ditempat pada sidang hari ini. kata pimpinan persingan.
Awalnya dari kejaksaan sampaikan bahwa untuk Yus Wenda, akan sidang pada hari rabu, terus dari kepolisian bilang pada tanggal 3 Juli.
kemudian kami pergi tanya kepada Yus Wenda di Tahanan Polsek Miru, Yus, Sampaikan besok hari kamis, jadi jadwal persidangan Yus Wenda Polisi dan Jaksa tidak memberikan kepada Keluarga dan Badan Pengurus KNPB.
Wah ini sangat membingunkan kami, sebelumnya kami sudah komfirmasi kepada jaksa bahwa untuk Wenda kami sudah siapkan pengacara,
Namun pengacara sebelum tiba di Pengadilan sidang sudah dimulai tanpa di dampingi oleh pengacara.
Untuk itu kami meminta kepada semua rakyat Papua yang ada di Timika mohon supaya hadir semua ikut persidangan yang akan berlangsung pada tanggal 24 Juli mendatang. Demikian untuk Info hari ini. Mohon di Advokasi.
Foto
About Mypapua

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Related
Popular Posts
-
Knpb Timika News --- 57 0rang Anggota Knpb Wilayah Timika Yang dapat tahan di Mako Brimob Detasemen B Mil Km 32 pada Rabu 13 ...
-
KNPB Timika News- Hari ini tanggal 31 Mey 2016 adalah hari aksi damai Nasional di seluruh pelosok tanah papua dari sorong sampai...
-
Knpb News __Diketahui, Pada 31 Desember 2018 Kepolisian Resor Mimika sudah mengambil alih kantor atau markas KNPB wilayah Timika yang ...
-
Knpb News __ Kami tadi sudah pergi cek di kantor JEN terkait surat Somasi dari Perkumpulan Pengacara HAM (PAHAM) Papua, diki...
-
TIMIKA, KNPBNews____ Pada hari ini Jumat, 01 Juli 2016 Jam 11.00 Wpb, Komite Nasional Papua Barat [KNPB] Wilayah Timika sebagai M...
-
Mei 2015, rakyat Papua memahami akan kehadiran Indonesia di Wilayah Adat bangsa Papua. Tepat pada 1 Mei 2015 adalah hari aneksasi. ...
Comments
Labels
- ADVOKAT
- AKSI
- AKSI-DEMO
- AKTIVIS
- AMP
- ARTIKEL
- berika
- BERITA
- DIPLOMASI
- DOA
- DUKA
- FOTO
- FTO
- GEREJA
- Hukum dan Ham.
- IBADAH
- Informasi Papua Merdeka.TNI
- Informasi Terkait Papua Merdeka.
- INTERNASIONAL
- JUBI
- KNPB
- KNPB ASMAT
- KNPB BIAK
- KNPB KAIMANA
- knpb nabire
- KNPB PUSAT
- KNPB SORONG
- KNPB TIMIKA
- KNPB-PRD
- knpb-prd Wamena
- KNPB-PRD-BIAK
- KNPB-PRD-FAK-FAK
- KNPB-PRD-KAIMANA
- KNPB-PRD-TIMIKA
- KNPB-PRD-YAHOKIMO
- KNPB-PUSAT
- KOKONAO
- LAPORAN
- MAHASISWA
- MAMA PAPUA
- MANADO
- MSG
- NEWS
- Oleh Dr. Socratez Yoman.
- OPINI
- PAPUA
- PELANGGARAN HAM
- PERNYATAAN
- PERNYATAAN SIKAP
- PNWP
- PNWP-PRD
- Politisi
- POLRI
- SERUAN
- SOLOMON
- surat
- Tahanan Politik
- TERKINI
- TERKININ
- TIMIKA
- TNI
- TPN-OPM
- ULMWP
- VIDEO