Home
»
»Unlabelled
» LAPORAN SURAT PENITIPAN PENAHANAN DI MAKO BRIMOB OLEH POLRES MIMIKA
LAPORAN SURAT PENITIPAN PENAHANAN DI MAKO BRIMOB OLEH POLRES MIMIKA
Posted by: mediasi rakyat Posted date: 05.53 / comment : 0
Yanto dan Sem berada di trali besi Mako brimob tiga dua Timika |
KnpbTimika News_____Pada hari ini Kamis, 14 Juli 2016 para aparat
keamanan kepolisian [PENJAJAH] Polres Mimika telah mengeluarkan surat
perintah "PENITIPAN TAHANAN" atas Nama Yanto Awerkion dan Sem Ukago di
TAHANAN Batalyon B Pelopor Brimob Mimika Mil Km 32, pada tanggal 13 Juli
2016.
1. NAJAMUDDIN,S.Sos/IPTU/74080559/Penyidik
2. ADIL GINTING/BRIBKA/80010791/Penyidik Pembantu
3. MUSTAKIM/BRIGADIR/87100514/Penyidik Pembantu
4. MUHDAR MUHIDIN/BRIGADIR/84111395/Penyidik Pembantu
5. TOGADION MARPAUG/BRIGADIR/88040211/Penyidik Pembantu.
Dengan alasan, mau proses penyidikan dalam perkara tindak pidana
terhadap keamanan negara [PENJAJAH] Makar,cdan ketertiban Umum
[Penghasutan] sebagaimana yang di maksud dalam pasal 106 KUHP dan pasal
160 KUHP. ini menurut hukum Para Penjajah Indonesia.
Kedua Pemimpin Pejuang tersebut telah dititipkan di tempat penahanan di Batalyon B Pelopor Brimob Mimika Mil Km 32, sejak tanggal 13 Juli 2016.
Dengan pertimbangan bahwa; Untuk kepentingan penyidik perkara serta tingkat penyelesaian perkara lebih lanjut maka, para kepolisian di pandang perlu mengeluarkan surat perintah ini.
Dengan Dasar ;
1. Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 11, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 29 ayat (1)
2. Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian .
3. Laporan Polisi Nomor :LP/603/VII/2016/Papua/Res Mimika, tanggal 12 Juli 2016.
4. Surat perintah penahanan Nomor :Sp-Han/74/VII/2016/Reskrim,tanggal 13 Juli 2016
Sebelum melakukan penangkapan pada tanggal 12 Juli 2016, terhadap Yanto Awerkyon dan Sem Ukago beserta 67 anggota KNPB lainnya, para aparat kepolisian tidak menunjukan surat perintah penangkapan ini.
Tetapi setelah kepolisian menangkap dan terbitkan surat perintah penangkapan ini pada tanggal 13 juli 2016.
Mohon di Advokasi !
By. Knpb Wilayah Timika
Sumber: http://knpb-timika.blogspot.co.id/
Ini Suratnya;
Kedua Pemimpin Pejuang tersebut telah dititipkan di tempat penahanan di Batalyon B Pelopor Brimob Mimika Mil Km 32, sejak tanggal 13 Juli 2016.
Dengan pertimbangan bahwa; Untuk kepentingan penyidik perkara serta tingkat penyelesaian perkara lebih lanjut maka, para kepolisian di pandang perlu mengeluarkan surat perintah ini.
Dengan Dasar ;
1. Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 11, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 29 ayat (1)
2. Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian .
3. Laporan Polisi Nomor :LP/603/VII/2016/Papua/Res Mimika, tanggal 12 Juli 2016.
4. Surat perintah penahanan Nomor :Sp-Han/74/VII/2016/Reskrim,tanggal 13 Juli 2016
Sebelum melakukan penangkapan pada tanggal 12 Juli 2016, terhadap Yanto Awerkyon dan Sem Ukago beserta 67 anggota KNPB lainnya, para aparat kepolisian tidak menunjukan surat perintah penangkapan ini.
Tetapi setelah kepolisian menangkap dan terbitkan surat perintah penangkapan ini pada tanggal 13 juli 2016.
Mohon di Advokasi !
By. Knpb Wilayah Timika
Sumber: http://knpb-timika.blogspot.co.id/
Ini Suratnya;
About mediasi rakyat
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Posts
-
Knpb Timika News --- 57 0rang Anggota Knpb Wilayah Timika Yang dapat tahan di Mako Brimob Detasemen B Mil Km 32 pada Rabu 13 ...
-
KNPB Timika News- Hari ini tanggal 31 Mey 2016 adalah hari aksi damai Nasional di seluruh pelosok tanah papua dari sorong sampai...
-
Knpb News __Diketahui, Pada 31 Desember 2018 Kepolisian Resor Mimika sudah mengambil alih kantor atau markas KNPB wilayah Timika yang ...
-
Knpb News __ Kami tadi sudah pergi cek di kantor JEN terkait surat Somasi dari Perkumpulan Pengacara HAM (PAHAM) Papua, diki...
-
TIMIKA, KNPBNews____ Pada hari ini Jumat, 01 Juli 2016 Jam 11.00 Wpb, Komite Nasional Papua Barat [KNPB] Wilayah Timika sebagai M...
-
Mei 2015, rakyat Papua memahami akan kehadiran Indonesia di Wilayah Adat bangsa Papua. Tepat pada 1 Mei 2015 adalah hari aneksasi. ...
Comments
Labels
- ADVOKAT
- AKSI
- AKSI-DEMO
- AKTIVIS
- AMP
- ARTIKEL
- berika
- BERITA
- DIPLOMASI
- DOA
- DUKA
- FOTO
- FTO
- GEREJA
- Hukum dan Ham.
- IBADAH
- Informasi Papua Merdeka.TNI
- Informasi Terkait Papua Merdeka.
- INTERNASIONAL
- JUBI
- KNPB
- KNPB ASMAT
- KNPB BIAK
- KNPB KAIMANA
- knpb nabire
- KNPB PUSAT
- KNPB SORONG
- KNPB TIMIKA
- KNPB-PRD
- knpb-prd Wamena
- KNPB-PRD-BIAK
- KNPB-PRD-FAK-FAK
- KNPB-PRD-KAIMANA
- KNPB-PRD-TIMIKA
- KNPB-PRD-YAHOKIMO
- KNPB-PUSAT
- KOKONAO
- LAPORAN
- MAHASISWA
- MAMA PAPUA
- MANADO
- MSG
- NEWS
- Oleh Dr. Socratez Yoman.
- OPINI
- PAPUA
- PELANGGARAN HAM
- PERNYATAAN
- PERNYATAAN SIKAP
- PNWP
- PNWP-PRD
- Politisi
- POLRI
- SERUAN
- SOLOMON
- surat
- Tahanan Politik
- TERKINI
- TERKININ
- TIMIKA
- TNI
- TPN-OPM
- ULMWP
- VIDEO