Hakim putuskan Steven Itlay Divonis 1 Tahun penjara
Posted by: mediasi rakyat Posted date: 00.15 / comment : 0
![]() |
Saat Usai Hakim putuskan Steven Itlay Divonis 1 Tahun penjara di Pengadilan Timika |
KNPBNEWS,
Timika-- Steven Itlay, Ketua Komite Nasional Papua Barat ( KNPB )
Wilayah Timika, putuskan divonis 1 tahun penjara karena kasus
penghasutan di pengadilan Negeri kota Timika. Selasa (22/11/2016)
divonis terhadap steven Itlay sebelumnya tuntutan Jaksa putuskan 1,6
tahun penjara.
Dalam putusan Majelis Hakim, yang dibacakan oleh Hakim Ketua PN Kota Timika, Relly D Behuku SH, MH didampingi hakim anggota Fransiscus Y Babthista SH dan Steven Walukow SH, menyebutkan, sesuai fakta persidangan sebelumnya terdakwa terbukti melanggar Pasal 106 KUHP, yakni melakukan penghasutan atau ajakan kepada warga di depan muka umum.
Pada sidang sebelumnya Steven Itlay, kasus makar di tuntut 18 bulan penjara oleh jaksa penuntut, namun atas tuntutan tersebut pengacara Steven Itlay Guftar Kawer SH, merasa keberatan dan mengajukan banding karena tidak ada pembuktian kasus makar.
Steven Itlay, ditangkap oleh aparat gabungan TNI – Polri, saat menggelar acara ibadah di SP 13 tepatnya di halaman Gereja Golgotta pada pada 5 April 2016 lalu. Dalam rangka memberikan hadiah dan mendukung ULMWP terima sebagai Anggota Full di MSG. KTT Khusus MSG di Honiara, Kepulauan Solomon, Kamis, 14 Juli 2016.
KNPB-PRD Timika
About mediasi rakyat

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Related
Popular Posts
-
Knpb Timika News --- 57 0rang Anggota Knpb Wilayah Timika Yang dapat tahan di Mako Brimob Detasemen B Mil Km 32 pada Rabu 13 ...
-
KNPB Timika News- Hari ini tanggal 31 Mey 2016 adalah hari aksi damai Nasional di seluruh pelosok tanah papua dari sorong sampai...
-
Knpb News __Diketahui, Pada 31 Desember 2018 Kepolisian Resor Mimika sudah mengambil alih kantor atau markas KNPB wilayah Timika yang ...
-
Knpb News __ Kami tadi sudah pergi cek di kantor JEN terkait surat Somasi dari Perkumpulan Pengacara HAM (PAHAM) Papua, diki...
-
TIMIKA, KNPBNews____ Pada hari ini Jumat, 01 Juli 2016 Jam 11.00 Wpb, Komite Nasional Papua Barat [KNPB] Wilayah Timika sebagai M...
-
Mei 2015, rakyat Papua memahami akan kehadiran Indonesia di Wilayah Adat bangsa Papua. Tepat pada 1 Mei 2015 adalah hari aneksasi. ...
Comments
Labels
- ADVOKAT
- AKSI
- AKSI-DEMO
- AKTIVIS
- AMP
- ARTIKEL
- berika
- BERITA
- DIPLOMASI
- DOA
- DUKA
- FOTO
- FTO
- GEREJA
- Hukum dan Ham.
- IBADAH
- Informasi Papua Merdeka.TNI
- Informasi Terkait Papua Merdeka.
- INTERNASIONAL
- JUBI
- KNPB
- KNPB ASMAT
- KNPB BIAK
- KNPB KAIMANA
- knpb nabire
- KNPB PUSAT
- KNPB SORONG
- KNPB TIMIKA
- KNPB-PRD
- knpb-prd Wamena
- KNPB-PRD-BIAK
- KNPB-PRD-FAK-FAK
- KNPB-PRD-KAIMANA
- KNPB-PRD-TIMIKA
- KNPB-PRD-YAHOKIMO
- KNPB-PUSAT
- KOKONAO
- LAPORAN
- MAHASISWA
- MAMA PAPUA
- MANADO
- MSG
- NEWS
- Oleh Dr. Socratez Yoman.
- OPINI
- PAPUA
- PELANGGARAN HAM
- PERNYATAAN
- PERNYATAAN SIKAP
- PNWP
- PNWP-PRD
- Politisi
- POLRI
- SERUAN
- SOLOMON
- surat
- Tahanan Politik
- TERKINI
- TERKININ
- TIMIKA
- TNI
- TPN-OPM
- ULMWP
- VIDEO