Home
»
BERITA
»
TERKINI
»
TIMIKA
» Sem Ukago dan Yanto Awerkian Bebas Demi Hukum Stelah ditahan 120 Hari
Sem Ukago dan Yanto Awerkian Bebas Demi Hukum Stelah ditahan 120 Hari
Posted by: mediasi rakyat Posted date: 16.10 / comment : 0
Knpb Timika News___Pada hari Selasa, tanggal 8 November 2016 Masa penahanan ke dua Aktivis KNPB Wilayah Timika Tn.YANTO AWERKYON (Ket.1 KNPB Wilayah Timika) dan Tn. SEM UKAGO (Sekjen Umum KNPB Wilayah Timika) telah berakhir hari Selasa.
Selama proses pemeriksaan kedua aktivis, Tn. Sem Ukago dan Tn. Yanto Awerkio Sudah dibebaskan karena aparat kepolisian tidak menemukan bukti makar selama proses pemeriksaan.
YANTO AWEKYON dan SEM UKAGA sudah di bebaskan tadi malam Jam 11:00 Wpb dari tahanan Rutan Polres Mimika, karena tidak ada hukum yang menjamin mereka untuk menahan mereka terkait pasal Makar dan penghasutan, Dan sampai akhirnya tidak terbukti.
Terimah Kasih juga kepada PH yang mana telah mengorbankan waktu dan tenaga untuk berusaha beradvokasi dan bebaskan kedua aktivis ini.
Setelah berkasnya di periksa oleh Jaksa sudah tiga kali, namun sama sekali tidak ada barang bukti maka terpaksa Para aparat Kepolisian Polres Mimika mengeluarkan kedua Aktivis Knpb Yanto dan Sem tadi malam jam 11:00 Wpb.
Inilah korologi keempat aktivis KNPB Timika yang masih dalam tahapan proses penahanan selama selama ini, hingga pada tahapan akhir:
1. Tn. Yus Wenda sudah Vonis 9 bulan jadi januari akan dibebaskan dan sementara Yus ada di tahanan Rutan Polres Mimika (Polsek Miru)
2.Tn. Sem Ukago dan Tn. Yanto Awerkion sudah dibebaskan tadi malam jam 11:00 Wpb, karena masa penahanannya sudah habis 120 sejak tanggal 12 Juli sampai dengan 8 November 2016 genap 120 hari. Selama 120 hari ini Polisi tidak menemukan barang bukti terkai pasal MAKAR 106 dan PENGHASUTAN 160.
Inilah korologi keempat aktivis KNPB Timika yang masih dalam tahapan proses penahanan selama selama ini, hingga pada tahapan akhir:
1. Tn. Yus Wenda sudah Vonis 9 bulan jadi januari akan dibebaskan dan sementara Yus ada di tahanan Rutan Polres Mimika (Polsek Miru)
2.Tn. Sem Ukago dan Tn. Yanto Awerkion sudah dibebaskan tadi malam jam 11:00 Wpb, karena masa penahanannya sudah habis 120 sejak tanggal 12 Juli sampai dengan 8 November 2016 genap 120 hari. Selama 120 hari ini Polisi tidak menemukan barang bukti terkai pasal MAKAR 106 dan PENGHASUTAN 160.
3. Tn. Steven Itlay masih dalam proses persidangan, hari jumat tanggal 11 November 2016 Stevenakan di sidangkan di Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika (Sidang Pembelaan)
Demikian informasi Knpb Wilayah Timika terkait penahanan keempat aktivis, kami ucapkan banyak terikasih atas dukungan dan advokasi dari semua kalangan untuk mengakhiri proses penajajahan diatas wilayah teritori West Papua.
Admin: KNPB Wilayah Timika
Demikian informasi Knpb Wilayah Timika terkait penahanan keempat aktivis, kami ucapkan banyak terikasih atas dukungan dan advokasi dari semua kalangan untuk mengakhiri proses penajajahan diatas wilayah teritori West Papua.
Admin: KNPB Wilayah Timika
About mediasi rakyat

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Related
Popular Posts
-
Knpb Timika News --- 57 0rang Anggota Knpb Wilayah Timika Yang dapat tahan di Mako Brimob Detasemen B Mil Km 32 pada Rabu 13 ...
-
KNPB Timika News- Hari ini tanggal 31 Mey 2016 adalah hari aksi damai Nasional di seluruh pelosok tanah papua dari sorong sampai...
-
Knpb News __Diketahui, Pada 31 Desember 2018 Kepolisian Resor Mimika sudah mengambil alih kantor atau markas KNPB wilayah Timika yang ...
-
Knpb News __ Kami tadi sudah pergi cek di kantor JEN terkait surat Somasi dari Perkumpulan Pengacara HAM (PAHAM) Papua, diki...
-
TIMIKA, KNPBNews____ Pada hari ini Jumat, 01 Juli 2016 Jam 11.00 Wpb, Komite Nasional Papua Barat [KNPB] Wilayah Timika sebagai M...
-
Mei 2015, rakyat Papua memahami akan kehadiran Indonesia di Wilayah Adat bangsa Papua. Tepat pada 1 Mei 2015 adalah hari aneksasi. ...
Comments
Labels
- ADVOKAT
- AKSI
- AKSI-DEMO
- AKTIVIS
- AMP
- ARTIKEL
- berika
- BERITA
- DIPLOMASI
- DOA
- DUKA
- FOTO
- FTO
- GEREJA
- Hukum dan Ham.
- IBADAH
- Informasi Papua Merdeka.TNI
- Informasi Terkait Papua Merdeka.
- INTERNASIONAL
- JUBI
- KNPB
- KNPB ASMAT
- KNPB BIAK
- KNPB KAIMANA
- knpb nabire
- KNPB PUSAT
- KNPB SORONG
- KNPB TIMIKA
- KNPB-PRD
- knpb-prd Wamena
- KNPB-PRD-BIAK
- KNPB-PRD-FAK-FAK
- KNPB-PRD-KAIMANA
- KNPB-PRD-TIMIKA
- KNPB-PRD-YAHOKIMO
- KNPB-PUSAT
- KOKONAO
- LAPORAN
- MAHASISWA
- MAMA PAPUA
- MANADO
- MSG
- NEWS
- Oleh Dr. Socratez Yoman.
- OPINI
- PAPUA
- PELANGGARAN HAM
- PERNYATAAN
- PERNYATAAN SIKAP
- PNWP
- PNWP-PRD
- Politisi
- POLRI
- SERUAN
- SOLOMON
- surat
- Tahanan Politik
- TERKINI
- TERKININ
- TIMIKA
- TNI
- TPN-OPM
- ULMWP
- VIDEO