Headlines

KNPB-PRD-FAK-FAK

PELANGGARAN HAM

AKSI-DEMO

» » » » » » Ketiga Aktivis Knpb di Periksa Sebagia Saksi dan Sampai di Polda Papua Mereka Menjadikan Sebagai Tersangka.




Foto  Wakil Ketua Knpb Yimika Tuan Yanto Awerkion |Doc. Knpb Timika

Knpb Timika News_ Terkait kawan-kawan Aktivis Knpb dan Parlemen atas Nama :
1. Yanto Awerkion Wakil Ketua Knpb Timika
2. Sem Asso Wakil Ketua Parlemen Timika dan
3. Eman Dikopia Anggota Knpb Wilayah Timika di periksa oleh kasat reskrim dari Polres Mimika.

Terkait kegiatan Ibadah HUT Kantor KNPB dan lepas sambut tahun baru 2019 di Kantor OPM [KNPB-PRD] Timika, Wilayah Bomberay-West Papua pada [31/12/2018].

Setelah kedatangan saudara Matius Murib, pada tanggal [7/1/19] saudara Matius katakan “Saya ini dari pembela HAM di Papua dan membawah kedamaian seperti di Nduga” kata Matius Murib saat berjumpa dengan rakyat sipil di halaman Knpb Timika.

Dan selanjutnya diarahkan ke kawan-kawan Aktivis 8 orang itu harus diperiksa akhirnya yang ada hanya Yanto Awerkion, Sem Asso, Eman Dogopia dan Vincent Gobay, dan yang empat orang lainya sudah pulang kampung semua. Akhirnya terpaksa 4 orang tadi diperiksa oleh kasat reskrim dari Polres Mimika.

Mereka diperiksa pada 7 Januari 2019 sekitar jam 4:40Am sore waktu papua tanpa pengacara dampingi, sampai pagi jam 5:00Am pagi. Kepolisian melepaskan Vincent Gobay dan 3 kawan lainya dibawah ke Polda Papua, tanpa memberikan surat pemberitahuan kepada keluarga maupun kepada pihak Knpb dan Parleman.

Lanjut mereka diperiksa di timika sebagai saksi, namun bertiga kawan digiring ke Polda Papua bukan saksi lagi tetapi mereka menjadi “tersangka” yaitu atas nama  ”Yanto Awerkion, Sem Asso, Eman Dogopia” dan sampai saat ini mereka ditahan di Polda Papua, hanya karena mereka beribadah.

Demikian untuk sementara_

Dikeluarkan Oleh :
Bpw Knpb Timika

Berikut ini adalah foto-foto mereka yang tersangka :

Foto Wakil Ketua PRD Wilayah Timika Bapak Sem Asso| Doc.Knpb Timika

Foto Anggota KNPB Timika Eman Dokopia |Doc.Knpb Timika


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama