Home
»
AKSI-DEMO
»
KNPB-PRD
»
KNPB-PRD-FAK-FAK
»
KNPB-PRD-KAIMANA
»
KNPB-PRD-TIMIKA
»
PERNYATAAN SIKAP
»
PNWP-PRD
»
TERKINI
» Pertanyaan Politik Aksi 21 Mei 2015 Wilayah Timika
Pertanyaan Politik Aksi 21 Mei 2015 Wilayah Timika
Posted by: Mypapua Posted date: 01.29 / comment : 0
PEMBUKAAN RUANG DEMOKRASI DAN MEMBUKA
JURNALIS ASING MASUK DI TANAH PAPUA
UNTUK MELIHAT KONDISI BANGSA MALANESIA DI TANAH PAPUA BARAT SERTA DUKUNGAN
PERTEMUAN PIMPINAN MSG.
Manusia bebas untuk
menikmati kebebasan sipil dan politik. Dan bebas dari ketakutan
dan kemiskinan serta kebebasan iberpendapat hanya dapat
dicapai apabila diciptakan kondisi dimana, setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan hak politik, dan juga hak-hak ekonomi sosial dan budaya. Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB dengan Resolusi
Majelis Umum 2200 A
(XXI) Tertanggal 16
Desember 1966. Pada Pasal
1 ayat 1 dan
Pasal 19 ayat 1 semua bangsa berhak untuk menentukan
nasib sendiri.
Setiap
orang berhak untuk berpendapat tanpa campur tangan. Setiap
orang berhak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat; hak ini termasuk kebebasan
untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan pemikiran apapun, terlepas
dari pembatasan-pembatasan secara lisan, tertulis, atau dalam bentuk cetakan, karya seni
atau melalui media lain sesuai dengan pilihannya
Kovenan
Internasional Hak-Hak Sipil Dan Politik, telah
menjamin Hak untuk
berkumpul secara damai harus diakui. Setiap orang berhak atas kebebebasan untuk
berserikat dengan orang lain, termasuk hak untuk
membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja untuk melindungi kepentingannya. Tidak
diperkenankan untuk membatasi pelaksanaan hak ini. Setiap
orang yang dirampas kebebasannya wajib diperlakukan secara manusiawi dan dengan
menghormati martabat yang melekat pada diri manusia. Hak untuk berkumpul secara damai harus
diakui. Tidak ada pembatasan yang dapat dikenakan terhadap setiap kegitan masyarakat yang hidup di negara yang menganut sistem demokrasi, atas
nama kepentingan keamanan Negara.
Undang –undang No 9 tahun 1998 pasal 28 ayat 1 huruf A-J
menyatakan bahwa, setiap orang berhak berkumpul berserikat untuk menjampaikan
pendapat di muka umum secara lisan maupun secara tertulis. Hanya dapat
dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik
dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Negara wajib untuk memajukan
penghormatan terhadap hak berexpresi, hak
berpendapat dan hak untuk menikmati kebebasan setiap orang di muka bumi ini.
Tetapi hak politik dan hidup dan hak berpendapat dihancurkan
oleh negara 1 Mei 1963 sampai dengan
saat ini Pembunuhan dan pemusnahan manusia Papua secara sitematis, masif dan terustruktur
dilakukan oleh negara untuk mempertahankan kekuasaanya. Untuk menutupi genosida
di Papua pemerintah mengisolasi wilayah
Papua dari pantauan Masyarakat
Internasional. Pembunggaman ases bagi
wartawan asing dan lembaga kemanusiaan untuk mengujungi wilayah terus dibatasi dalam 5 dekade di Papua.
Ruang demokrasi pun terus dibungkam dengan dalil mengganggu
keamanan negara. Rakyat Papua Barat
tidak memiliki Ruang Demokrasi untuk menyampaikan pendapat secara bebas
atau mengexpresikan keinginanya sesui dengan hati nurani tentang
hak –haknya terus rimpas oleh negara.
Hak politik terus dibungkam, hak ekonomi terus curui, hak sumber daya
alam dimilikinya terus diexplorsi, hak tanah adat terus dirampas dan hak untuk
hidup dibatasi dengan paksa menggunakan alat negara, dengan stikmanisai OPM,
GPK Separatis dan KKB. Tidak ada ruang
bagi rakyat Papua Barat,untuk
hidup secara bebas menikmati kekayaan yang melimpa di tanah ini.
54 tahun Papua
Barat dianeksasikan ke dalam NKRI sejak
1 Mei 1963 sampai dengan saat ini tidak
pernah menikmati kebebasan yang melekat kepada setiap orang. Pelanggaran HAM Remusnahan Ras Melanesia di Papua Barat, Negara sedang menindas rakyat Papua Barat secara sitematis, masif dan terustruktur
dilakukan negara di Papua Barat.
Untuk menutupi genosida
di Papua pemerintah mengisolasi wilayah
Papua dari pantauan Masyarakat
Internasional. Pembunggaman ases bagi
wartawan asing dan lembaga kemanusiaan untuk mengujungi wilayah terus dibatasi dalam 5 dekade ini di Papua
Barat.
Manufer politik klonial NKRI di Papua
Barat untuk mempertahankan kekuasanya di Papua Barat, semakin kencara
dilancarakan oleh Joko widodo, manufer Politik NKRI bukan hanya di Papua Barat
tetapi juga di luar negeri lebih khusus di PNG. Perjalanan JOKOWI ke PNG untuk
menekan pemerintah PNG agar menolak
aplikasi West Papua yang diajukan oleh ULMWP. Kedatangan Presiden RI JOKOWI di
Papua manufer politik kotor, sebab Indonesia ketakutan dengan lahirnya ULMWP
dan mengajukan aplikasi West Papua untuk menjadi anggota MSG.
Peresmian Jembatan holtekam, pletakan
batu Pertama IPDN di Papua, pembagunan inpranstruktur, kesejahtraan
rakyat, serta rel kerta apai dan
membuka akses jurnalia asing serta pembebasan tapol hanya propaganda
opini NKRI untuk merendamg
dukungan masyarakat internasonal untuk hak penentuan nasib sendiri saat ini
semakin kecar dikampanyekan di berbagai Negara di dunia.
Kedatangan JOKOWI di Papu hanyalah bentuk pencitraan nama baik NKRI di muka
dunia internasional. Isu pembebasan
tahanan politik di Papua dan membuka
akses jurnalis asing, menjadi peluruh
ampu untuk menghalau perjuangan ULMWP membawah West Papua menjadi anggota resmi
MSG.
Perjalanan Presiden RI Joko Widodo ke Papua tanggal 09-10 dan
selanjutnya ke PNG untuk menekan pemerintah PNG. Kemudian JOKOWI menjampaikan
bahwa di Papua tidak ada tahanan politik
dan Ruang demokrasi sudah dibuka, selain
itu Jokowi menjampaikan bahwa Ases jurnalis asing sudah terbuka. Namun masih
ada 60 an orang tahanan politik di Papua. Sedangkan 5 orang dibebaskan adalah membobol kudang senjata di
Kodim Wamena, berarti tahanan politik murni belum dibebaskan 100%. Artinya 5 di
bebaskan hanya pencitraan nama baik Negara di muka dunia internasional.
Kemudian pembebasna Jurnalis asing ke
Papua masih ada pro dan kontra anra DPR RI, kementrian luar negeri dan juga
menkopolhukam, itu artinya sekalipun jokowi bilang membuka akses jurnalis asing
tetapi, wartawan asing akan dikontrol oleh Inelejen, mereka tidak akan lebih leluasa untuk
menjalankan kegitan jurnalis di Papua. Dan mereka yang datang juga akan meliput
keberhasilan pemerintah, pembangunan kesejatraan dan versi memerintah
indonesia.
Pendatanganan kerja sama pemerintah PNG
dan Indonesia di bidang Ekonomi serta pertahanan keamanan di perbatasan RI & PNG. Selain itu satu
isu yang mereka sepakati adalah Isu teroris antara RI dan PNG, hal ini
dilakukan untuk membatasi ruang gerak rakyat Papua dan PNG sebagai sesama ras
Melanesia dan hidup di satu pulau yang sama untuk menjalankan kehidup
sehari-hari.
Manufer politi NKRI ke PNG untuk
menghalau dan mempengaruhi pemerintah PNG agar aplikasi West Papua tidak boleh
diterimah dalam KTT MSG bulan juni di
honiara.
Presiden Joko Widodo
dalam kujungan kerja di Papua mengatakan bahwa,
membuka akses bagi wartawan asing untuk masuk ke Papua tetapi, masih ada pro dan kontra di jakarta
antara DPR RI, Menkopolhukam dan kementrian luar negeri serta Polda bahkan juga Pangdam di Papua sampai dengan
saat ini terus dipersoalkan. Hal menandakan bahwa pernyataan Joko Widodo
hanyalah Opini dan pencitraan nama baik Indonesia terhadap sorotan dunia tetang
kebebasan press di Papua. Dengan demikian belum tentus wartawan asing akan
masuk ke papua secara bebas untuk menjalankan kegiatan jurnalismenya tetapi
tentu akan dibatasi oleh negara.
Segala bentuk
dan siasat kolonial Indonesia untuk menghalangi perjuangan pembebasan West
Papua merupakan bagian dari memperkokoh pendudukan kolonial Indonesia dan
sebagai wujud dari praktek neo kolonialisme yang sedang berlangsung diatas
tanah Papua. Rakyat West Papua harus menolak setiap tawaran kebijakan
pembangunan Indonesia di West Papua yang penuh dengan rekayasa.Bahwa tidak akan
pernah ada keberhasilan pembangunan Indonesia di West Papua selama hak
penentuan nasib sendiri belum terlaksana.
Sebab, rakyat West Papua memiliki konsep ideologi pembangunan sendiri
dalam perspektif West Papua-Melanesia. Oleh sebab itu rakyat West Papua mendesak Pemerintahan Joko
Widodo untuk menghentikan kebijakan kolonialisme dan kapitalisme di teritori
West Papua.
Ooleh
Karena itu kami komite Nasional Papua Barat atas nama rakyat Papua Barat
menyatakan sikap politik sebagai berikut:
1.
Rakyat
Papua Barat mendesak Kepada Pemerintah Indonesia segera memberikan akses bagi
wartawan asing secara bebas meliput di Papua Barat Tanpa dibatasi.
2. Mendesak pemerintah Pusat
pemerintah segera membuka Ruang
demokrasi di Papua Barat, tanpa diskriminasi
3. Mendesak Kepada PBB segera
mengirim pelopor khusus tentang Hak berpendapat dan berexpresi lembaga
kemanusian Internasional di Papua Barat.
4.
Pemreintah
Indonesia hetikan diplomasi kotor dan propaganda politi terhadap dunia internasional , sebab
hal itu hanya menutupi pelanggaran HAM di Papua Barat.
5. Solidaritas Masyarakat
Internasional pimpinan negara-negara MSG
tidak boleh di tipu dengan diplomasi NKRI, Ras melanesia di Papua Barat menuju kepunahan.
6. Rakyat Papua Barat sorong sampai
merauke mendukung Penuh aplikasi ULPWP membawa west Papua menju MSG
7.
Segera
Lakukan Moblisasi umum di seluruh tanah Papua mendukung ULMWP membawah West
Papua menuju MSG, melalui doa dan Puasa serta aksidemo damai tanggal 28 mei dan
04 juni 2015 untuk mendukung KTT MSG yang ke 19 di Honiara.
Demikian
stekmen Politik Rakyat Papua Barat, atas perhatian dan kerja sama yang baik tak
lupa kami haturkan berlimpah terima kasih.
Tanah Amunsa Timika
West Papua, 21 mei 2015
DIKELUARKAN DI : Timika,
PADA TANGGAL : 21 Mei 2015
PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA (PNWP)
WILAYAH BOMBERAY
SEKERTARIAT
PARLEMEN RAKYAT DAERAH MIMIKA
ABIHUT DEGEI SEMUEL SAREMBA
(KETUA PRD MIMIKA) (KETUA PRW BOMBERAY)
MENGETAHUI
PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA
BUCTHAR TABUNI
TURUT DIDUKUNG OLEH:
1.
Ketua PRD Timika &
Bangsa Malanesia Di Timika
2.
Ketua PRD Kaimana & Bangsa Malanesia Di Kaimana
3.
Ketua PRD Fak-Fak & Bangsa Malanesia Di Fak-Fak
TEMBUSAN DISAMPAIKAN KEPADA YTH:
1.
Pimpinan ULMWP di Tempat
2.
Pimpinan
Free West Papua Campangin di Tempat
3.
Pimpinan
ILWP di Tempat
4.
Pimpinan
IPWP di Tempat
5.
Pimpinan NRPB di Tempat
6.
Pimpinan PNWP di Tempat
7.
Pimpinan PRD Se Tanah Air West Papua di Tempat
8.
Pimpinan
Gereja-Gereja Se-Wilayah Bomberay di Tempat
9.
Pimpinan dan
Tokoh-Tokoh Adat Se-Wilayah Bomberay di Tempat
10. Pimpinan LSM Se-Wilayah Bomberay di Tempat
11. Pemerintah
Republik Indonesia di Tempat
About Mypapua

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Related
Popular Posts
-
Knpb Timika News --- 57 0rang Anggota Knpb Wilayah Timika Yang dapat tahan di Mako Brimob Detasemen B Mil Km 32 pada Rabu 13 ...
-
KNPB Timika News- Hari ini tanggal 31 Mey 2016 adalah hari aksi damai Nasional di seluruh pelosok tanah papua dari sorong sampai...
-
Knpb News __Diketahui, Pada 31 Desember 2018 Kepolisian Resor Mimika sudah mengambil alih kantor atau markas KNPB wilayah Timika yang ...
-
Knpb News __ Kami tadi sudah pergi cek di kantor JEN terkait surat Somasi dari Perkumpulan Pengacara HAM (PAHAM) Papua, diki...
-
TIMIKA, KNPBNews____ Pada hari ini Jumat, 01 Juli 2016 Jam 11.00 Wpb, Komite Nasional Papua Barat [KNPB] Wilayah Timika sebagai M...
-
Mei 2015, rakyat Papua memahami akan kehadiran Indonesia di Wilayah Adat bangsa Papua. Tepat pada 1 Mei 2015 adalah hari aneksasi. ...
Comments
Labels
- ADVOKAT
- AKSI
- AKSI-DEMO
- AKTIVIS
- AMP
- ARTIKEL
- berika
- BERITA
- DIPLOMASI
- DOA
- DUKA
- FOTO
- FTO
- GEREJA
- Hukum dan Ham.
- IBADAH
- Informasi Papua Merdeka.TNI
- Informasi Terkait Papua Merdeka.
- INTERNASIONAL
- JUBI
- KNPB
- KNPB ASMAT
- KNPB BIAK
- KNPB KAIMANA
- knpb nabire
- KNPB PUSAT
- KNPB SORONG
- KNPB TIMIKA
- KNPB-PRD
- knpb-prd Wamena
- KNPB-PRD-BIAK
- KNPB-PRD-FAK-FAK
- KNPB-PRD-KAIMANA
- KNPB-PRD-TIMIKA
- KNPB-PRD-YAHOKIMO
- KNPB-PUSAT
- KOKONAO
- LAPORAN
- MAHASISWA
- MAMA PAPUA
- MANADO
- MSG
- NEWS
- Oleh Dr. Socratez Yoman.
- OPINI
- PAPUA
- PELANGGARAN HAM
- PERNYATAAN
- PERNYATAAN SIKAP
- PNWP
- PNWP-PRD
- Politisi
- POLRI
- SERUAN
- SOLOMON
- surat
- Tahanan Politik
- TERKINI
- TERKININ
- TIMIKA
- TNI
- TPN-OPM
- ULMWP
- VIDEO